f ' Inspirasi Pendidikan: Literasi Mahasiswa

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Tampilkan postingan dengan label Literasi Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Literasi Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Juli 2025

MENCERDASKAN ANAK BANGSA DI TENGAH KESEJAHTERAAN YANG KATANYA HANYA MENJADI WACANA

Oleh: Munfaridah Nur Fauziah

Guru merupakan seorang pendidik yang memiliki jasa paling berharga bagi setiap orang. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa guru telah membersamai siswa sejak pendidikan kanak-kanak hingga mengantarkan siswa ke jenjang perguruan tinggi. Guru tidak hanya menjadi seorang pengajar saja, tapi juga menjadi pendidik, motivator, pembimbing, teladan, hingga berperan dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa. Tak heran guru juga dinobatkan menjadi orang tua kedua bagi para siswa ketika di sekolah. Melihat banyaknya peran guru serta besarnya jasa yang diberikan kepada siswa, sudah sepatutnya guru mendapat imbalan yang sepadan dengan kerja keras mereka. Akan tetapi realita yang terjadi tidak sesuai dengan harapan dan ekspektasi yang ada. Negara ingin anak bangsanya cerdas tapi mereka terkadang tidak memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan guru yang harusnya guru dapatkan.

Guru Itu Mengabdi Bukan Profesi

Pernyataan yang mengatakan bahwa guru itu mengabdi bukan profesi memang benar adanya. Menjadi seorang guru merupakan sebuah panggilan dan juga pengabdian. Akan tetapi, dengan hal ini bukan berarti kesejahteraan serta keadilan guru dapat dikesampingkan dan berujung pada pengabaian hak-hak guru. Karena guru itu mengabdi maka sebagai negara yang mementingkan dan menghormati pendidikan, sudah selayaknya memberikan imbalan atau penghargaan sebagai rasa terima kasih dan hal tersebut tidak berhenti pada ucapan melalui kata-kata saja melainkan harus tampak pada kesejahteraan, perlindungam, serta kebijakan yang tidak memberatkan bagi guru. Sebagai aktor utama dalam pendidikan, guru sering kali diberi beban kerja yang begitu banyak, mulai dari tuntutan administrasi, membuat perangkat pembelajaran, menghadapi berbagai karakter dan kepribadian siswa, dan belum lagi menghadapi komplain-komplain dari para orang tua siswa. Apalagi saat ini guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar siswa mampu bersaing dengan standar kebutuhan pengembangan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Meskipun banyak tanggungan yang harus dikerjakan, tapi guru selalu menunaikannya karena ini semua demi kelancaran dalam mendidik serta membimbing para siswa-siswanya.

Kesejahteraan Yang Menjadi Wacana

Mengenai kesejahteraan guru, banyak sekali janji-janji yang sudah dilontarkan oleh pemerintah. Mulai dari janji kenaikan tunjangan hingga janji untuk sertifikasi serta PPPK. Akan tetapi, dilansir dari website resmi Kompas.com masih banyak guru yang masih mendapatkan gaji dibawah UMR. Tak jarang pula pemberian gaji terhadap guru juga mengalami penundaan. Selain itu, dikutip dari artikel karya Anwar Dhobith menuliskan bahwa terdapat kasus dimana seorang guru bernama Anam di SDN 02 Tarokan Kabupaten Kediri yang mendapatkan gaji perbulan hanya

berkisar antara Rp.200.000-Rp.300.000 saja. Hal ini membuktikan bahwa kesejahteraan guru masih benar-benar belum merata di Indonesia, terlebih lagi di daerah yang terpencil dan pelosok. Jika dari segi finansial guru belum mendaptkan kesejahteraan yang layak, maka dapat menghambat kelancaran dalam proses pembelajaran, karena fokus guru akan terbagi antara mengajar dan melaksanakan pekerjaan sampingan demi mencukupi kebutuhan.

Perlindungan Guru Yang Masih Menjadi Tanda Tanya

Pada akhir tahun 2024, viral seorang guru bernama Supriyani yang ditahan karena tuduhan palsu yang dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa, kemudian juga terdapat kasus di mana seorang guru di Bengkulu bernama Zaharman yang diketapel orang tua siswa karena telah menegur anaknya yang merokok. Terlepas dari kebenaran dua kasus tersebut, di sini yang menjadi sorotan adalah bagaimana pemerintah menanggapi dan menyediakan perlindungan bagi para guru baik ASN maupun non-ASN. Sehingga guru memiliki rasa aman atas kesejahteraan perlindungannya baik perlindungan hukum, perlindungan dari kekerasan, serta perlindungan dari aspek keselamatan kerja yakni pada saat mengajar. Pada akhir-akhir ini perlindungan yang disediakan pemerintah berupa represif dimana sebuah kejadian sudah terjadi kemudian viral dan pemerintah baru turun tangan, padahal seharusnya akan lebih baik jika perlindungan yang diberikan bersifat preventif yakni berupa pencegahan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat diantisipasi. Dampak dari perlindungan hukum yang lemah dan sebagaimana dari fenomena guru yang dipidanakan tersebut membuat guru lain merasa takut jika ingin mendisiplinkan muridnya. Para guru khawatir jika mereka menegur muridnya maka mereka akan bernasib sama seperti Ibu Supriyani yang dilaporkan pada pihak berwajib. Hal ini tentunya juga menjadi hambatan seorang guru dalam mendidik para siswa karena mendisiplinkan siswa dengan niat mendidik bisa di salah artikan dan di salah pahami oleh siswa dan orang tua siswa yang menganggap itu sebuah kekerasan dan penganiayaan. Jadi perlindungan terhadap guru di Indonesia perlu ditingkatkan lagi dan tentunya mengenai hal ini harus ada kerja sama dan komunukasi antara pihak sekolah, pemerintah, organisasi guru, wali murid, dan juga masyarakat sehingga dalam proses pembelajaran di sebuah lembaga pendidikan dapat berjalan dengan aman, tentram, dan dapat mencapai tujuan pendidikan yang ingin dituju.

Dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan guru dari segi finansial, tunjangan, dan juga perlindungan guru di Indonesia harus ditingkatkan lagi, karena hal ini akan berpengaruh terhadap proses kelangsungan belajar mengajar. Guru itu pekerjaan yang sangat mulia bahkan seorang pejabat pun tidak akan bisa menjadi pejabat jika dulu mereka tidak dibimbing oleh seorang guru. Sebagai rasa terima kasih kepada guru, maka pemerintah dan masyarakat harus memberikan kesejahteraan yang adil, kebijakan serta perlindungan yang mendukung dan tidak menyulitkan guru serta semua itu sudah selayaknya terealisasi dengan nyata dan bukan hanya sebatas wacana yang hanya untuk didengarkan saja.
----------
* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Kamis, 10 Juli 2025

AI DALAM LINGKUNGAN BELAJAR: INOVASI ATAU ANCAMAN UNTUK PENDIDIKAN INDONESIA DI MASA DEPAN?

Oleh : Nana Nurfarahim Jamsari
 

Kemajuan dalam bidang kecerdasan buatan (atau Artificial Intelligence, AI) semakin cepat. Di banyak area kehidupan, AI sudah berperan dalam membantu manusia, termasuk di sektor pendidikan. Dari aplikasi belajar, sistem evaluasi otomatis, hingga pengajar virtual, semua ini menunjukkan bahwa teknologi ini mulai memasuki kelaskelas. Namun, muncul satu pertanyaan krusial: apakah AI merupakan inovasi yang mendatangkan kemajuan, atau malah menjadi risiko bagi masa depan pendidikan di Indonesia?

