Oleh: Munfaridah Nur Fauziah
f '
Berbagi Inspirasi dan informasi pendidikan
Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.
Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)
Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.
Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.
Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.
Oleh: Munfaridah Nur Fauziah
Oleh: Nadyatul Mu’awanah
Oleh: Nurul Izahti*
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menjujung tinggi
nilai-nilai moral. Bahkan nilai-nilai moral tersebut tercermin dalam dasar
negara Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-undang. Nilai-nilai moral yang
tercantum dalam dasar negara diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman
kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan masyarakat yang
bermoral maka dapat menjadi kunci dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan bagsa
Indonesia. Namun saat ini Indonesia tengah menghadapai berbagai tantangan besar
salah satunya berupa dekadensi moral atau kemorosotan moral. Saat ini banyak
sekali ditemui berbagai praktik dekadensi moral seperti melemahnya semangat
gotong royong, munculnya berbagai kekerasan, perundungan, seks bebas, penggunaan
narkotika dan maraknya praktik korupsi.
Di tengah adanya perkembangan globalisasi dan modernisasi, krisis
moral menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Dampak dari
adanya dekadensi moral tidak bisa dipandang sebelah mata, karena dampaknya
sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial, budaya dan juga sistem
pemerintahan negara. Dekadensi moral bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik
dari faktor internal dan eksternal. Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab
dekadensi moral yaitu lemahnya nilai spritualitas, minimnya pendidikan karakter
serta pengaruh negatif dari adanya perkembangan teknologi. Dari situasi seperti
ini, dari kalangan masyarakat dan juga pemerintahan harus memulai perbaikan
moral. Salah satu solusi yang bisa diusahakan yaitu dengan memperbaiki sistem
pendidikan Indonesia. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan tinggi khususnya
kampus yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan harus hadir sebagai benteng
moral dan agen pembentuk peradaban yang bermartabat.
Kampus bukan hanya sekedar tempat untuk mencari ilmu, tetapi
disamping itu juga sebagai tempat dalam pembentukan dan mewujudkan karakter
mahasiswa yang bermoral. Khususnya bagi perguruan tinggi keagamaan yang
memiliki tanggungjawab dan peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai
spiritual dan etika. Disamping mengajarkan pengetahuan umum kampus keagamaan
juga berusaha mengajarkan nilai spiritualitas, tanggung jawab, jujur, adil dan
rasa empati terhadap orang lain. Cendekiawan Muslim Indonesia yang lebih dikenal
sebagai tokoh politik Masyumi dan Mantan Perdana Menteri RI yaitu M. Natsir
memiliki pemikiran bahwa pendidikan harus mampu mengintegrasikan antara agama
dan ilmu pengetahuan secara harmonis, integral dan universal tanpa adanya
dikotomi atau pemisahan. M. Natsir berharap setiap individu mampu memadukan dan
menyeimbangkan antara nilai agama dan ilmu pengetahuan umum. Maka dari itu
religiusitas suatu kampus seharusnya tidak hanya sebatas sebagai simbol saja
tetapi juga harus mendorong mahasiswanya untuk mampu menerapkan nilai moral
dalam kehidupan sehari-harinya.
Untuk memperkuat penanaman nilai moral pada mahasiswa, pihak
kampus juga harus mampu melakukan kolaborasi baik dengan pemerintah, masyarakat
dan juga lembaga keagamaan. Sepertihalnya dengan membuat program pengabdian
kepada masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan. Tujuan dari program
tersebut yaitu mahasiswa tidak hanya belajar pendidikan moral sebatas diruang
kelas saja tetapi juga di tengah kehidupan masyarakat sehingga pendidikan moral
pada mahasiswa juga akan berdampak panjang dalam kehidupan sehari-harinya.
Disamping itu kampus beragama juga memiliki peran yang penting dalam menjawab
berbagai problematika yang muncul akibat perbedaan suku, agama, ras serta
radikalisme melalui pendekatan berbasis nilai. Dengan meningkatkan nilai
toleransi dan kerukunan melalui kegiatan dialog antar agama, kegiatan sosial
dan juga kegiatan keagamaan yang inklusif.
Bangsa yang bermoral tidak dapat diwujudkan secara instan,
melainkan butuh proses yang panjang salah satunya melalui pendidikan yang
bermakna. Maka dari itu melalui kurikulum yang mengintegrasikan antara ilmu dan
akhlak, kampus beragama diharapkan dapat mencetak lulusan yang bukan hanya
cerdas secara intelektual tetapi juga matang secara spiritual dan moral.
