Oleh: Noor Aziza Nilla Prihandika
f '
Berbagi Inspirasi dan informasi pendidikan
Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.
Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)
Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.
Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.
Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.
Oleh: Noor Aziza Nilla Prihandika
Oleh: Muhammad Muslih
Oleh: Muhammad Shlahudin Al Farabi
Pendidikan
seharusnya menjadi sarana pembentukan manusia seutuhnya, bukan hanya tempat
memperoleh nilai dan ijazah. Kurikulum memiliki peran penting dalam membimbing
peserta didik agar mampu berpikir mandiri, beradaptasi dengan perkembangan
zaman, dan menjalani kehidupan secara bermakna[1].
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan nasional
adalah membentuk manusia Indonesia yang religius, berbudi pekerti luhur,
cerdas, dan mandiri[2].
Oleh karena itu, sistem pendidikan seharusnya lebih dari sekadar proses
transfer pengetahuan, melainkan wadah yang mengembangkan karakter dan
kepedulian sosial peserta didik. Sayangnya, harapan tersebut sering kali tidak
tercermin dalam pelaksanaan di lapangan.
Di
sisi lain, dinamika perubahan kurikulum di Indonesia justru menimbulkan
kebingungan dan beban baru, alih-alih perbaikan yang nyata[3].
Kurikulum Merdeka, misalnya, meskipun membawa konsep yang terdengar inovatif,
masih belum bisa diterapkan secara optimal karena keterbatasan sarana dan
kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik[4].
Banyak guru harus menghabiskan waktu untuk memenuhi tuntutan administratif,
sementara siswa masih berfokus pada nilai akhir ketimbang makna belajar[5].
Proses pembelajaran pun menjadi kehilangan arah. Hal ini menunjukkan bahwa
permasalahan utama pendidikan kita bukan pada kekurangan kurikulum, melainkan
pada ketiadaan arah pendidikan yang jelas dan berkelanjutan.
Selama
kurang lebih dua puluh tahun terakhir, sistem pendidikan di Indonesia telah
mengalami enam kali perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum 1994, Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2006, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat saat pandemi, hingga Kurikulum Merdeka
yang diterapkan sejak 2022. Frekuensi
perubahan ini menunjukkan bahwa pendidikan kita cenderung bergerak tanpa arah
yang pasti[6].
Padahal, dalam sistem pendidikan yang ideal, kurikulum bukan sesuatu yang bisa
diganti sewaktu-waktu, melainkan harus dibangun atas dasar visi jangka panjang
yang kuat.
Perubahan yang terlalu
sering ini mengindikasikan bahwa Indonesia belum memiliki pijakan filosofis
yang mantap dalam menentukan arah pendidikan nasional. Pergantian kurikulum
lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika politik, pergantian kepemimpinan, atau
sekadar merespons situasi sementara, bukan dari evaluasi mendalam terhadap
tujuan pendidikan[7].
Akibatnya, para pendidik dan peserta didik sering kali menjadi korban dari
kebijakan yang belum matang. Proses belajar pun terjebak dalam transisi
terus-menerus yang melelahkan. Hal ini mempertegas bahwa inti masalah
pendidikan kita bukan semata-mata terletak pada bentuk kurikulum, tetapi pada
ketidakjelasan arah pendidikan itu sendiri.
Kemudian ada fenomena lima
tahunan yang sering kali muncul yakni, bergantinya kurikulum setiap kali
terjadi pergantian Menteri Pendidikan[8],
hal ini mencerminkan bahwa Indonesia belum memiliki arah pendidikan yang
konsisten dan berkesinambungan. Seharusnya, kurikulum dirancang berdasarkan
visi jangka panjang yang tetap relevan meski terjadi perubahan kepemimpinan.
Namun dalam kenyataannya, kurikulum justru sering berubah mengikuti kebijakan
menteri baru, seolah menjadi agenda individu bahkan ada isu kurikulum pesanan,
bukan bagian dari rencana nasional yang utuh. Hal ini menunjukkan lemahnya
komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pendidikan serta ketiadaan peta
jalan yang jelas menuju masa depan.