AI Sebagai Inovasi Dalam Dunia Pendidikan

Tidak dapat disangkal bahwa kecerdasan buatan memberikan banyak kemudahan dalam pembelajaran. Salah satu contohnya adalah aplikasi yang didukung AI yang dapat menjelaskan materi pelajaran dengan cara yang lebih interaktif dan sesuai dengan kecepatan masing-masing siswa. Para guru juga akan lebih terbantu dalam membuat soal, menganalisis prestasi belajar, bahkan memberikan umpan balik kepada siswa dengan lebih cepat. Selain itu, AI memiliki potensi untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Di lokasi-lokasi terpencil, seringkali sulit untuk menemukan guru yang berkualitas. Dengan bantuan teknologi berbasis AI, siswa di daerah tersebut dapat mengakses materi dan bimbingan yang hampir setara dengan siswa yang berada di kota besar. Hal ini menjadikan AI sebagai inovasi yang sangat menjanjikan untuk pemerataan pendidikan. Di samping itu, AI juga dapat membantu guru dalam mengidentifikasi gaya belajar siswa secara lebih individual. Dengan sistem yang mampu menganalisis data perilaku belajar siswa, para guru dapat menyesuaikan metode pengajaran yang paling tepat, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif.

AI Sebagai Ancaman Dalam Dunia Pendidikan

Meskipun memberikan banyak keuntungan, keberadaan AI juga menimbulkan berbagai masalah. Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah kemungkinan pengurangan peran guru dalam mendidik. Jika semua informasi bisa diperoleh dari mesin, apakah keberadaan guru masih diperlukan? Padahal, tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, memberikan contoh yang baik, serta membangun karakter siswa. Masalah

lainnya adalah ketidakmerataan akses digital. Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki jaringan internet yang berkualitas, bahkan perangkat teknologi yang memadai pun masih terbatas. Jika AI diterapkan sebagai elemen utama dalam proses belajar tanpa adanya solusi untuk pemerataan akses, yang akan terjadi bukanlah kemajuan, melainkan peningkatan kesenjangan antara pelajar di perkotaan dan di pedesaan. Selain itu, penggunaan AI yang berlebihan bisa menghilangkan kemampuan berpikir kritis siswa. Jika semua jawaban dapat ditemukan melalui AI, para siswa berpotensi menjadi pasif dan hanya bergantung pada mesin. Ini jelas berbenturan dengan tujuan pendidikan yang ingin menciptakan generasi yang mandiri, kreatif, dan berpikiran terbuka.

Solusi: Kerja Sama antara AI dan Guru

Untuk menjawab pertanyaan yang diajukan sebelumnya, kita harus memandang AI sebagai bantuan, bukan sebagai lawan. AI dapat menjadi inovasi signifikan dalam pendidikan jika dimanfaatkan dengan cerdas dan seimbang. Peran guru tetap harus menjadi yang utama dalam proses pengajaran. AI hanya berfungsi sebagai alat yang mempermudah pekerjaan guru, bukan sebagai pengganti. Pemerintah juga perlu bertindak segera dengan mengembangkan kebijakan yang mendukung penerapan AI dalam sistem pendidikan, sembari memastikan bahwa setiap wilayah memiliki akses yang cukup terhadap teknologi. Pelatihan bagi para guru juga sangat penting agar mereka dapat menghadapi era baru ini dan dapat memaksimalkan penggunaan AI. Yang tidak kalah penting, siswa harus dibimbing agar tidak sepenuhnya bergantung pada AI. Mereka perlu tetap didorong untuk berpikir kritis, berani berdebat, dan belajar dari pengalaman langsung. Meskipun teknologi sangat maju, pendidikan tetap harus menyentuh perasaan dan membentuk karakter.

Kesimpulan

Penggunaan AI di dalam kelas dapat menjadi terobosan besar bagi pendidikan di Indonesia jika dikelola dengan baik. Namun, jika disalahgunakan atau dibiarkan tanpa pengawasan, hal itu juga bisa menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, tanggung jawab kita bersama--guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat adalah memastikan bahwa teknologi ini berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, bukan untuk menggantikannya. Mari kita gunakan AI sebagai mitra, bukan pengganti, dalam menciptakan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
----------- 
* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Kurikulum Pendidikan Indonesia: Antara Teori dan Realita di Lapangan

 

Oleh:  Nadyatul Mu’awanah

Kurikulum merupakan tulang punggung system pendidikan. Ia dirancang sebagai panduang utama dalam proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Namun dalam konteks Indonesia, kurikulum seringkali berubah mengikuti arus kebijakan politik, perubahan menteri dan tekanan global, tanpa diimbangi kesiapan atau prepare implementasi untuk terjun di lapangan. Akibatnya, terjadi kesenjangan yang mencolok antara konsep kurikulum di atas kertas dan kenyataan pelaksanaannya di lembaga sekolah-sekolah. Secara teoritis, kurikulumkurikulum yang dikenalkan oleh pemerintah mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka memiliki semangat yang progresif.

Misalnya, Kurikulum Merdeka dianggap sebagai kurikulum ideal, responsif terhadap perubahan zaman, dengan fokus pada pembelajaran berdiferensiasi dan memperkuat profil siswa Pancasila. Kurikulum ini juga menekankan kebebasan guru dan siswa dalam menentukan arah pembelajaran mereka. Namun, saat diterapkan di lapangan, kenyataannya sering kali melenceng jauh dari harapan. Di berbagai lokasi, terutama yang terpencil atau dengan fasilitas terbatas, banyak sekolah yang belum siap untuk mengimplementasikan kurikulum yang baru. Akses terhadap pelatihan bagi guru, sumber-sumber belajar, dan infrastruktur teknologi menjadi tantangan besar. Masih banyak guru yang belum memahami inti dari pendekatan terbaru dalam

kurikulum, sehingga hanya mengubah istilah tanpa mengubah cara mengajar secara signifikan. Selain itu, ketidakmerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah semakin memperbesar kesenjangan antara teori dan praktik. Sekolah-sekolah di perkotaan lebih siap untuk mengadopsi dan menerapkan kurikulum baru berkat dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Sementara itu, di daerah-daerah terpencil, para guru harus berjuang dengan keterbatasan, bahkan dalam hal-hal mendasar seperti akses ke buku teks atau internet. Dalam situasi ini, penerapan kurikulum nasional yang seragam sering kali tidak mempertimbangkan keragaman situasi lokal.

Aspek lain yang sangat penting adalah budaya pendidikan yang tetap bersifat instruksional dan berorientasi pada hafalan. Banyak pendidik dan murid yang masih terbiasa dengan sistem penilaian yang lebih menekankan pada hasil akhir, alih-alih pada proses. Hal ini menyebabkan, meskipun kurikulum mendorong pengembangan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan kreativitas, praktik di kelas masih terfokus pada tugas-tugas yang monoton dan mekanis. Penilaian berbasis proyek atau portofolio belum dipahami secara komprehensif dan diterapkan dengan efektif.

Pemerintah memang telah berupaya menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan memberikan bantuan; namun skala dan kemauannya masih menjadi tantangan. Pelatihan sering kali cenderung searah , kurang konteks, dan tidak berkelanjutan. Namun, pergeseran paradigma iklim harus disertai dengan reformasi sistemik dalam pelatihan guru, penyediaan sumber daya , dan sistem evaluasi yang adil dan kontekstual. Kesimpulannya: kurikulum pendidikan Indonesia memang berkembang secara teori. Namun, tanpa persiapan implementasi yang matang dan dukungan nyata di lapangan, perubahan kurikulum hanya akan tetap menjadi wacana elitis yang gagal menjawab permasalahan inti pendidikan. Apa yang dibutuhkan lebih dari sekadar perubahan dokumen sinkronisasi; tetapi juga memerlukan perubahan pola pikir , sistem pendukung , dan komitmen nyata terhadap sekolah yang paling membutuhkan. Kurikulum yang baik bukanlah kurikulum yang paling maju, melainkan kurikulum yang paling relevan dan dapat diterapkan secara adil .
-------

* Penulis adalah mahasiswi Jurusan PAI di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Modal Utama Menghadapi Tantangan Pembelajaran Abad 21


Oleh:  Nimas Da’iyatul Rokimah

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Pembelajaran di perguruan tinggi kini tidak lagi sekadar berlangsung dalam ruang kelas, melainkan bergerak secara dinamis ke arah pembelajaran digital berbasis platform daring. Namun, transformasi ini menghadirkan tantangan baru: apakah mahasiswa benar-benar siap secara literasi digital untuk menghadapi sistem pembelajaran abad 21?