Sehingga dapat menjaga moralitas dan peradaban bangsa yang bermartabat.
------
*Penulis adalah Mahasiswi jurusan PAI , UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Oleh: Nida Rofifah
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin
pesat saat ini, penggunaan teknologi digital dalam dunia pendidikan juga
semakin meningkat pesat. Pembelajaran yang dilakukan secara daring, pemanfaatan
platform media sosial, dan penggunaan berbagai aplikasi pembelajaran saat ini
sudah menjadi bagian tidak dapat dipisahkan dari proses belajar mengajar. Di
era digital seperti saat ini sebenarnya memberikan peluang besar kepada
pendidik dan peserta didik semua untuk memperluas akses pendidikan,
meningkatkan kreativitas dan inovasi, dan juga memfasilitasi pembelajaran yang
lebih interaktif dan menyenangkan. Kita diberi kemudahan untuk mengakses
berbagai bahan ajar secara lebih luas. Namun, di balik semua kemudahan itu,
terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh para pendidik, peserta
didik, dan pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah
terjadinya ketidak setaraan pada titik akses teknologi atau kesenjangan akses
teknologi. Meskipun saat ini teknologi sudah tersebar dimana mana dan
terealisasikan secara masif, akan tetapi masih terdapat beberapa tempat atau
daerah yang masih belum bisa dijangkau oleh tekhnologi yang disebabkan oleh
beberapa faktor salah satunya yaitu akses internet yang tidak memadai sehingga
hal itu menyebabkan kesulitan bagi para peserta didik untuk bisa mengakses
teknologi AI dengan mudah.1 Selain itu, tidak semua peserta didik memiliki
perangkat yang memadai. Ini menciptakan ketidakadilan dalam peluang belajar,
terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau keluarga dengan
ekonomi golongan menengah kebawah. Seperti dalam penelitian studi kasus pada
masyarakat pedesaan yang dilakukan oleh Adristi Naura Syifa dan kawan-kawan
menunjukkan bahwa kesenjangan digital dan akses internet di kabupaten Katingan
dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai profesi. Hasil penelitian
terhadap masyarakat Kabupaten Katingan yang berprofesi sebagai ASN (aparatur
sipil negara), guru, petani sawit, wirausaha, tenaga honorer, mahasiswa,
pegawai harian lepas, dan ASN di UPTD Puskesmas Tumbang Sanamang, menunjukkan
bahwa kesenjangan akses digital telah memberikan dampak terhadap pendidikan,
perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat. Sehingga perlu adanya peran
aktif pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.2
Selain itu, tantangan lain adalah ketersediaan
sumber daya manusia yang mampu untuk mengelola dan mengembangkan teknologi
pendidikan secara efektif. Seorang pendidik harus terus meningkatkan
kompetensinya dalam bidang teknologi, pedagogi digital, pengelolaan kelas, dan
lain sebagainya. Sayangnya, tidak semua pendidik memiliki kesempatan pelatihan
teknologi digital yang memadai yang dapat berpengaruh signifikan pada kualitas
pembelajaran apalagi terhadap guru yang sudah menginjak usia lanjut.
Dari tantangan tersebut, penting bagi kita semua untuk melihat
peluang yang ada. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam
menyediakan fasilitas, pelatihan, serta membangun sistem yang inklusif dan
aman. Guru juga perlu terus mengembangkan kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang pendidik dan juga harus berinovatif dalam mengajar menggunakan
teknologi. Sementara peserta didik harus didukung agar mampu memanfaatkan
teknologi secara positif dan bertanggung jawab. Jika semua elemen mampu bekerja
sama dan beradaptasi dengan perubahan ini, maka pendidikan Indonesia akan mampu
bersaing di tingkat global dan menghasilkan generasi penerus yang kompeten
serta inovatif
Bahan Bacaan:
1 M. Zidan Rizki, “Tantangan Pendidikan Indonesia
di Era Digitalisasi Artificial Intelligence (AI),” JIIC: Jurnal Intelek
Insan Cendekia, Vol. 1, No. 7 (September, 2024), 2924.