Lebih dari itu, isi kurikulum
yang diajarkan pun sering kali tidak selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Banyak materi yang bersifat teoritis dan normatif, namun minim relevansi dengan
tantangan kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja[9].
Akibatnya, lulusan pendidikan formal justru kerap kesulitan beradaptasi di
lapangan. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa perencanaan pendidikan Indonesia
belum benar-benar berpijak pada kebutuhan rakyatnya. Kurikulum berubah, tetapi
orientasinya tetap tidak jelas—tidak menjawab tantangan zaman, tidak membekali
peserta didik dengan keterampilan esensial, dan tidak mengarahkan pendidikan ke
masa depan yang nyata.
Akar persoalan pendidikan di
Indonesia bukan semata-mata terletak pada jumlah atau bentuk kurikulum,
melainkan pada absennya arah yang konsisten dan visi jangka panjang yang kokoh.
Pergantian kurikulum yang terlalu sering, tanpa dasar filosofis yang kuat,
mencerminkan betapa pendidikan kita masih terombang-ambing oleh dinamika
kebijakan jangka pendek. Namun, kondisi ini seharusnya tidak memadamkan
semangat kita untuk terus belajar dan berkarya. Justru di tengah ketidakpastian
sistem, kita ditantang untuk menjadi pribadi yang adaptif, berpikir kritis, dan
mampu memberi manfaat bagi sesama. Apapun bidang yang kita tekuni, sekecil apa
pun peran yang kita jalankan, selama dilakukan dengan niat tulus dan kepedulian
terhadap negeri ini, maka kita telah turut serta menyalakan cahaya perubahan.
Sebagaimana yang pernah
dikatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, "Setiap orang menjadi guru, setiap
rumah menjadi sekolah." Maka, biarlah kita memulai dari diri
sendiri—dengan terus belajar, peduli, dan berbuat baik—karena masa depan
Indonesia bukan hanya ditentukan oleh sistem, melainkan oleh mereka yang tak
pernah lelah menyalakan harapan.
Daftar Pustaka:
[1] Mohamad Rifqi Hamzah et al., “Kurikulum Merdeka Belajar sebagai Wujud Pendidikan yang Memerdekakan Peserta Didik,” Arus Jurnal Pendidikan 2, no. 3 (December 11, 2022): 221–26, https://doi.org/10.57250/ajup.v2i3.112.
[2] “Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Di Blitar | Jurnal Supremasi,” accessed June 21, 2025, https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/article/view/374.
[3] M. Afiqul Adib, “Evaluasi dan Kritik terhadap Pelaksanaan Kurikulum Merdeka: Perspektif Guru, Siswa, dan Pengelola Pendidikan,” SERUMPUN : Journal of Education, Politic, and Social Humaniora 3, no. 1 (February 26, 2025): 1–18, https://doi.org/10.61590/srp.v3i1.146.
[4] Indra Gunawan and Yohanes Bahari, “Problematika Kurikulum Merdeka Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional (Study Literatur),” Journal Of Human And Education (JAHE) 4, no. 4 (July 13, 2024): 178–87, https://doi.org/10.31004/jh.v4i4.1191.
[5] “Ketika Guru Sibuk Urus Administrasi PMM, Mas Menteri Sayangilah Guru Kita!,” Detik Aceh News (blog), accessed June 21, 2025, https://www.detikacehnews.id/2024/06/ketika-guru-sibuk-urus-administrasi-pmm.html.
[6] medcom id developer, “6 Kali Ganti Kurikulum dalam 20 Tahun, Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana?,” medcom.id, April 30, 2025, https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/Obz58MxN-6-kali-ganti-kurikulum-dalam-20-tahun-pendidikan-indonesia-mau-dibawa-kemana.
[7] Fadhilah Sabrina et al., “Persepsi Publik Terhadap Pergantian Menteri Pendidikan: Studi Survei Di Kalangan Mahasiswa Dan Tenaga Pendidik,” Dinamika Pembelajaran : Jurnal Pendidikan Dan Bahasa 2, no. 1 (2025): 107–20, https://doi.org/10.62383/dilan.v2i1.1122.