Di satu sisi, generasi mahasiswa saat ini terbiasa dengan teknologi—terbiasa menggunakan gawai, media sosial, dan aplikasi digital dalam kehidupan sehari-hari. 1 Namun, terbiasa menggunakan teknologi tidak selalu berarti melek literasi digital. Banyak siswa masih kesulitan memahami etika digital, membedakan informasi akurat dari hoaks, atau bahkan memanfaatkan platform pembelajaran online dengan baik.

Menurut data yang dikumpulkan pada tahun 2023 oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), 77% orang Indonesia yang menggunakan internet berusia antara 19 dan 34 tahun.2 Namun, studi lanjutan yang dilakukan oleh Kemkominfo dan Siberkreasi (2022) menemukan bahwa hanya 39% siswa memiliki literasi digital tingkat lanjut, yang mencakup kemampuan untuk berpikir kritis saat menilai data dan keamanan digital. 

Berkurangnya literasi digital siswa memengaruhi kualitas pembelajaran online. Mahasiswa seringkali hanya menjadi pengguna pasif dalam sistem pengelolaan pendidikan (LMS), tidak berpartisipasi dalam diskusi di forum, dan bahkan tidak mencari sumber  pendidikan lain selain yang diajarkan oleh guru mereka.Literasi digital yang rendah juga membuat mahasiswa mudah terjebak dalam plagiarisme, tidak memahami pentingnya sitasi dan orisinalitas karya akademik. Di sisi lain, mahasiswa yang memiliki kemampuan literasi digital tinggi cenderung lebih aktif, mandiri, dan kreatif dalam mengembangkan pemahamannya.

Salah satu kompetensi utama dalam pendidikan abad ini adalah literasi digital, menurut UNESCO. Ini bukan hanya kemampuan untuk menggunakan teknologi; itu juga mencakup aspek kognitif—memahami informasi; teknikal—menggunakan teknologi; dan etis— menghargai hak digital orang lain..3

Dalam situasi seperti ini, siswa tidak hanya harus diajarkan keterampilan teknis seperti menggunakan Zoom, Google Classroom, atau Moodle, tetapi juga harus diajarkan bagaimana menyaring data, melindungi data pribadi, dan berinteraksi dengan aman di internet.

Universitas memiliki tanggung jawab strategis untuk mempersiapkan siswa mereka untuk menghadapi tantangan pembelajaran digital. Beberapa tindakan konkret yang dapat diambil termasuk:

  • Mengintegrasikan literasi digital ke dalam mata kuliah umum, seperti Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, atau Teknologi Pendidikan
  • Menyelenggarakan pelatihan literasi digital secara berkala, bekerja sama dengan lembaga seperti Siberkreasi atau Google for Education.
  • Mendorong dosen untuk menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis proyek digital yang menuntut mahasiswa berpikir kritis dan kreatif.
  • Mengembangkan sistem asesmen yang menilai kompetensi digital mahasiswa, bukan hanya hasil akhir tugas.

Literasi digital bukan lagi keterampilan tambahan. Ini menjadi modal dasar bagi siswa untuk sukses dalam pembelajaran digital dan dunia kerja masa depan. Ini adalah investasi jangka panjang dalam mencetak generasi pembelajar yang fleksibel, kritis, dan bertanggung jawab di era teknologi yang terus berubah
 
DAFTAR PUSTAKA

APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024.             APJII, 2024. https://survei.apjii.or.id/survei/group/9.

Muhajirin, Adi, and Ajif Yunizar Pratama Yusuf. “Meningkatkan Kompetensi Literasi Digital Berbasis         Digital Literacy Global Framework (Dlgf) Di Global Persada Mandiri Bekasi.”
Jurnal ABDIMAS         (Pengabdian Kepada Masyarakat) 6, no. 2 (2023): 121–28.                          
     https://doi.org/10.31599/jabdimas.v6i2.1714.

Sivitas. “Berita Foto : KOMINFO Rilis Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022.” Berita Komdigi,     2023. https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/berita-fotokominfo-rilis-status-literasi-        digital-indonesia-tahun-2022

------  
* Penulis adalah mahasiswi Jurusan PAI, Universitas Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Senin, 07 Juli 2025

DARI KAMPUS RELIGIUS MENUJU BANGSA YANG BERMORAL

 Oleh: Nurul Izahti*

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menjujung tinggi nilai-nilai moral. Bahkan nilai-nilai moral tersebut tercermin dalam dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-undang. Nilai-nilai moral yang tercantum dalam dasar negara diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan masyarakat yang bermoral maka dapat menjadi kunci dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan bagsa Indonesia. Namun saat ini Indonesia tengah menghadapai berbagai tantangan besar salah satunya berupa dekadensi moral atau kemorosotan moral. Saat ini banyak sekali ditemui berbagai praktik dekadensi moral seperti melemahnya semangat gotong royong, munculnya berbagai kekerasan, perundungan, seks bebas, penggunaan narkotika dan maraknya praktik korupsi.

Di tengah adanya perkembangan globalisasi dan modernisasi, krisis moral menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Dampak dari adanya dekadensi moral tidak bisa dipandang sebelah mata, karena dampaknya sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial, budaya dan juga sistem pemerintahan negara. Dekadensi moral bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari faktor internal dan eksternal. Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab dekadensi moral yaitu lemahnya nilai spritualitas, minimnya pendidikan karakter serta pengaruh negatif dari adanya perkembangan teknologi. Dari situasi seperti ini, dari kalangan masyarakat dan juga pemerintahan harus memulai perbaikan moral. Salah satu solusi yang bisa diusahakan yaitu dengan memperbaiki sistem pendidikan Indonesia. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan tinggi khususnya kampus yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan harus hadir sebagai benteng moral dan agen pembentuk peradaban yang bermartabat.

Kampus bukan hanya sekedar tempat untuk mencari ilmu, tetapi disamping itu juga sebagai tempat dalam pembentukan dan mewujudkan karakter mahasiswa yang bermoral. Khususnya bagi perguruan tinggi keagamaan yang memiliki tanggungjawab dan peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai spiritual dan etika. Disamping mengajarkan pengetahuan umum kampus keagamaan juga berusaha mengajarkan nilai spiritualitas, tanggung jawab, jujur, adil dan rasa empati terhadap orang lain. Cendekiawan Muslim Indonesia yang lebih dikenal sebagai tokoh politik Masyumi dan Mantan Perdana Menteri RI yaitu M. Natsir memiliki pemikiran bahwa pendidikan harus mampu mengintegrasikan antara agama dan ilmu pengetahuan secara harmonis, integral dan universal tanpa adanya dikotomi atau pemisahan. M. Natsir berharap setiap individu mampu memadukan dan menyeimbangkan antara nilai agama dan ilmu pengetahuan umum. Maka dari itu religiusitas suatu kampus seharusnya tidak hanya sebatas sebagai simbol saja tetapi juga harus mendorong mahasiswanya untuk mampu menerapkan nilai moral dalam kehidupan sehari-harinya.

Untuk memperkuat penanaman nilai moral pada mahasiswa, pihak kampus juga harus mampu melakukan kolaborasi baik dengan pemerintah, masyarakat dan juga lembaga keagamaan. Sepertihalnya dengan membuat program pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan. Tujuan dari program tersebut yaitu mahasiswa tidak hanya belajar pendidikan moral sebatas diruang kelas saja tetapi juga di tengah kehidupan masyarakat sehingga pendidikan moral pada mahasiswa juga akan berdampak panjang dalam kehidupan sehari-harinya. Disamping itu kampus beragama juga memiliki peran yang penting dalam menjawab berbagai problematika yang muncul akibat perbedaan suku, agama, ras serta radikalisme melalui pendekatan berbasis nilai. Dengan meningkatkan nilai toleransi dan kerukunan melalui kegiatan dialog antar agama, kegiatan sosial dan juga kegiatan keagamaan yang inklusif.