* Penulis adalah mahasiswa jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Oleh: Nanda Eka Putri*
* Penulis adalah Mahasiswa Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
OLEH: NURUL HIDAYAH*
* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Oleh: Ni Luh Indriaswati*
* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Oleh: Muhammad Naufal Ghufroni
Oleh: Nima Ayu Sholihah
* Penulis adalah mahasiswa Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Oleh: Noor Aziza Nilla Prihandika
Oleh: Muhammad Muslih
Oleh: Muhammad Shlahudin Al Farabi
Pendidikan
seharusnya menjadi sarana pembentukan manusia seutuhnya, bukan hanya tempat
memperoleh nilai dan ijazah. Kurikulum memiliki peran penting dalam membimbing
peserta didik agar mampu berpikir mandiri, beradaptasi dengan perkembangan
zaman, dan menjalani kehidupan secara bermakna[1].
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan nasional
adalah membentuk manusia Indonesia yang religius, berbudi pekerti luhur,
cerdas, dan mandiri[2].
Oleh karena itu, sistem pendidikan seharusnya lebih dari sekadar proses
transfer pengetahuan, melainkan wadah yang mengembangkan karakter dan
kepedulian sosial peserta didik. Sayangnya, harapan tersebut sering kali tidak
tercermin dalam pelaksanaan di lapangan.
Di
sisi lain, dinamika perubahan kurikulum di Indonesia justru menimbulkan
kebingungan dan beban baru, alih-alih perbaikan yang nyata[3].
Kurikulum Merdeka, misalnya, meskipun membawa konsep yang terdengar inovatif,
masih belum bisa diterapkan secara optimal karena keterbatasan sarana dan
kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik[4].
Banyak guru harus menghabiskan waktu untuk memenuhi tuntutan administratif,
sementara siswa masih berfokus pada nilai akhir ketimbang makna belajar[5].
Proses pembelajaran pun menjadi kehilangan arah. Hal ini menunjukkan bahwa
permasalahan utama pendidikan kita bukan pada kekurangan kurikulum, melainkan
pada ketiadaan arah pendidikan yang jelas dan berkelanjutan.
Selama
kurang lebih dua puluh tahun terakhir, sistem pendidikan di Indonesia telah
mengalami enam kali perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum 1994, Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2006, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat saat pandemi, hingga Kurikulum Merdeka
yang diterapkan sejak 2022. Frekuensi
perubahan ini menunjukkan bahwa pendidikan kita cenderung bergerak tanpa arah
yang pasti[6].
Padahal, dalam sistem pendidikan yang ideal, kurikulum bukan sesuatu yang bisa
diganti sewaktu-waktu, melainkan harus dibangun atas dasar visi jangka panjang
yang kuat.
Perubahan yang terlalu
sering ini mengindikasikan bahwa Indonesia belum memiliki pijakan filosofis
yang mantap dalam menentukan arah pendidikan nasional. Pergantian kurikulum
lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika politik, pergantian kepemimpinan, atau
sekadar merespons situasi sementara, bukan dari evaluasi mendalam terhadap
tujuan pendidikan[7].
Akibatnya, para pendidik dan peserta didik sering kali menjadi korban dari
kebijakan yang belum matang. Proses belajar pun terjebak dalam transisi
terus-menerus yang melelahkan. Hal ini mempertegas bahwa inti masalah
pendidikan kita bukan semata-mata terletak pada bentuk kurikulum, tetapi pada
ketidakjelasan arah pendidikan itu sendiri.
Kemudian ada fenomena lima
tahunan yang sering kali muncul yakni, bergantinya kurikulum setiap kali
terjadi pergantian Menteri Pendidikan[8],
hal ini mencerminkan bahwa Indonesia belum memiliki arah pendidikan yang
konsisten dan berkesinambungan. Seharusnya, kurikulum dirancang berdasarkan
visi jangka panjang yang tetap relevan meski terjadi perubahan kepemimpinan.
Namun dalam kenyataannya, kurikulum justru sering berubah mengikuti kebijakan
menteri baru, seolah menjadi agenda individu bahkan ada isu kurikulum pesanan,
bukan bagian dari rencana nasional yang utuh. Hal ini menunjukkan lemahnya
komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pendidikan serta ketiadaan peta
jalan yang jelas menuju masa depan.
Lebih dari itu, isi kurikulum
yang diajarkan pun sering kali tidak selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Banyak materi yang bersifat teoritis dan normatif, namun minim relevansi dengan
tantangan kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja[9].