[8] Bagelen Channel, “Ganti Menteri Ganti Kurikulum? Sebuah Tantangan dan Harapan Bangsa Indonesia Untuk Pendidikan Masa Depan‣ Bagelen Channel,” January 24, 2025, https://bagelenchannel.com/2025/01/ganti-menteri-ganti-kurikulum-sebuah-tantangan-dan-harapan-bangsa-indonesia-untuk-pendidikan-masa-depan/.
[9] Eps 860 | Berita Duka : Kurikulum Pendidikan Indonesia Cuma Omon Omon, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=Yb_Z5OiF4C8.
Oleh: Sekar Putri Hapsari*
Pendidikan adalah pilar utama dalam
pembangunan masyarakat dan bangsa. Melalui pendidikan, individu tidak hanya
memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga dibentuk menjadi pribadi
yang kritis, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dalam konteks
global yang terus berkembang dengan cepat, pendidikan menghadapi tantangan baru
yang kompleks. Perkembangan teknologi digital, perubahan sosial, tuntutan dunia
kerja, serta dinamika globalisasi memunculkan kebutuhan mendesak akan
pembaharuan dan inovasi dalam dunia pendidikan. Inovasi pendidikan menjadi
langkah strategis untuk menjawab tantangan ini, dengan memberikan pendekatan
baru yang relevan, efektif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan beragam peserta
didik.
Inovasi pendidikan mencakup berbagai aspek,
mulai dari perancangan kurikulum yang adaptif, pengembangan metode pembelajaran
yang interaktif, hingga pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu yang
memperkaya pengalaman belajar. Tidak hanya itu, inovasi pendidikan juga
bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan menjadi inklusif, merata, dan mampu
menjangkau semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, inovasi dalam pendidikan
tidak hanya menjadi solusi atas tantangan saat ini, tetapi juga sebagai
investasi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi yang kompeten menghadapi
masa depan yang penuh ketidakpastian. Dalam upaya merealisasikan inovasi
tersebut, peran guru menjadi sangat vital.
Guru tidak hanya bertindak sebagai penyampai
pengetahuan, tetapi juga sebagai pemimpin dalam proses pembelajaran yang
dinamis. Guru memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi kebutuhan peserta
didik, merancang strategi pembelajaran yang relevan, serta mengintegrasikan
teknologi dan metode baru dalam proses pengajaran. Sebagai agen perubahan, guru
dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi profesionalnya agar mampu
mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan. Di samping itu, guru
juga memiliki peran strategis dalam membangun hubungan yang harmonis dengan
siswa, mendorong rasa ingin tahu, serta menumbuhkan semangat belajar sepanjang
hayat.
Selain itu, guru juga menjadi penghubung
antara kebijakan pendidikan yang dirancang di tingkat pemerintah atau institusi
dengan praktik nyata di dalam kelas. Inovasi pendidikan yang baik memerlukan
implementasi yang efektif, dan hal ini bergantung pada kemampuan guru dalam
menerjemahkan konsep-konsep inovatif ke dalam pembelajaran sehari-hari. Dengan
kata lain, keberhasilan inovasi pendidikan sangat ditentukan oleh peran aktif
guru sebagai penggerak utama perubahan.
Penulis mengajak pembaca secara lebih mendalam memahami pentingnya inovasi dalam
pendidikan di tengah tantangan global yang terus berkembang. Selain itu, akan
diuraikan pula peran strategis guru dalam mendukung dan mengimplementasikan
inovasi pendidikan, sehingga tercipta sinergi antara pembaharuan pendidikan dan
profesionalisme guru. Melalui pembahasan ini, diharapkan dapat memberikan
pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana pendidikan yang inovatif dapat
membawa dampak positif bagi pembentukan generasi masa depan yang unggul dan
kompeten.