Bangsa yang bermoral tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan butuh proses yang panjang salah satunya melalui pendidikan yang bermakna. Maka dari itu melalui kurikulum yang mengintegrasikan antara ilmu dan akhlak, kampus beragama diharapkan dapat mencetak lulusan yang bukan hanya cerdas secara intelektual tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Sehingga dapat menjaga moralitas dan peradaban bangsa yang bermartabat.

 ------   

*Penulis adalah Mahasiswi jurusan PAI , UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo



KESENJANGAN TEKNOLOGI DIGITAL DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA

 Oleh: Nida Rofifah

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat saat ini, penggunaan teknologi digital dalam dunia pendidikan juga semakin meningkat pesat. Pembelajaran yang dilakukan secara daring, pemanfaatan platform media sosial, dan penggunaan berbagai aplikasi pembelajaran saat ini sudah menjadi bagian tidak dapat dipisahkan dari proses belajar mengajar. Di era digital seperti saat ini sebenarnya memberikan peluang besar kepada pendidik dan peserta didik semua untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kreativitas dan inovasi, dan juga memfasilitasi pembelajaran yang lebih interaktif dan menyenangkan. Kita diberi kemudahan untuk mengakses berbagai bahan ajar secara lebih luas. Namun, di balik semua kemudahan itu, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh para pendidik, peserta didik, dan pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terjadinya ketidak setaraan pada titik akses teknologi atau kesenjangan akses teknologi. Meskipun saat ini teknologi sudah tersebar dimana mana dan terealisasikan secara masif, akan tetapi masih terdapat beberapa tempat atau daerah yang masih belum bisa dijangkau oleh tekhnologi yang disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu akses internet yang tidak memadai sehingga hal itu menyebabkan kesulitan bagi para peserta didik untuk bisa mengakses teknologi AI dengan mudah.1 Selain itu, tidak semua peserta didik memiliki perangkat yang memadai. Ini menciptakan ketidakadilan dalam peluang belajar, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau keluarga dengan ekonomi golongan menengah kebawah. Seperti dalam penelitian studi kasus pada masyarakat pedesaan yang dilakukan oleh Adristi Naura Syifa dan kawan-kawan menunjukkan bahwa kesenjangan digital dan akses internet di kabupaten Katingan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai profesi. Hasil penelitian terhadap masyarakat Kabupaten Katingan yang berprofesi sebagai ASN (aparatur sipil negara), guru, petani sawit, wirausaha, tenaga honorer, mahasiswa, pegawai harian lepas, dan ASN di UPTD Puskesmas Tumbang Sanamang, menunjukkan bahwa kesenjangan akses digital telah memberikan dampak terhadap pendidikan, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat. Sehingga perlu adanya peran aktif pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.2

Selain itu, tantangan lain adalah ketersediaan sumber daya manusia yang mampu untuk mengelola dan mengembangkan teknologi pendidikan secara efektif. Seorang pendidik harus terus meningkatkan kompetensinya dalam bidang teknologi, pedagogi digital, pengelolaan kelas, dan lain sebagainya. Sayangnya, tidak semua pendidik memiliki kesempatan pelatihan teknologi digital yang memadai yang dapat berpengaruh signifikan pada kualitas pembelajaran apalagi terhadap guru yang sudah menginjak usia lanjut.

Dari tantangan tersebut, penting bagi kita semua untuk melihat peluang yang ada. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam menyediakan fasilitas, pelatihan, serta membangun sistem yang inklusif dan aman. Guru juga perlu terus mengembangkan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik dan juga harus berinovatif dalam mengajar menggunakan teknologi. Sementara peserta didik harus didukung agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan bertanggung jawab. Jika semua elemen mampu bekerja sama dan beradaptasi dengan perubahan ini, maka pendidikan Indonesia akan mampu bersaing di tingkat global dan menghasilkan generasi penerus yang kompeten serta inovatif

Bahan Bacaan:

1 M. Zidan Rizki, “Tantangan Pendidikan Indonesia di Era Digitalisasi Artificial Intelligence (AI),” JIIC: Jurnal Intelek Insan Cendekia, Vol. 1, No. 7 (September, 2024), 2924.

2 Adristi Naura Syifa, dkk, “Kesenjangan Digital dan Akses Internet di Kabupataen Katingan: Studi Kasus Pada Masyarakat Pedesaan,” Jurnal Kaganga, Vol. 8, No. 1 (April, 2024).
-----------------------------

* Penulis adalah mahasiswa jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Senin, 30 Juni 2025

Diterbangkan Setinggi-Tingginya, Lalu Dijatuhkan: Sebuah Refleksi di Hari Guru Atas Ketimpangan Apresiasi Dan Kesejahteraan

 Oleh: Nanda Eka Putri*

Ki Hajar Dewantara telah lama menanamkan nilai luhur tentang peran pendidik: “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Namun bagaimana mungkin guru dapat menjadi teladan jika dirinya sendiri hidup dalam ketidakpastian?_

Setiap tanggal 25 November kita memperingati Hari Guru Nasional (HGN), sebuah momen penting untuk mengapresiasi jasa para pahlawan tanpa tanda jasa yang terus memberikan dedikasinya dalam mendidik para putra-putri bangsa. Di tengah perayaan hari guru menjadi pengingat bahwa guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga pencerah peradaban yang membentuk masa depan bangsa.

Namun, di balik euforia peringatan Hari Guru tersimpan realita yang perlu direnungkan bersama. Pujian dan penghormatan yang diberikan pada guru terkadang belum diiringi dengan penghargaan yang mereka terima. Seringkali penerimaan tidak sejalan dengan pengorbanan, masih banyak ditemukan guru yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi tetapi hidup dalam keterbatasan. Tidak sedikit dari mereka yang masih berstatus honorer dengan penghasilan yang jauh dari kata layak, bahkan ada yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Dilansir dari web Retizen, berdasarkan data survei tentang kesejahteraan guru yang dilakukan oleh Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) terhadap 117 guru honorer pada bulan Mei 2024, diperoleh hasil bahwa hanya 25,4% guru dengan gaji di atas Rp2 juta per bulan, sementara 74,6% responden lainnya berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Tentu jumlah penghasilan ini sangat mengkhawatirkan bila dibandingkan biaya hidup yang semakin meningkat.

Beban tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa. Mereka hadir sebagai sosok yang sabar, menjadi penguat di tengah tantangan dunia pendidikan yang terus berubah. Dalam menjalankan tugasnya, guru dituntut untuk terus mampu beradaptasi dengan teknologi, menyusun administrasi pembelajaran, menghadapi berbagai karakter siswa, serta memenuhi harapan dari berbagai pihak yang terlibat. Namun di sisi lain, kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi mereka belum menjadi prioritas utama.

Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno pernah berpesan, “Berikan aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Namun, untuk mencetak 10 pemuda yang mengguncangkan dunia, kita

memerlukan ribuan guru yang kuat, sejahtera, dan dihargai. Tanpa guru yang diberdayakan, harapan pada generasi emas hanya akan menjadi angan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada guru seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan semata. Lebih dari sekadar pujian dan apresiasi simbolis, guru membutuhkan perhatian yang nyata dalam bentuk kebijakan yang adil, pengakuan profesional, serta jaminan kesejahteraan yang mencukupi. Pemerintah, pemangku kebijakan, dan masyarakat perlu bersama-sama memastikan bahwa guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, tanpa dibayangi oleh keresahan ekonomi maupun ketidakpastian status kerja.

Kita tidak bisa berharap pada hasil pendidikan yang berkualitas jika kesejahteraan para pendidik belum menjadi perhatian serius. Ketika guru mendapatkan haknya dengan layak, maka mereka pun akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berinovasi dan memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak didiknya.

Hari Guru Nasional seharusnya menjadi momen untuk memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas hidup guru. Sudah seharusnya apresiasi kepada guru tidak hanya diwujudkan dalam bentuk seremoni, tetapi juga dalam tindakan nyata yang memperbaiki ruang lingkup pendidikan, terutama yang menyangkut kesejahteraan dan perlindungan profesi mereka. Sebab, guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika mereka diberdayakan dan dihargai secara layak, maka masa depan bangsa akan ditopang oleh pondasi yang kuat.