Akibatnya, lulusan pendidikan formal justru kerap kesulitan beradaptasi di
lapangan. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa perencanaan pendidikan Indonesia
belum benar-benar berpijak pada kebutuhan rakyatnya. Kurikulum berubah, tetapi
orientasinya tetap tidak jelas—tidak menjawab tantangan zaman, tidak membekali
peserta didik dengan keterampilan esensial, dan tidak mengarahkan pendidikan ke
masa depan yang nyata.
Akar persoalan pendidikan di
Indonesia bukan semata-mata terletak pada jumlah atau bentuk kurikulum,
melainkan pada absennya arah yang konsisten dan visi jangka panjang yang kokoh.
Pergantian kurikulum yang terlalu sering, tanpa dasar filosofis yang kuat,
mencerminkan betapa pendidikan kita masih terombang-ambing oleh dinamika
kebijakan jangka pendek. Namun, kondisi ini seharusnya tidak memadamkan
semangat kita untuk terus belajar dan berkarya. Justru di tengah ketidakpastian
sistem, kita ditantang untuk menjadi pribadi yang adaptif, berpikir kritis, dan
mampu memberi manfaat bagi sesama. Apapun bidang yang kita tekuni, sekecil apa
pun peran yang kita jalankan, selama dilakukan dengan niat tulus dan kepedulian
terhadap negeri ini, maka kita telah turut serta menyalakan cahaya perubahan.
Sebagaimana yang pernah
dikatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, "Setiap orang menjadi guru, setiap
rumah menjadi sekolah." Maka, biarlah kita memulai dari diri
sendiri—dengan terus belajar, peduli, dan berbuat baik—karena masa depan
Indonesia bukan hanya ditentukan oleh sistem, melainkan oleh mereka yang tak
pernah lelah menyalakan harapan.
Daftar Pustaka:
[1] Mohamad Rifqi Hamzah et al., “Kurikulum Merdeka Belajar sebagai Wujud Pendidikan yang Memerdekakan Peserta Didik,” Arus Jurnal Pendidikan 2, no. 3 (December 11, 2022): 221–26, https://doi.org/10.57250/ajup.v2i3.112.
[2] “Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Di Blitar | Jurnal Supremasi,” accessed June 21, 2025, https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/article/view/374.
[3] M. Afiqul Adib, “Evaluasi dan Kritik terhadap Pelaksanaan Kurikulum Merdeka: Perspektif Guru, Siswa, dan Pengelola Pendidikan,” SERUMPUN : Journal of Education, Politic, and Social Humaniora 3, no. 1 (February 26, 2025): 1–18, https://doi.org/10.61590/srp.v3i1.146.
[4] Indra Gunawan and Yohanes Bahari, “Problematika Kurikulum Merdeka Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional (Study Literatur),” Journal Of Human And Education (JAHE) 4, no. 4 (July 13, 2024): 178–87, https://doi.org/10.31004/jh.v4i4.1191.
[5] “Ketika Guru Sibuk Urus Administrasi PMM, Mas Menteri Sayangilah Guru Kita!,” Detik Aceh News (blog), accessed June 21, 2025, https://www.detikacehnews.id/2024/06/ketika-guru-sibuk-urus-administrasi-pmm.html.
[6] medcom id developer, “6 Kali Ganti Kurikulum dalam 20 Tahun, Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana?,” medcom.id, April 30, 2025, https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/Obz58MxN-6-kali-ganti-kurikulum-dalam-20-tahun-pendidikan-indonesia-mau-dibawa-kemana.
[7] Fadhilah Sabrina et al., “Persepsi Publik Terhadap Pergantian Menteri Pendidikan: Studi Survei Di Kalangan Mahasiswa Dan Tenaga Pendidik,” Dinamika Pembelajaran : Jurnal Pendidikan Dan Bahasa 2, no. 1 (2025): 107–20, https://doi.org/10.62383/dilan.v2i1.1122.
[8] Bagelen Channel, “Ganti Menteri Ganti Kurikulum? Sebuah Tantangan dan Harapan Bangsa Indonesia Untuk Pendidikan Masa Depan‣ Bagelen Channel,” January 24, 2025, https://bagelenchannel.com/2025/01/ganti-menteri-ganti-kurikulum-sebuah-tantangan-dan-harapan-bangsa-indonesia-untuk-pendidikan-masa-depan/.
[9] Eps 860 | Berita Duka : Kurikulum Pendidikan Indonesia Cuma Omon Omon, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=Yb_Z5OiF4C8.