Tantangan di Era Global
Inovasi pendidikan merupakan kunci utama dalam menghadapi
tantangan pendidikan di era modern yang ditandai oleh pesatnya perubahan
teknologi dan sosial. Dengan memanfaatkan pendekatan baru dan teknologi
canggih, inovasi pendidikan dapat menciptakan proses pembelajaran yang lebih
menarik, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.Selanjutnya apa yang dapat
diberikan oleh teknologi yang semakin hebat untuk kepentingan pembelajaran/
pendidikan di sekolah. TJahjana, dkk (2021) mengemukakan gagasan pemikirannya
sebagai berikut:
1) Pengintegrasian Teknologi dalam Pembelajaran ; Pemanfaatannya
dalam pendidikan menawarkan peluang yang luar biasa. Melalui pembelajaran
berbasis teknologi seperti e-learning, aplikasi pendidikan, dan virtual
reality, peserta didik dapat belajar dengan cara yang lebih interaktif dan
mendalam (Fauzan Tasya, 2021). Penggunaan platform daring, seperti Learning
Management System (LMS), juga memungkinkan personalisasi pembelajaran sehingga
setiap peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajarnya
masing-masing.
2) Metode Pembelajaran Berbasis Kompetensi; Inovasi
dalam metode pembelajaran, seperti project-based learning dan problem-solving
learning, memungkinkan peserta didik belajar melalui pengalaman nyata yang
relevan dengan kehidupan mereka. Misalnya, siswa dapat diberikan proyek yang
membutuhkan kerja sama tim, pemecahan masalah, dan kreativitas, sehingga mereka
tidak hanya menguasai teori tetapi juga memiliki keterampilan praktis. Hal ini
memperkuat koneksi antara pendidikan dengan dunia kerja dan kehidupan
sehari-hari.
3) Kurikulum yang Fleksibel dan Adaptif ; Kurikulum
konvensional sering kali kaku dan sulit mengikuti perubahan zaman. Dengan
inovasi, kurikulum dapat dirancang lebih fleksibel. Pendidikan tidak lagi hanya
berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan keterampilan seperti
berpikir kritis, kreativitas, literasi digital, dan kemampuan beradaptasi di
tengah perubahan global.
4) Inklusi dan Kesetaraan Akses Pendidikan; Inovasi
pendidikan juga memungkinkan terciptanya akses yang lebih merata bagi seluruh
peserta didik, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki
kebutuhan khusus. Teknologi digital, seperti platform daring dan bahan ajar
digital, dapat menjangkau siswa yang sebelumnya kesulitan mengakses pendidikan
berkualitas.
5) Peningkatan Motivasi dan Partisipasi Peserta Didik; Inovasi yang
mengintegrasikan siswa untuk belajar. Ketika siswa merasa bahwa pembelajaran
relevan, menarik, dan menyenangkan, partisipasi mereka dalam proses belajar
mengajar akan meningkat secara signifikan. (Zulela & Muskenia, 2021). Melalui pendekatan ini, inovasi pendidikan memastikan bahwa
pembelajaran menjadi lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik di era
modern, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan global yang
semakin kompleks.
Peran Guru
Berdasarkan penjelasan mengenai tantangan
global di atas, guru juga memiliki peran yang penting. Widyaningsih (2024)
memaparkan peran guru dalam inovasi
pendidikan yaitu:
(1) Fasilitator
Pembelajaran Aktif ; Sebagai fasilitator, guru memotivasi siswa untuk menjadi
pembelajar mandiri dan aktif dalam mengeksplorasi pengetahuan. Winarti,
Hidayati dan Sulistyoningsih (2022) berpendapat bahwa di era modern, peran guru
telah bergeser dari sekadar penyampai informasi menjadi fasilitator yang
mendorong siswa untuk aktif belajar. Guru membantu siswa untuk mengakses,
menganalisis, dan menggunakan informasi dari berbagai sumber, termasuk
teknologi.
(2) Pemimpin
dan Penggerak Inovasi di Kelas; Guru bertanggung jawab menciptakan lingkungan
belajar yang inovatif, di mana siswa dapat belajar dengan cara yang kreatif dan
kolaboratif.
(3) Pembentuk
Karakter dan Budaya Inovasi; Selain mengajarkan materi akademik, guru juga
berperan membangun karakter siswa yang kreatif, kritis, dan adaptif. Guru dapat
menanamkan nilai-nilai seperti rasa ingin tahu, keberanian mencoba, dan
semangat inovasi yang penting untuk kesuksesan di masa depan.