Sumber terkait:

Kanaya, Keisha. 2024. Rendahnya Gaji Guru Honorer: Isu Pendidikan yang tak Kunjung Usai. Diakses pada 21 Juni 2025 dari https://retizen.republika.co.id/posts/495192/rendahnya-gajiguru-honorer-isu-pendidikan-yang-tak-kunjung-usai .

* Penulis adalah Mahasiswa Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

REALITAS PAHIT DIBALIK PAPAN TULIS

 OLEH: NURUL HIDAYAH*

Guru adalah fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Namun, di balik peran vital mereka, problematika kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Apakah sudah saatnya negara benar-benar menaruh perhatian penuh pada nasib para pendidik ini?

Pada beberapa waktu lalu terdapat kasus yang ditujukan kepada seorang guru yaitu “Supriyani”. Kasus guru honorer di Konawe selatan menggambarkan rentannya profesi guru terhadap kriminalitas dan tekanan social. Supriyani dituduh menganiaya siswa yang merupakan anak polisi, namun setelah proses hukum yang panjang, majelis hakim Pengadilan Negeri Andolo menyatakan Supriyani tidak terbukti bersalah dan membebaskannya dari semua dakwaan pada November 2024. Putusan ini sekaligus menyerukan pemulihan nama baik dan hak-hak Supriyani yang sempat tercemar akibat kasus tersebut. Meski mendapat dukungan publik dan janji pengangkatan sebagai guru PPPK jalur afirmasi, Supriyani gagal lolos seleksi PPPK pada awal, Namun akhirnya Supriyani berhasil lolos dengan menerima SK pengangkatan sebagai PPPK pada Senin, 19 Mei 2025.

Hal ini begitu miris, karena guru yang seharusnya dihormati dan dimulyakan justru terpaksa terlibat dengan kasus seperti ini. Dengan gaji guru honorer yang tidak seberapa mereka dituntut untuk dapat melaksanakan segala tugasnya dengan maksimal. Namun kenyataannya meski sudah ikhlas dengan apa yang menjadi kewajibannya, mereka masih harus menerima timbal balik buruk seperti yang ditimpa guru Supriyani tersebut.

Dampak Kesejahteraan Rendah : Pendidikan Terancam Stagnan

Meski menjadi ujung tombak pendidikan, banyak guru di Indonesia, khususnya guru honorer, masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Survei IDEAS tahun 2024 menunjukkan 42,4 persen guru menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di kota besar yang bisa mencapai Rp 4,5 juta

per bulan. Ironisnya, di beberapa daerah, gaji guru honorer bahkan hanya berkisar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Tak heran, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan tambahan, yang pada akhirnya menggerus fokus dan energi mereka dalam mendidik.

Hal inilah yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah, Bahwasannya Kesejahteraan yang rendah berdampak langsung pada motivasi dan kualitas pengajaran. Guru yang merasa tidak dihargai cenderung kurang termotivasi, sehingga kualitas pendidikan pun ikut terpuruk . Jika kondisi ini terus dibiarkan, sulit berharap pendidikan Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

Pada tahun 2025, pemerintah mengumumkan peningkatan gaji serta tunjangan untuk para guru. Guru ASN akan menerima tambahan satu kali gaji pokok setiap tahun, sementara guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan tetap sebesar Rp 2 juta per bulan. Meski begitu, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pernyataan ini menimbulkan kebingungan dan keraguan di kalangan guru. Sejumlah guru berpendapat bahwa kenaikan itu lebih merupakan penambahan tunjangan yang tidak mengindikasikan kenaikan gaji pokok secara menyeluruh, sehingga pengaruhnya terhadap kesejahteraan guru belum sepenuhnya dirasakan. Selain itu, tunjangan sebesar Rp 2 juta untuk guru honorer hanya diberikan kepada yang telah menyelesaikan sertifikasi PPG, sehingga tidak semua guru honorer merasakan manfaat tersebut. Kritik dari perkumpulan guru juga menyatakan bahwa janji ini belum sepenuhnya mengatasi isu mendasar seperti jaminan pekerjaan dan distribusi kesejahteraan yang merata.

Pemerintah harus memastikan kebijakan yang menyentuh seluruh lapisan guru, meningkatkan distribusi fasilitas, memberikan jaminan sosial yang memadai, dan memastikan bahwa kesejahteraan guru mencakup gaji, lingkungan kerja yang mendukung, akses ke pelatihan, dan penghargaan sosial. Hal ini akan memungkinkan guru untuk benar-benar berkonsentrasi pada tugas mulianya sebagai pencetak generasi penerus bangsa yang profesional.

* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

MENGAJAR DENGAN CINTA, TAPI HIDUP DENGAN LELAH

 Oleh: Ni Luh Indriaswati*


Di balik keberhasilan seorang dokter, insinyur, pilot, atau bahkan pejabat negara, pasti ada peran guru di dalamnya. Guru adalah profesi mulia yang menjadi fondasi terbentuknya generasi masa depan bangsa. Namun sayangnya, meski peran guru begitu penting, kesejahteraan mereka di Indonesia masih jauh dari kata layak.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak guru di Indonesia, terutama guru honorer, menerima gaji yang tidak manusiawi. Ada yang hanya dibayar seratus ribu sampai tiga ratus ribu rupiah per bulan. Angka ini bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, apalagi untuk biaya transportasi, tempat tinggal, atau mendukung pendidikan anak-anak mereka sendiri.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Salah satu penyebabnya adalah sistem rekrutmen dan penggajian guru yang belum merata. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mungkin menerima gaji tetap dan tunjangan, tetapi jumlahnya pun tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka. Di sisi lain, guru honorer seringkali hanya mengandalkan kebijakan kepala sekolah atau bantuan dana dari komite sekolah. Tidak ada kepastian dan tidak ada jaminan.

Lebih menyedihkan lagi, dalam beberapa kasus, guru harus menanggung beban administrasi yang sangat berat. Mereka dituntut untuk membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) ataupun modul ajar, mengisi berbagai laporan online, mengikuti pelatihan baik daring maupun luring dengan biaya mereka sendiri, serta aktif dalam kegiatan sekolah lainnya. Semua ini harus dilakukan, walau penghasilan yang diterima tidak sebanding. Akibatnya, banyak guru yang merasa lelah secara fisik dan mental. Mereka mengajar dengan cinta, tetapi hidup dengan lelah.

Tidak sedikit guru yang akhirnya harus mencari pekerjaan sampingan. Ada yang menjadi ojek online, berdagang kecil-kecilan, atau bekerja serabutan di luar jam mengajar. Hal ini tentu berpengaruh pada kualitas pengajaran. Bagaimana bisa seorang guru fokus mendidik muridnya dengan sepenuh hati jika pikirannya terpecah oleh urusan dapur?

Pemerintah sebenarnya telah berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru, misalnya dengan adanya sertifikasi guru, tunjangan profesi, dan program P3K. Namun, sayangnya tidak semua guru bisa menikmati program-program tersebut. Banyak dari mereka terkendala syarat administrasi, usia, atau kurangnya akses informasi. Program yang sudah baik ini masih perlu penyempurnaan agar tidak hanya dinikmati oleh segelintir guru saja.

Sudah saatnya negara memberikan perhatian yang serius dan menyeluruh terhadap kesejahteraan guru. Jangan sampai profesi guru hanya menjadi pilihan terakhir karena dianggap tidak menjanjikan dari segi ekonomi. Bila guru hidup sejahtera, mereka bisa mengajar dengan lebih fokus dan bahagia. Murid pun akan mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas.

Kita sebagai masyarakat juga punya peran. Menghormati guru, mendukung perjuangan mereka, serta menyuarakan keadilan untuk mereka adalah bentuk kepedulian yang bisa kita lakukan. Jangan biarkan guru terus menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, tapi juga harus mendapat penghargaan yang layak.