(4) Penghubung Kebijakan dan Praktik ; Guru menjadi jembatan antara kebijakan pendidikan yang dirancang di tingkat makro dan penerapannya dalam konteks mikro di kelas. Inovasi pendidikan yang digagas oleh pemerintah atau institusi pendidikan dapat berhasil jika guru mampu mengimplementasikannya secara efektif dalam pengajaran sehari-hari.
Guru dalam menjalankan tugas dan perannya
sebagaimana disebutkan di atas, tidaklah mudah. Tantangan dan kendala pasti
akan ditemui. Seperti: kurangnya pelatihan dan dukungan professional,
Terbatasnya fasilitas dan infrastruktur teknologi, Beban administrasi guru yang
cukup berat , resistensi terhadap perubahan yang dimiliki oleh guru dan tenaga
kependidikan. Hambatan psikologis dan kepercayaan diri. Kendala-kendala tersebut perlu diatasi oleh
guru dengan berbekal kompetensi yang dimiliki, seperti kompetensi pedagogik, kompetensi
sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi professional.
Berkembangnya teknologi saat ini merupakan momentum
berharga bagi guru untuk dimanfaatkan sebagai bagaian dari inovasi pendidikan. Keberhasilan
inovasi pendidikan sangat bergantung pada peran aktif dan dukungan terhadap
guru sebagai pelaku utama. Dengan mengatasi kendala yang ada dan menerapkan
strategi yang tepat, pendidikan dapat menjadi lebih adaptif, inklusif, dan
relevan dengan tuntutan zaman. Inovasi pendidikan bukan hanya sebuah pilihan,
melainkan suatu keharusan untuk mempersiapkan generasi yang siap menghadapi
tantangan dan peluang di masa depan.
David Tjahjana
dkk., Digital Education Management : Innovation, Challenges and Strategies, 2021, www.diandracreative.com.
Dewi Ambarwati dkk., “Studi Literatur: Peran Inovasi Pendidikan pada Pembelajaran Berbasis Teknologi Digital,” Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan 8, no. 2 (t.t.): 173–84, https://doi.org/10.21831/jitp.v8i2.43560.
Hulu Pendidikan
Agama Kristen dkk., “Problematika Guru Dalam Pengembangan Teknologi dan Media
Pembelajaran.”
Khalisatun Husna dkk., “Transformasi Peran Guru Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang,” Perspektif : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Bahasa 1, no. 4 (23 November 2023): 154–67, https://doi.org/10.59059/perspektif.v1i4.694.
Ricka Muskania
dan Zulela MS, “Realita Transformasi Digital Pendidikan di Sekolah Dasar Selama Pandemi Covid-19,” Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara. Vol. 6, no. 2 (30 Januari 2021): 155–65,
https://doi.org/10.29407/jpdn.v6i2.15298.
Sindi Septia
Hasnida, Ridho Adrian, dan Nico Aditia Siagian, “Tranformasi Pendidikan Di Era Digital,” Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia
2, no. 1 (18 Desember 2023): 110–16, https://doi.org/10.55606/jubpi.v2i1.2488.
Sri
Widiyaningsih, “Social, Humanities, and Educational Studies SHEs: Conference
Series 7 (3) (2024) 1898-1904 Peran
Tenaga Pendidik Dalam Pembelajaran di Era Digital,” t.t., https://jurnal.uns.ac.id/shes.
Sri Listiyoningsih, Dian Hidayati, dan Yuni Winarti, “Strategi Guru Menghadapi Transformasi Digital,” Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan 7, no. 2b (26 Mei 2022): 655–62, https://doi.org/10.29303/jipp.v7i2b.389.
Tasya Calvina
Fauzan, “Peran Guru dalam Inovasi Pendidikan,” Seri Publikasi Pembelajaran, vol. 1, 2021.
Yunusman Hulu
Pendidikan Agama Kristen dkk., “Problematika Guru Dalam Pengembangan Teknologi dan Media
Pembelajaran,” | ANTHOR: Education and Learning Journal, vol. 2, 2023.
----------------------
* Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Tadris Bahasa Indonesia IAIN Ponorogo Angkatan 2022