Mengajar adalah pekerjaan hati. Tapi untuk mengabdi dengan hati, guru juga butuh perut yang kenyang dan hidup yang tenang. Mari kita bantu perjuangan guru agar mereka bisa hidup layak di negeri yang katanya menjunjung tinggi pendidikan.

* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Rabu, 25 Juni 2025

PENGEMBANGAN SDM PENDIDIKAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045: MIMPI INDAH YANG TERJEBAK REALITAS

 Oleh: Muhammad Naufal Ghufroni

Gagasan tentang Indonesia Emas 2045 kerap digaungkan sebagai visi besar yang akan membawa bangsa ini menjadi salah satu kekuatan dunia. Salah satu pilar utama dari visi tersebut adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan. Secara ideal, gagasan ini memang terdengar menjanjikan, tetapi jika kita melihat situasi dan kondisi nyata di lapangan, saya merasa ada ketimpangan yang cukup besar antara harapan dan realitas.

Pertama-tama, kita harus jujur bahwa selama ini pendidikan masih belum menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional, meskipun selalu diklaim sebagai “investasi jangka panjang”. Saya melihat bahwa pengembangan SDM pendidikan seringkali hanya menjadi topik dalam seminar, dokumen perencanaan, atau pidato kenegaraan, tetapi minim realisasi. Banyak guru di berbagai pelosok negeri masih mengajar dengan keterbatasan sarana, upah yang tidak sepadan, serta beban administratif yang menumpuk. Apakah kita benar-benar sedang mengembangkan SDM jika pelaku pendidikannya saja terus berada dalam kondisi yang penuh tekanan dan ketimpangan?

Kedua, transformasi kurikulum yang terus berganti dalam waktu singkat justru menciptakan kebingungan di kalangan guru dan siswa. Kurikulum Merdeka yang sedang digencarkan sekarang seolah menjadi solusi mujarab, padahal pelaksanaannya di sekolahsekolah masih jauh dari kata merata. Banyak guru mengeluh karena mereka harus beradaptasi dengan sistem yang baru lagi, tanpa adanya pendampingan yang memadai. Menurut saya, kebijakan seperti ini justru merusak kesinambungan pembelajaran, dan akhirnya berdampak pada kualitas SDM yang kita cita-citakan.

Selain itu, saya juga melihat bahwa pendidikan vokasi—yang katanya akan menjawab tantangan dunia kerja masa depan—masih bersifat formalitas belaka. Lulusan SMK misalnya, masih banyak yang kesulitan memperoleh pekerjaan karena kompetensi mereka tidak sinkron dengan kebutuhan industri. Di sisi lain, industri juga kerap menuntut keterampilan tinggi dengan bayaran rendah. Lalu di mana letak keadilan dalam pembangunan SDM ini?

Belum lagi jika kita bicara tentang kesenjangan antarwilayah. Saya pribadi merasa miris ketika melihat bagaimana sekolah-sekolah di kota besar sudah menggunakan teknologi mutakhir dalam pembelajaran, sementara di pelosok banyak sekolah yang bahkan belum

memiliki akses listrik yang stabil. Padahal, yang disebut “pengembangan SDM” seharusnya menyasar seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Kalau ketimpangan ini tidak segera diatasi, saya rasa visi Indonesia Emas 2045 hanyalah sebuah retorika manis yang tidak berpijak pada kenyataan.

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap realitas bahwa orientasi pendidikan di Indonesia masih cenderung mengejar angka: nilai tinggi, akreditasi, sertifikasi, dan rangking. Sementara pembentukan karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis siswa masih sering diabaikan. Ini membuat saya bertanya-tanya: apakah kita ingin menciptakan generasi emas atau hanya generasi penghafal yang taat sistem?

Menurut saya, jika pengembangan SDM pendidikan ingin benar-benar menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas, maka pendekatannya harus menyentuh akar permasalahan. Guru harus dimanusiakan, bukan dibebani. Kurikulum harus konsisten dan berorientasi pada kebutuhan nyata, bukan sekadar mengganti istilah. Pemerataan infrastruktur pendidikan harus lebih serius dan tidak lagi menjadi janji yang diulang-ulang setiap tahun anggaran.

Saya tidak menolak ide besar Indonesia Emas 2045. Namun, saya merasa perlu menyuarakan bahwa jika fondasinya saja belum kokoh, maka mustahil kita bisa membangun sesuatu yang besar. Mewujudkan generasi emas tidak bisa dilakukan dengan kebijakan yang setengah hati. Perlu keberanian untuk jujur, untuk mendengar suara mereka yang di lapangan, dan untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas nyata—bukan sekadar narasi pembangunan.
------------  
*Penulis adalah mahasiswa Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

MANFAAT DAN TANTANGAN PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCES (AI) CHAT GPT TERHADAP PROSES PENDIDIKAN ETIKA DAN KOMPETENSI MAHASISWA DI PERGURUAN TINGGI

 Oleh: Nima Ayu Sholihah

Sebagai negara yang mengagumkan dengan kekayaan keberagaman serta potensi luar biasa, Indonesia telah memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam mengadopsi teknologi. Perkembangan terkini teknologi kecerdasan artificial (AI) telah dan tengah memasuki babakan baru. Kemunculan teknologi AI generatifkomunikatif Chat GPT (Generative Pre-trained Transformer) yang dikembangkan Open AI telah mengkonstruksi perubahan. Pemanfaatan AI ini memberikan dampak luas di berbagai sektor, termasuk ekonomi, kesehatan, serta pendidikan. Chat GPT di kampus dapat memberikan inovasi dan tantangan etika dalam pendidikan yaitu di tengah pesatnya perkembangan teknologi, dunia pendidikan ini mulai membuat seorang diri ketergantungan terhadap hadirnya kecerdasan buatan (AI). Salah satu yang banyak digunakan oleh mahasiswa adalah penggunaan Chat GPT, yaitu sebuah teknologi berbasis AI yang mampu memahami dan merespons teks layaknya manusia. Adanya chat GPT di kampus juga membawa manfaat yaitu

Belajar jadi lebih mudah dan personal: Chat GPT sangat membantu mahasiswa dalam belajar, bisa menjawab pertanyaan kapan saja, dan memberikan penjelasan yang mudah dimengerti, bahkan dapat membantu tugas atau memahami materi yang sulit. Teknologi ini mampu menyesuaikan respon berdasarkan kebutuhan individu, sehingga pembelajaran menjadi lebih personal dan efektif. Rata-rata mahasiswa yang mungkin kesulitan bertanya langsung ke dosen, bisa menjadikan Chat GPT sebagai teman keluh kesah saat belajar. Lebih dari itu juga, Chat GPT juga bisa menjadi alat untuk melatih kemampuan berpikir kritis dan diskusi etika. Misalnya, dengan bertanya tentang moral atau kasus etika, mahasiswa bisa mendapat berbagai sudut pandang yang memperkaya cara berpikir mereka.

Dibalik manfaat juga terdapat tantangan yang dihadapi: penggunaan chat GPT dalam pendidikan salah satunya adalah risiko privasi data. Contohnya ketika mahasiswa memasukkan informasi pribadi atau akademik ke dalam sistem AI, tidak adanya jaminan bahwa data itu akan aman. Selain itu, interaksi yang terlalu bergantung pada mesin bisa mengurangi nilai-nilai kemanusiaan dalam proses belajar. Etika, empati, diskusi dengan manusia itu adalah bagian penting dari pendidikan, terutama di tingkat perguruan tinggi. Chat GPT mungkin bisa menjelaskan apa itu etika, tetapi tidak bisa menggantikan pengalaman berdiskusi langsung dengan dosen atau temen sekelas. Pentingnya pendidikan etika serta pengembangan kompetensi di perguruan tinggi sangat menonjol dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh sistem pendidikan tinggi. Secara umum, pendidikan etika serta pengembangan kompetensi di perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan memenuhi tuntutan akademis, tetapi juga dengan membentuk kepribadian, moralitas, serta ketrampilan praktis yang esensial supaya mahasiswa bisa menghadapi dunai yang terus berubah dengan segala kompleksitasnya.

Dan menurut pandangan saya sebagai mahasiswa yaitu bijak menggunakan dengan etika, bukan menolak. Maka dari itu, pendekatan yang bijak bukanlah menolak kehadiran Chat GPT, melainkan menggunakannya secara cerdas dan bertanggung jawab. Dapat juga pihak kampus menyusun kebijakan dan pedoman etis dalam pemanfaatan AI. Dosen juga tetap berperan penting sebagai pembimbing utama, bukan digantikan oleh teknologi. Mahasiswa juga perlu diberi pemahaman tentang bagaimana menggunakan AI secara kritis, bukan hanya sebagai mesin jawaban. Perguruan tinggi harus mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai pendidikan yang humanis. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral.
------  

* Penulis adalah mahasiswa Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Selasa, 24 Juni 2025

KELAS BUKAN TEMPAT CERAMAH: STRATEGI AKTIF UNTUK PEMBELAJARAN BERMAKNA

 Oleh: Noor Aziza Nilla Prihandika


Seringkali saya berpikir, kenapa di Indonesia masih banyak kelas di sekolah yang suasananya tidak jauh berbeda dengan ruang seminar atau khutbah yang sifatnya satu arah? Dimana seorang guru berdiri di depan, kemudian berbicara lebar terkait pembelajaran, sementara para siswanya hanya duduk, mendengarkan, mentatat, atau hanya sekedar memperhatikan tanpa benar- benar memahami apa yang dibicarakan. Dalam hati saya sering bergumam: Apakah ini yang dinamakan proses belajar?

Menurut pendapat saya, kelas harusnya bukan menjadi tempat ceramah semata, disclimer bukan berarti saya menolak sepenuhnya metode ceramah, karena menurut saya ada kalanya dimana metode ceramah dibutuhkan untuk menjelaskan konsep dasar atau menyampaikan informasi tertentu. Akan tetapi, jika sepanjang jam pelajaran hanya diisi oleh ceramah guru, sementara siswa hanya menjadi pendengar pasif, rasanya itu bukan proses pembelajaran sebagaimana mestinya. Disini saya tidak sedang menyalahkan seorang guru ataupun menganggap metode ceramah itu salah total. Akan tetapi saya percaya, ceramah bukan satu- satunya metode terbaik dalam menanamkan pemahaman bagi siswa. Apalagi dizaman sekarang yang dimana informasi bisa diakses dengan sangat mudah dari mana saja, sehingga peran guru bukan lagi satu- satunya sumber informasi dan pengetahuan. Sehingga depat dikatakan peran guru berubah dari pusat informasi menjadi fasilitator pembelajaran.

Bagi saya, pembelajran yang bermakna dan efektif itu tidak berasal dari banyaknya materi yang dituangkan ke papan tulis, namun ia lahir dari keterlibatan siswa secara aktif. Dengannya, siswa perlu diberi ruang untuk bertanya, berdiskusi, mencoba, meneliti, bahkan berdebat dalam ranah Pendidikan. Karena dengan cara tersebutkan siswa dapat membangun pemahaman mereka.

Strategi pembelajaran aktif tidak harus selalu kompleks. Kadang cukup dengan mengajak siswa berdiskusi bersama, meminta mereka untuk memecahkan sebuah permasalahan, bermain peran, atau hanya sekedar menulis refleksi dari apa yang

telah mereka pelajari. Dengan hal- hal sederhana ini dapat mengubah suasana kelas menjadi lebih dinamis, interaktif, dan penuh makna. Mengubah pola mengajar bagi seorang guru pun juga bukanlah hal yang mudah, semua membutuhkan waktu dan usaha yang maksimal. Namun saya percaya, perubahan akan mungkin terjadi bila ada kemauan. Pelan- pelan mulailah dengan langkah kecil, bak kata pepatan sedikitsedikit lama- lama menjadi bukit.

Dengan ini, saya berharap siapapun yang peduli terhadap Pendidikan, baik seorang guru, calon guru, orang tua, ataupun pembuat kebijakan untuk memikirkan ulang; apakah cara mengajar di kelas sudah cukup memberikan ruang bagi siswa untuk benar- benar belajar? Atau justru membuat mereka jenuh, pasif, atau malah menjauh dari esensi Pendidikan itu sendiri?

Karena pada akhirnya, tujuan Pendidikan bukan hanya mencetak siswa yang bisa menjawab tiap soal yang diujikan tiap semester saja, akan tetapi membentuk sorang yang mampu berpikir, bersikap, dan memiliki kontribusi baik bagi dunia sekitarnya. Dan sekali lagi, hal itu akan sulit dicapai jika kelas bukannya dijadikan tempat tumbuhnya ide dan eksplorasi namun terus dijadikan sebagai tempat ceramah.
---------  
*Penulis adalah mahasiswa Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

GURU 'DIGUGU DAN DITIRU", TAPI TIDAK SEJAHTERA: SEBUAH IRONI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

 Oleh: Muhammad Muslih

Guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Namun, di balik peran strategis itu, kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum kunjung selesai.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, gaji rata-rata guru honorer di Indonesia berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan, jauh dari upah minimum regional di sebagian besar wilayah. Bahkan, menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat lebih dari 700 ribu guru honorer yang belum tersertifikasi hingga tahun 2024.

Selain permasalahan ekonomi, banyak guru juga menghadapi tekanan psikologis dan beban kerja yang tidak proporsional. Mereka dituntut untuk melaksanakan administrasi pembelajaran yang kompleks, mengikuti pelatihan berkelanjutan, serta menjaga kualitas pembelajaran, namun tanpa imbalan yang layak.

Kondisi ini tidak hanya menciptakan ketimpangan sosial, tapi juga meruntuhkan semangat profesionalisme. Guru—yang seharusnya menjadi teladan dan inovator—terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi menutupi kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, ini bisa merusak mutu pendidikan nasional secara sistemik.

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah program seperti tunjangan profesi guru (TPG), inpassing, dan program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun, realisasi di lapangan sering kali tidak merata. Banyak guru mengeluhkan proses administrasi yang rumit, kuota terbatas, hingga ketidakjelasan status kepegawaian

bukannya memberikan solusi yang menyeluruh, kebijakan ini malah menciptakan kelas baru dalam dunia Pendidikan seperti guru ASN dan non-ASN, serta guru yang bersertifikat dan yang tidak. Sebenarnya, inti dari kesejahteraan guru seharusnya berada pada pengakuan bersama atas jasa dan sumbangsihnya, bukan pada status administratif belaka

Sebagian besar pendidikan di Indonesia, khususnya yang berada di Lokasi terpencil seperti pedesaan, guru membawa beban terlalu berat seperti masuk beberapa kelas dengan beda tingkatan dalam satu hari, guru mengampu beberapa mata Pelajaran, bahkan menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Namun, di sisi lain, kondisi kesejahteraan finansial mereka belum sebanding dengan beban kerja yang mereka tanggung

Terlalu sederhana jika kita berharap bahwa mutu pendidikan dapat meningkat sementara kesejahteraan para pengajar tetap diabaikan. Di setiap lingkungan kerja, kualitas hasil tidak dapat dipisahkan dari situasi kerja dan kompensasi yang diterima. Oleh karena itu, memperjuangkan upah yang layak bagi guru bukanlah sekadar tindakan dermawan, tetapi merupakan sebuah kewajiban moral dan professional.

Sudah saatnya kesejahteraan guru ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang hakiki. Pendidikan bukan sekadar soal kurikulum dan teknologi, tapi tentang siapa yang menjalankannya guru. Jika guru dibiarkan terus berjuang sendiri, maka bangsa ini sedang mempertaruhkan masa depannya.

Sumber Bacaan:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Badan.
Pusat Statistik (BPS), Statistik Pendidikan 2023.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
----------------
* Penulis adalah mahasiswa Jurusan PAI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

PENDIDIKAN KITA BUKAN KURANG KURIKULUM, TAPI KURANG ARAH.

 Oleh: Muhammad Shlahudin Al Farabi

Pendidikan seharusnya menjadi sarana pembentukan manusia seutuhnya, bukan hanya tempat memperoleh nilai dan ijazah. Kurikulum memiliki peran penting dalam membimbing peserta didik agar mampu berpikir mandiri, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan menjalani kehidupan secara bermakna[1]. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia Indonesia yang religius, berbudi pekerti luhur, cerdas, dan mandiri[2]. Oleh karena itu, sistem pendidikan seharusnya lebih dari sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan wadah yang mengembangkan karakter dan kepedulian sosial peserta didik. Sayangnya, harapan tersebut sering kali tidak tercermin dalam pelaksanaan di lapangan.

Di sisi lain, dinamika perubahan kurikulum di Indonesia justru menimbulkan kebingungan dan beban baru, alih-alih perbaikan yang nyata[3]. Kurikulum Merdeka, misalnya, meskipun membawa konsep yang terdengar inovatif, masih belum bisa diterapkan secara optimal karena keterbatasan sarana dan kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik[4]. Banyak guru harus menghabiskan waktu untuk memenuhi tuntutan administratif, sementara siswa masih berfokus pada nilai akhir ketimbang makna belajar[5]. Proses pembelajaran pun menjadi kehilangan arah. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan utama pendidikan kita bukan pada kekurangan kurikulum, melainkan pada ketiadaan arah pendidikan yang jelas dan berkelanjutan.

Selama kurang lebih dua puluh tahun terakhir, sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami enam kali perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat saat pandemi, hingga Kurikulum Merdeka yang diterapkan sejak 2022. Frekuensi perubahan ini menunjukkan bahwa pendidikan kita cenderung bergerak tanpa arah yang pasti[6]. Padahal, dalam sistem pendidikan yang ideal, kurikulum bukan sesuatu yang bisa diganti sewaktu-waktu, melainkan harus dibangun atas dasar visi jangka panjang yang kuat.

Perubahan yang terlalu sering ini mengindikasikan bahwa Indonesia belum memiliki pijakan filosofis yang mantap dalam menentukan arah pendidikan nasional. Pergantian kurikulum lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika politik, pergantian kepemimpinan, atau sekadar merespons situasi sementara, bukan dari evaluasi mendalam terhadap tujuan pendidikan[7]. Akibatnya, para pendidik dan peserta didik sering kali menjadi korban dari kebijakan yang belum matang. Proses belajar pun terjebak dalam transisi terus-menerus yang melelahkan. Hal ini mempertegas bahwa inti masalah pendidikan kita bukan semata-mata terletak pada bentuk kurikulum, tetapi pada ketidakjelasan arah pendidikan itu sendiri.

Kemudian ada fenomena lima tahunan yang sering kali muncul yakni, bergantinya kurikulum setiap kali terjadi pergantian Menteri Pendidikan[8], hal ini mencerminkan bahwa Indonesia belum memiliki arah pendidikan yang konsisten dan berkesinambungan. Seharusnya, kurikulum dirancang berdasarkan visi jangka panjang yang tetap relevan meski terjadi perubahan kepemimpinan. Namun dalam kenyataannya, kurikulum justru sering berubah mengikuti kebijakan menteri baru, seolah menjadi agenda individu bahkan ada isu kurikulum pesanan, bukan bagian dari rencana nasional yang utuh. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pendidikan serta ketiadaan peta jalan yang jelas menuju masa depan.

Lebih dari itu, isi kurikulum yang diajarkan pun sering kali tidak selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Banyak materi yang bersifat teoritis dan normatif, namun minim relevansi dengan tantangan kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja[9]. Akibatnya, lulusan pendidikan formal justru kerap kesulitan beradaptasi di lapangan. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa perencanaan pendidikan Indonesia belum benar-benar berpijak pada kebutuhan rakyatnya. Kurikulum berubah, tetapi orientasinya tetap tidak jelas—tidak menjawab tantangan zaman, tidak membekali peserta didik dengan keterampilan esensial, dan tidak mengarahkan pendidikan ke masa depan yang nyata.

Akar persoalan pendidikan di Indonesia bukan semata-mata terletak pada jumlah atau bentuk kurikulum, melainkan pada absennya arah yang konsisten dan visi jangka panjang yang kokoh. Pergantian kurikulum yang terlalu sering, tanpa dasar filosofis yang kuat, mencerminkan betapa pendidikan kita masih terombang-ambing oleh dinamika kebijakan jangka pendek. Namun, kondisi ini seharusnya tidak memadamkan semangat kita untuk terus belajar dan berkarya. Justru di tengah ketidakpastian sistem, kita ditantang untuk menjadi pribadi yang adaptif, berpikir kritis, dan mampu memberi manfaat bagi sesama. Apapun bidang yang kita tekuni, sekecil apa pun peran yang kita jalankan, selama dilakukan dengan niat tulus dan kepedulian terhadap negeri ini, maka kita telah turut serta menyalakan cahaya perubahan.

Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, "Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah." Maka, biarlah kita memulai dari diri sendiri—dengan terus belajar, peduli, dan berbuat baik—karena masa depan Indonesia bukan hanya ditentukan oleh sistem, melainkan oleh mereka yang tak pernah lelah menyalakan harapan.

Daftar Pustaka:

[1] Mohamad Rifqi Hamzah et al., “Kurikulum Merdeka Belajar sebagai Wujud Pendidikan yang Memerdekakan Peserta Didik,” Arus Jurnal Pendidikan 2, no. 3 (December 11, 2022): 221–26, https://doi.org/10.57250/ajup.v2i3.112.

[2] “Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Di Blitar | Jurnal Supremasi,” accessed June 21, 2025, https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/article/view/374.

[3] M. Afiqul Adib, “Evaluasi dan Kritik terhadap Pelaksanaan Kurikulum Merdeka: Perspektif Guru, Siswa, dan Pengelola Pendidikan,” SERUMPUN : Journal of Education, Politic, and Social Humaniora 3, no. 1 (February 26, 2025): 1–18, https://doi.org/10.61590/srp.v3i1.146.

[4] Indra Gunawan and Yohanes Bahari, “Problematika Kurikulum Merdeka Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional (Study Literatur),” Journal Of Human And Education (JAHE) 4, no. 4 (July 13, 2024): 178–87, https://doi.org/10.31004/jh.v4i4.1191.

[5] “Ketika Guru Sibuk Urus Administrasi PMM, Mas Menteri Sayangilah Guru Kita!,” Detik Aceh News (blog), accessed June 21, 2025, https://www.detikacehnews.id/2024/06/ketika-guru-sibuk-urus-administrasi-pmm.html.

[6] medcom id developer, “6 Kali Ganti Kurikulum dalam 20 Tahun, Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana?,” medcom.id, April 30, 2025, https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/Obz58MxN-6-kali-ganti-kurikulum-dalam-20-tahun-pendidikan-indonesia-mau-dibawa-kemana.

[7] Fadhilah Sabrina et al., “Persepsi Publik Terhadap Pergantian Menteri Pendidikan: Studi Survei Di Kalangan Mahasiswa Dan Tenaga Pendidik,” Dinamika Pembelajaran : Jurnal Pendidikan Dan Bahasa 2, no. 1 (2025): 107–20, https://doi.org/10.62383/dilan.v2i1.1122.

[8] Bagelen Channel, “Ganti Menteri Ganti Kurikulum? Sebuah Tantangan dan Harapan Bangsa Indonesia Untuk Pendidikan Masa Depan Bagelen Channel, January 24, 2025, https://bagelenchannel.com/2025/01/ganti-menteri-ganti-kurikulum-sebuah-tantangan-dan-harapan-bangsa-indonesia-untuk-pendidikan-masa-depan/.

[9] Eps 860 | Berita Duka : Kurikulum Pendidikan Indonesia Cuma Omon Omon, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=Yb_Z5OiF4C8.

-------- 

* Penulis adalah Mahasiwa jurusan PAI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo