f ' Inspirasi Pendidikan: kemahasiswaan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Tampilkan postingan dengan label kemahasiswaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemahasiswaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juni 2025

PENDIDIKAN KITA BUKAN KURANG KURIKULUM, TAPI KURANG ARAH.

 Oleh: Muhammad Shlahudin Al Farabi

Pendidikan seharusnya menjadi sarana pembentukan manusia seutuhnya, bukan hanya tempat memperoleh nilai dan ijazah. Kurikulum memiliki peran penting dalam membimbing peserta didik agar mampu berpikir mandiri, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan menjalani kehidupan secara bermakna[1]. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia Indonesia yang religius, berbudi pekerti luhur, cerdas, dan mandiri[2]. Oleh karena itu, sistem pendidikan seharusnya lebih dari sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan wadah yang mengembangkan karakter dan kepedulian sosial peserta didik. Sayangnya, harapan tersebut sering kali tidak tercermin dalam pelaksanaan di lapangan.

Di sisi lain, dinamika perubahan kurikulum di Indonesia justru menimbulkan kebingungan dan beban baru, alih-alih perbaikan yang nyata[3]. Kurikulum Merdeka, misalnya, meskipun membawa konsep yang terdengar inovatif, masih belum bisa diterapkan secara optimal karena keterbatasan sarana dan kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik[4]. Banyak guru harus menghabiskan waktu untuk memenuhi tuntutan administratif, sementara siswa masih berfokus pada nilai akhir ketimbang makna belajar[5]. Proses pembelajaran pun menjadi kehilangan arah. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan utama pendidikan kita bukan pada kekurangan kurikulum, melainkan pada ketiadaan arah pendidikan yang jelas dan berkelanjutan.

Selama kurang lebih dua puluh tahun terakhir, sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami enam kali perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat saat pandemi, hingga Kurikulum Merdeka yang diterapkan sejak 2022. Frekuensi perubahan ini menunjukkan bahwa pendidikan kita cenderung bergerak tanpa arah yang pasti[6]. Padahal, dalam sistem pendidikan yang ideal, kurikulum bukan sesuatu yang bisa diganti sewaktu-waktu, melainkan harus dibangun atas dasar visi jangka panjang yang kuat.

Perubahan yang terlalu sering ini mengindikasikan bahwa Indonesia belum memiliki pijakan filosofis yang mantap dalam menentukan arah pendidikan nasional. Pergantian kurikulum lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika politik, pergantian kepemimpinan, atau sekadar merespons situasi sementara, bukan dari evaluasi mendalam terhadap tujuan pendidikan[7]. Akibatnya, para pendidik dan peserta didik sering kali menjadi korban dari kebijakan yang belum matang. Proses belajar pun terjebak dalam transisi terus-menerus yang melelahkan. Hal ini mempertegas bahwa inti masalah pendidikan kita bukan semata-mata terletak pada bentuk kurikulum, tetapi pada ketidakjelasan arah pendidikan itu sendiri.

Kemudian ada fenomena lima tahunan yang sering kali muncul yakni, bergantinya kurikulum setiap kali terjadi pergantian Menteri Pendidikan[8], hal ini mencerminkan bahwa Indonesia belum memiliki arah pendidikan yang konsisten dan berkesinambungan. Seharusnya, kurikulum dirancang berdasarkan visi jangka panjang yang tetap relevan meski terjadi perubahan kepemimpinan. Namun dalam kenyataannya, kurikulum justru sering berubah mengikuti kebijakan menteri baru, seolah menjadi agenda individu bahkan ada isu kurikulum pesanan, bukan bagian dari rencana nasional yang utuh. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pendidikan serta ketiadaan peta jalan yang jelas menuju masa depan.

Lebih dari itu, isi kurikulum yang diajarkan pun sering kali tidak selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Banyak materi yang bersifat teoritis dan normatif, namun minim relevansi dengan tantangan kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja[9]. Akibatnya, lulusan pendidikan formal justru kerap kesulitan beradaptasi di lapangan. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa perencanaan pendidikan Indonesia belum benar-benar berpijak pada kebutuhan rakyatnya. Kurikulum berubah, tetapi orientasinya tetap tidak jelas—tidak menjawab tantangan zaman, tidak membekali peserta didik dengan keterampilan esensial, dan tidak mengarahkan pendidikan ke masa depan yang nyata.

Akar persoalan pendidikan di Indonesia bukan semata-mata terletak pada jumlah atau bentuk kurikulum, melainkan pada absennya arah yang konsisten dan visi jangka panjang yang kokoh. Pergantian kurikulum yang terlalu sering, tanpa dasar filosofis yang kuat, mencerminkan betapa pendidikan kita masih terombang-ambing oleh dinamika kebijakan jangka pendek. Namun, kondisi ini seharusnya tidak memadamkan semangat kita untuk terus belajar dan berkarya. Justru di tengah ketidakpastian sistem, kita ditantang untuk menjadi pribadi yang adaptif, berpikir kritis, dan mampu memberi manfaat bagi sesama. Apapun bidang yang kita tekuni, sekecil apa pun peran yang kita jalankan, selama dilakukan dengan niat tulus dan kepedulian terhadap negeri ini, maka kita telah turut serta menyalakan cahaya perubahan.

Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, "Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah." Maka, biarlah kita memulai dari diri sendiri—dengan terus belajar, peduli, dan berbuat baik—karena masa depan Indonesia bukan hanya ditentukan oleh sistem, melainkan oleh mereka yang tak pernah lelah menyalakan harapan.

Daftar Pustaka:

[1] Mohamad Rifqi Hamzah et al., “Kurikulum Merdeka Belajar sebagai Wujud Pendidikan yang Memerdekakan Peserta Didik,” Arus Jurnal Pendidikan 2, no. 3 (December 11, 2022): 221–26, https://doi.org/10.57250/ajup.v2i3.112.

[2] “Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Di Blitar | Jurnal Supremasi,” accessed June 21, 2025, https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/article/view/374.

[3] M. Afiqul Adib, “Evaluasi dan Kritik terhadap Pelaksanaan Kurikulum Merdeka: Perspektif Guru, Siswa, dan Pengelola Pendidikan,” SERUMPUN : Journal of Education, Politic, and Social Humaniora 3, no. 1 (February 26, 2025): 1–18, https://doi.org/10.61590/srp.v3i1.146.

[4] Indra Gunawan and Yohanes Bahari, “Problematika Kurikulum Merdeka Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional (Study Literatur),” Journal Of Human And Education (JAHE) 4, no. 4 (July 13, 2024): 178–87, https://doi.org/10.31004/jh.v4i4.1191.

[5] “Ketika Guru Sibuk Urus Administrasi PMM, Mas Menteri Sayangilah Guru Kita!,” Detik Aceh News (blog), accessed June 21, 2025, https://www.detikacehnews.id/2024/06/ketika-guru-sibuk-urus-administrasi-pmm.html.

[6] medcom id developer, “6 Kali Ganti Kurikulum dalam 20 Tahun, Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana?,” medcom.id, April 30, 2025, https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/Obz58MxN-6-kali-ganti-kurikulum-dalam-20-tahun-pendidikan-indonesia-mau-dibawa-kemana.

[7] Fadhilah Sabrina et al., “Persepsi Publik Terhadap Pergantian Menteri Pendidikan: Studi Survei Di Kalangan Mahasiswa Dan Tenaga Pendidik,” Dinamika Pembelajaran : Jurnal Pendidikan Dan Bahasa 2, no. 1 (2025): 107–20, https://doi.org/10.62383/dilan.v2i1.1122.

[8] Bagelen Channel, “Ganti Menteri Ganti Kurikulum? Sebuah Tantangan dan Harapan Bangsa Indonesia Untuk Pendidikan Masa Depan Bagelen Channel, January 24, 2025, https://bagelenchannel.com/2025/01/ganti-menteri-ganti-kurikulum-sebuah-tantangan-dan-harapan-bangsa-indonesia-untuk-pendidikan-masa-depan/.

[9] Eps 860 | Berita Duka : Kurikulum Pendidikan Indonesia Cuma Omon Omon, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=Yb_Z5OiF4C8.

-------- 

* Penulis adalah Mahasiwa jurusan PAI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Minggu, 15 Juni 2025

“MERASA SALAH PILIH JURUSAN?” CEK PENYEBAB, DAMPAK, SOLUSI DAN LANGKAH ANTISIPASINYA.

 

Oleh: Hariyanto

Memasuki jenjang pendidikan tinggi adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seseorang. Pilihan jurusan kuliah bukan hanya menentukan arah studi selama beberapa tahun, tetapi juga memengaruhi jalur karier dan masa depan seseorang. Namun, di balik pentingnya keputusan tersebut, tidak sedikit mahasiswa yang justru merasa telah salah memilih jurusan. Fenomena salah jurusan menjadi isu yang cukup umum di kalangan mahasiswa Indonesia, bahkan tidak jarang berdampak pada kesehatan mental, motivasi belajar, hingga kegagalan akademik.

Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa sekitar 30–50% mahasiswa di Indonesia pernah merasa salah jurusan. Dalam survei yang dilakukan oleh Youthmanual pada tahun 2020, lebih dari 45% mahasiswa mengaku tidak yakin dengan jurusan yang mereka ambil, dan 27% menyatakan bahwa mereka ingin pindah jurusan setelah satu hingga dua semester perkuliahan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak mahasiswa yang membuat keputusan tanpa pemahaman yang cukup terhadap diri sendiri maupun jurusan yang dipilih.

Dampak dari salah jurusan tidak bisa dianggap sepele. Mahasiswa yang tidak merasa cocok dengan jurusannya cenderung mengalami penurunan motivasi belajar, stres berkepanjangan, bahkan dropout. Selain itu, kondisi ini bisa menyebabkan pemborosan waktu, tenaga, dan biaya, baik bagi mahasiswa maupun keluarganya. Dalam jangka panjang, salah jurusan juga dapat berimbas pada minimnya kesiapan lulusan dalam menghadapi dunia kerja, karena mereka tidak memiliki keterampilan yang sesuai atau tidak memiliki ketertarikan terhadap bidang yang digeluti.

Fenomena ini menggambarkan pentingnya kesiapan mental dan informasi yang matang sebelum memilih jurusan kuliah. Kurangnya bimbingan karier di tingkat sekolah menengah, tekanan dari keluarga, serta kurangnya pemahaman diri menjadi beberapa faktor utama yang mendorong mahasiswa salah memilih jurusan.

Dengan menyadari tingginya angka kesalahan dalam pemilihan jurusan dan dampaknya, perlu ada langkah konkret, baik dari pihak individu, keluarga, maupun institusi pendidikan, untuk mencegah dan menangani fenomena ini secara serius. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas penyebab mahasiswa salah memilih jurusan, langkah yang harus diambil setelah menyadarinya, dampaknya terhadap masa depan, serta strategi antisipatif agar calon mahasiswa tidak mengalami hal serupa.

Penyebab Mahasiswa Salah Memilih Jurusan

1.     Kurangnya Pemahaman Diri

Banyak mahasiswa belum sepenuhnya mengenal minat, bakat, dan potensi dirinya saat memilih jurusan. Mereka mungkin memilih jurusan berdasarkan nilai tinggi di mata pelajaran tertentu, bukan karena ketertarikan jangka panjang.

2.    Tekanan Orang Tua atau Lingkungan
Ada kalanya pilihan jurusan lebih didorong oleh keinginan orang tua, status sosial, atau tren, bukan pilihan pribadi. Hal ini bisa membuat mahasiswa merasa tidak nyaman saat menjalani kuliah.

3.    Kurangnya Informasi tentang Jurusan
Tidak semua calon mahasiswa memahami secara menyeluruh isi perkuliahan dan prospek kerja dari jurusan yang dipilih. Mereka bisa saja baru menyadari ketidaksesuaian ini setelah memasuki perkuliahan.

4.   Salah Persepsi terhadap Karier
Banyak yang memilih jurusan dengan anggapan keliru tentang prospek kerja yang akan dijalani. Misalnya, mengira jurusan tertentu akan memberikan pekerjaan yang "keren" atau "menghasilkan banyak uang", tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Salah Jurusan?

1.     Lakukan Refleksi Diri

Kenali akar penyebab ketidaknyamanan. Apakah karena metode pembelajaran, materi kuliah, lingkungan, atau memang tidak sesuai dengan minat dan nilai hidup?

2.    Konsultasi dengan Dosen Pembimbing atau Konselor Kampus

Bicarakan kondisi ini dengan orang yang berpengalaman. Mereka bisa memberikan saran objektif, termasuk kemungkinan pindah jurusan atau strategi bertahan.

3.    Pertimbangkan Pindah Jurusan atau Kampus

Jika benar-benar merasa tidak cocok dan masih berada di semester awal, pindah jurusan bisa menjadi solusi jangka panjang. Tentu, keputusan ini harus dipikirkan matang-matang.

4.   Manfaatkan Waktu untuk Pengembangan Diri di Luar Kampus

Jika pindah jurusan tidak memungkinkan, cobalah mengembangkan skill atau minat melalui organisasi, kursus online, atau magang di bidang yang disukai.

5.    Tentukan Arah Karier Lebih Awal

Meskipun tidak cocok dengan jurusan, masih banyak peluang karier yang tidak selalu harus linier dengan pendidikan formal. Fokus pada apa yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan dari pengalaman kuliah.

Langkah Antisipasi agar Tidak Salah Jurusan

1.    Lakukan Tes Minat dan Bakat Sejak Dini

Tes psikologi dan asesmen karier dapat membantu mengenali kecenderungan alami dan potensi seseorang.

2.   Riset Mendalam tentang Jurusan dan Karier

Calon mahasiswa harus aktif mencari informasi dari berbagai sumber seperti website resmi kampus, alumni, atau profesional di bidang tersebut.

3.   Ikuti Seminar atau Konseling Karier

Mengikuti workshop atau bimbingan karier sebelum SNBT/SNBP bisa membantu memperjelas arah pendidikan.

4.  Jangan Terburu-Buru Mengikuti Tren

Pilih jurusan bukan karena sedang populer atau karena teman masuk ke sana, tetapi berdasarkan kesesuaian pribadi.

5.   Libatkan Orang Tua sebagai Mitra Diskusi, Bukan Penentu

Orang tua sebaiknya memberikan dukungan dan ruang bagi anak untuk memilih jalannya sendiri, bukan memaksakan kehendak.

Salah memilih jurusan bukan akhir dari segalanya. Yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa menyikapi kondisi tersebut dengan bijak dan tidak menyerah. Setiap kesalahan bisa menjadi awal dari keputusan yang lebih baik jika ditindaklanjuti dengan refleksi dan perencanaan yang matang. Bagi calon mahasiswa, mengenal diri dan melakukan riset mendalam sebelum memilih jurusan adalah kunci agar perjalanan akademik dan karier di masa depan tidak terhambat oleh keputusan yang terburu-buru. Tetap Semangat dan Salam Inspirasi (Hary/15/06/2025)

------- 
Penulis adalah Dosen FTIK di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo 

Selasa, 22 Agustus 2023

JANGAN ABAIKAN PANGGILAN TELEPON INI

 

Inspirasipendidikan.com – sahabat inspirasi pendidikan, kali ini kami akan berbagi sebuah cerita yang pernah dilakukan seorang pendidik /dosen di sebuah perguruan tinggi negeri. Cerita bermula ketika dosen tersebut pada pertemuan pertama menjelaskan tentang silabus, peta konsep yang akan diajarkan selama semester, dan kontrak perkuliahan. Pada waktu itu mereka mendiskusikan kontrak perkuliahan yang isinya sudah disepakati oleh mahasiswa di kelas, yang antara lain adalah ketertiban menggunakan gadget. Bahwa selama pembelajaran berlangsung handphone harus mode silent atau getar saja, tidak boleh dibunyikan keras-keras. Begitu juga tidak boleh menerima atau mengirimkan pesan atau telepon sewaktu pembelajaran berlangung, karena bisa menganggu teman/ mahasiswa yang lain, dan proses belajar mengajar juga akan terganggu apalagi dari segi etika hal itu adalah kurang sopan.

Sepekan berlalu, hingga tibalah giliran dosen itu mengajar lagi. 20 menit pertama pembelajaran berlangsung menyenangkan, tanya jawab dan interaksi yang dibangun di kelas begitu hidup. Namun tiba-tiba keseruan belajar mengajar itupun terhenti ketika terdengar nada dering lagu Pop Korea dari salah satu tas mahasiswa. Buru-buru mahasiswa itu meraih tasnya dan menjawab panggilan di HP di dalam kelas. Entah lupa atau bagaimana dengan kontrak kuliah, mahasiswa itupun menjawab meskipun dengan nada lirih sambil menutup mulutnya dengan sebelah tangan dan  bersembunyi dibawah meja. Dosen hanya melirik melihat kejadian itu dan melanjutkan kuliahnya. Tetapi cukup lama mahasiswa ini menjawab teleponnya, akhirnya mahasiswa ini pun ditegur oleh dosen, “mas, yang lagi asyik jawab telepon, masih ingat hak, kewajiban yang kita sepakati minggu lalu?” tegur dosen yang sepertinya sudah habis kesabarannya.

“Masih ingat bu”? jawab mahasiswa tersebut sedikit gugup sambil memasukkan HP nya di saku samping celananya.

“Kalau begitu silahkan saudara keluar dari kelas saya, minggu depan baru boleh masuk, hari ini cukup sampai di sini.” Tegas ibu dosen yang sontak membuat seluruh kelas terdiam.

Setelah mahasiswa itu keluar dari kelas, perkuliahan pun dilanjutkan lagi. Suasana yang tadi hening kini kembali normal seperti biasa. Selang 15 menit kemudian, tiba-tiba dari bangku depan terdengar HP berbunyi, sebuah panggilan masuk. Seorang mahasiswi begitu panik kemudian bergegas mengambil HP yang ada di tasnya kemudian berupaya di matikan. Sesaat mahasiswi tadi melihat siapa yang menelpon, kemudian segera merejectnya. Nampak kelegaan dari raut muka mahasiswi tersebut. Sampai kemudian dosennya mendekati dan bertanya.

”Kenapa dimatikan telponnya?” tanya dosen

“Maaf bu, saya lupa silent, tapi tidak saya jawab telponnya.” Jawab mahasiswi dengan perasaan berdebar, khawatir dia pun akan bernasib sama dengan temannya yang sebelumnya dikeluarkan dari kelas.

“Telepon dari siapa?” selidik dosen lagi.

“Dari ibu saya bu.” Jawab mahasiswi tersebut dengan jujur. “Kalau ibu tidak percaya, bisa diperiksa bu.” Tambahnya.

“Kalau begitu, keluar kelas, dan telepon kembali ibumu, setelah selesai kamu boleh masuk kelas lagi.” Perintah Dosen.

Mahasiswi tersebut ragu dengan perkataan dosennya, tetapi dengan setengah ragu dia pun keluar untuk menelepon kembali ibunya.

Lima menit kemudian mahasiswi itu pun masuk lagi.

“Semuanya dengarkan dan perhatikan, ketentuan dalam kontrak kuliah yang kita sepakati memang tidak boleh menerima dan menjawab telepon di dalam kelas, tetapi ingatlah jika yang menelpon itu adalah orang tuamu, maka wajib kamu untuk menjawabnya. Saya persilahkan keluar kelas untuk menjawab telepon dan setelah selesai bisa kembali mengikuti perkuliahan.” Kata dosen menjelaskan di depan kelas.

Semua mahasiswa di dalam kelas hanya terdiam mendengar penjelasan dari dosennya. Sampai kemudian salah satu mahasiswa memberanikan diri bertanya.

”Mengapa begitu bu? Mungkin ada alasan tersendiri bu?”

Sambil tersenyum dosen tadi menjawab. “Saya tidak memiliki hak untuk menjauhkan kamu dengan orang tuamu, Saya tidak memiliki keberanian kepada orang tua yang mempercayakan kamu ke kampus ini, tetapi di sisi lain orang tua kalian khawatir akan kondisi anaknya yang jauh dari rumah. Apalah kuasa seorang dosen dibandingkan orang tua yang doa-doanya digaungkan setiap waktu untuk anak-anaknya, yang tidak ada hijab do’a dia dengan Tuhannya.” Sambil menghela nafas berat ibu dosen tadi menambahkan.”Jangan pernah abaikan telepon dari orang tuamu, karena percayalah suatu saat nanti bisa jadi telepon yang kamu abaikan itu akan menjadi telepon yang sangat kamu rindukan, ketika orang tuamu sudah meninggal dunia.”

Semua mahasiswa terdiam sejenak, dalam hati mereka berkata.” Meskipun dosen ini tegas dan disiplin dalam menerapkan aturannya, tetapi nilai karakter yang dibangun melalui tindakannya, sungguh mencerminkan seorang yang inspiratif bagi para mahasiswanya.”

Begitulah sahabat inspirasipendidikan.com, Kebijakan dalam penerapan semua aturan terutama di bidang pendidikan haruslah diupayakan pada penekanan attitude, Karakter yang terus dibiasakan bagi seluruh peserta didik di jenjang mana pun. Pendidik haruslah bisa menginspirasi anak didiknya, memberikan keteladanan, dan muaranya adalah pembentukan pribadi yang memiliki akal budi, berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, tetapi juga memiliki kecerdasan di bidangnya masing-masing.(HAR, 22/8/20023)


Selasa, 20 Juni 2023

“MENCONTEK” DI KALANGAN MAHASISWA: TRADISI ATAU BUKTI LEMAHNYA LITERASI?

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd


    Bulan Juni-Juli bagi hampir semua perguruan tinggi adalah akhir dari semester genap, yang ditandai  dengan Ujian Akhir Semester (UAS). Pelaksanaan UAS tersebut dapat berbentuk tugas mandiri, tetapi kebanyakan dilaksanakan secara formal yaitu mengerjakan soal ujian dengan sistem kepengawasan yang dilakukan oleh dosen atau kepanitiaan yang dibentuk oleh perguruan tinggi. Ada pengalaman yang menarik selama ujian berlangsung, beberapa teman dosen juga seringkali memiliki pengalaman unik saat menjadi pengawas ujian, yaitu melihat beberapa mahasiswa berupaya bahkan sudah melakukan perbuatan “Mencontek” dengan berbagai bentuk dan variasinya.
    Mencontek adalah upaya-upaya yang dilakukan peserta didik untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara yang tidak jujur. Pada kenyataannya perbuatan ini juga dilakukan oleh siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Beberapa riset pernah dilakukan. Seperti yang dilakukan pada siswa siswi di SMA di Surabaya sebagaimana disebutkan dalam artikel yang diterbitkan di jurnal Inopendas Jurnal Ilmiah Pendidikan, Prahesti, dkk (2022) menyebutkan bahwa 80 % siswa SMA di Surabaya pernah mencontek (58% sering, dan 28 % jarang).
    Beberapa jenis tindakan mencontek yang biasa dilakukan adalah menggunakan alat bantu HP/ gadget, sehingga bisa browsing di internet. Hal ini memiliki dampak besar untuk tindakan plagiasi. Mengganti jawaban saat pengawas lengah atau sedang keluar kelas sebentar, minta jawaban dari temannya secara langsung atau melalui kode-kode tertentu jika soalnya pilihan ganda, atau menulisnya jawaban di kertas kecil dan diberikan kepada teman yang membutuhkan, Sengaja membiarkan mahasiswa lainnya  menyalin pekerjaannya, dll. Sehingga tidak berlebihan jika ada pertanyaan adakah mencontek ini sudah menjadi tradisi ataukah menjadi pertanda lemahnya literasi bagi para pelajar atau mahasiswa?

Mengapa Mencontek? 
    Mencontek merupakan kategori perbuatan yang curang, tidak jujur. Meskipun demikian, beberapa siswa dan mahasiswa menganggapnya sebagai suatu perbuatan yang lumrah, mereka tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Dalam perspektif pendidikan anti korupsi, mencontek adalah bibit-bibit kecil korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan. apabila bibit korupsi ini dilakukan setiap saat ketika ada kesempatan, menjadi kebiasaan mahasiwa, maka dikhawatirkan nilai-nilai anti korupsi, tidak akan terintegrasi dalam diri mahasiwa. Sedangkan kita semua tahu bahwa mahasiswa adalah calon-calon pemimpin di masa depan. Generasi yang dianggap punya intelektualitas tinggi yang akan meneruskan membangun bangsa ini.
    Terdapat beberapa sebab mahasiswa melakukan perbuatan mencontek, antara lain (1) Prokatinasi; kebiasaan yang dimiliki mahasiswa untuk menunda-nunda pekerjaannya. Pekerjaan disini juga bisa berarti tugas-tugas yang diberikan dosen kepada mahasiswa. Akibatnya skala prioritas untuk bersungguh-sungguh dalam belajar tidak dilakukan. Metode belajarnya SKS (Sistem Kebut Semalam) menjelang akan dilakukan ujian. Bisa dibayangkan kesiapannya tentu kurang maksimal. Dampaknya adalah tidak bisa mengerjakan soal ujian dengan tepat. (2) Self efficacy; kurangnya kepercayaan diri dan kemampuan untuk bertindak. Mahasiswa yang melakukan perbuatan mencontek ini kebanyakan merasa tidak yakin atas jawaban yang dimilikinya, maka dia meminta jawaban dari mahasiswa lain yang belum tentu juga kebenaran dari jawaban tersebut. Kushartanti (2009) mengemukakan beberapa sebab mencontek yaitu rasa malas yang dimiliki mahasiswa, kecemasan menghadapi ujian yang berlebihan akan mendapatkan nilai yang tidak baik, motivasi belajar dan motivasi berprestasi rendah, keterikatan pada kelompok, keinginan untuk mendapatkan nilai tinggi, harga diri dan kendali diri yang lemah, perilaku impulsive dan mencari perhatian dari dosen atau teman yang lainnya.

Dampak Psikologis
    Melihat beberapa penyebab mencontek yang dikemukakan di atas, apabila hal ini dilakukan secara terus menerus, berulang setiap ada kegiatan ujian, maka beberapa dampak  dari mencontek secara psikologis,yaitu:
1.  Kurang percaya diri; Mahasiswa yang mencontek adalah mereka yang memiliki rasa percaya diri yang kurang. Sehingga mengandalkan contekan baik dari buku, gadget maupun dari teman sekelasnya;
2. Rendahnya harga diri; disadari atau tidak sebenarnya mahasiswa yang mencontek itu sedang mempelihatkan perbuatan yang merendahkan harga dirinya sebagai seorang mahasiswa, yang konon memiliki intelektualitas tinggi;
3. Kepribadian yang buruk; lingkungan dan kebiasaan mencontek ini jika dilakukan berulang-ulang, maka bisa menjadi sebuah karakter. Karakter buruk inilah yang  akan menjadi penghambat lajunya pembangunan di seluruh bidang, karena mahasiswa yang lulus dan bekerja, berkumpul di masyarakatnya, maka diperlukan mereka yang memiliki karakter kuat dan terpuji, memiliki integritas yang mumpuni.
4. Jika dibiarkan mencontek dilakukan di kelas, dan  pengawas memberikan kelonggaran atau tidak menegurnya, maka sama saja dengan memberikan kesempatan mahasiswa untuk bohong atau tidak jujur. Dengan kata lain mencontek sama dengan memupuk kebohongan.

Solusi
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka perlu dicarikan solusi, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan agar bisa sedini mungkin memutus mata rantai perbuatan mencontek ini. tentu saja hal tersebut memerlukan kerjasama beberapa pihak agar bisa mengembalikan mahasiswa yang sudah menggantungkan nilainya dari perbuatan mencontek tanpa harus belajar yang rajin. Langkah yang harus dilakukan adalah:
1.  Membangun kebiasaan sejak dini dari rumah/ orang tua. Menanamkan sikap yang positif kepada anak agar lebih percaya diri, memberikan keteladanan yang baik tentang arti penting kejujuran di manapun berada. Orang tua harus menyadari betul bahwa kejujuran memiliki arti yang lebih mulia dibandingkan kebanggaan anaknya mendapatkan nilai yang baik, tetapi diperoleh dengan cara yang tidak terpuji, seperti mencontek.
2. Tingkatkan kemampuan literasi mahasiswa, yang tidak hanya terbatas pada literasi membaca, tetapi juga kemampuan menulis, berhitung dll. Minat baca di kalangan mahasiswa bisa jadi menjadi pemicu tindakan Mencontek. Karena minimnya wawasan dan pengetahuan yang diperolehnya yang hanya bergantung pada bahan ajar yang diberikan dosen.
3.  Tingkatkan kompetensi Dosen. Dosen memiliki peran yang signifikan. Ketika mahasiswa banyak yang mencontek, maka sebaiknya mengevaluasi diri apakah ada yang salah dalam metode pembelajarannya ketika di kelas, ataukah jenis soalnya yang diberikan pada waktu ujian bukan kenis HOTS (high order thinking skills). Sudah saatnya soal-soal yang diberikan dalam ujian mahasiswa memberikan kesempatan mahasiswa mengemukakan pendapat kritis konstruktif, membuka wawasan mahasiswa bukan sekedar menekankan aspek kognitifnya saja.
4  Ketika pelaksanaan ujian berlangsung, maka upaya pencegahan perbuatan mencontek harus dilakukan, misalnya mahasiswa dilarang membawa HP atau alat komunikasi lain, tas tidak diperkenankan dibawa atau diletakkan ditempat yang sudah disediakan, dan pengawas melakukan tugasnya secara professional sebagaimana tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.
5. Sarana dan prasarana yang nyaman juga menjadi salah satu faktor mahasiswa bisa mengerjakan ujian dengan baik. Misalnya: kenyamanan ruang ujian, jarak tempat duduk, kursi atau meja yang layak pakai, dll. Dalam konteks ini, maka pihak kampus yang harus menyediakannya.
6.  Tindakan tegas bagi yang melakukan perbuatan mencontek.
7.  Kampanyekan di kalangan mahasiswa agar tidak mencontek. Gerakan tidak mencontek saat ujian bisa menjadi upaya preventif di tengah masih maraknya kecenderungan mencontek di kalangan mahasiswa. BEM, HMJ atau organiasi intra kampus lainnya seyogyanya menjadi pioneer untuk mengkampanyakan hal ini.
    Harus disadari bahwa keberhasilan berbagai upaya mendegradasi perbuatan mencontek di perguruan tinggi memerlukan keseriusan dari civitas akademika. Yang lebih utama adalah munculnya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut. Selanjutnya kesadaran tersebut disambut dengan memberikan apresiasi oleh dosen dengan memberikan penilaian yang mengedepankan aspek karakternya, tidak semata-mata dari hasil ujian, apalagi jika hasil ujiannya ditengarai dari hasil mencontek. Semoga mahasiswa di seluruh Indonesia, bisa bersikap dan berawawasan lebih terbuka serta memiliki integritas.

 _________________

* Penulis adalah pemerhati di bidang pendidikan


Minggu, 11 Juni 2023

GELIAT IKATAN MAHASISWA LAMONGAN (IKAMALA) DI BUMI REOG PONOROGO

 GELIAT IKATAN MAHASISWA LAMONGAN (IKAMALA)
DI BUMI REOG PONOROGO

Mahasiswa selalu identik dengan intelektualitas, progresifitas, agent of change, dan beberapa sebutan menarik lainnya yang menggambarkan semangat jiwa muda untuk selalu bangkit membawa perubahan di manapun. Begitu juga dengan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lamongan (Ikamala) yang secara nasional sudah memiliki kepengurusan. Termasuk Ikamala yang berada di Kabupaten Ponorogo. Tanggal 10 Juni 2023 bisa menjadi tonggak mulai bangkitnya gerakan kemahasiswaan yang mewadahi mahasiswa asal Lamongan yang melanjutkan studi di Perguruan tinggi yang ada di Ponorogo. Bertempat di Aula kompleks Masjid Jannatul Firdaus, Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, Ikamala mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) untuk menentukan estafet kepemimpinan pada periode 2023-2024.

Pengurus IKAMALA Ponorogo periode 2023/2024
bersama Ketua Fornasmala dan Pembina Ikamala Ponorogo

Rangkaian MUBES tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 1630 WIB. Agenda yang dilakukan adalah pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi, Program kerja, dan dilanjutkan pemilihan ketua umum dan pelantikan pengurus baru periode 2023/2024. Istimewanya adalah Pengurus Nasional Forum Mahasiswa Lamongan juga turut hadir menghadiri perhelatan tersebut dan melantik pengurus yang dipilih secara demokratis tersebut. Dalam sambutannya Ketua Umum  Fornasmala, Muhammad Nasrullahil Aziz menyampaikan pentingnya berorganisasi, menjaga soliditas antar sesama mahasiswa di perantauan .

Pada kesempatan itu, teripilih menjadi ketua umum Ikamala Ponorogo yaitu Abdul Malik Khusaini, menggantikan Shahril Iqbal Falahi yang sudah habis masa bhaktinya. Acara yang digelar secara hikmat tersebut berlangsung gayeng dan juga dihadiri oleh Pembina Ikamala Ponorogo, yaitu Fahril Umaro, SH., MH dan Dr. Hariyanto, M.Pd .

Sebagai Pembina Ikamala, Dr. Hariyanto, M.Pd memberikan sambutan atas mubes tersebut. Dalam sambutanya disampaikan ucapan selamat dan rasa haru yang mendalam mengingat selama ini belum ada organisasi yang mengikat mahasiswa asal daerah Lamoangan. Ikamala menginisiasi dari kepemimpinan sebelumnya sampai dengan kepemimpinan yang sekarang. Karena itu beliau sangat berharap agar kepemimpinan sekarang lebih mampu mengidentifikasi mahasiswa asal Lamongan yang kuliah di Ponorogo, di semua perguruan tinggi yang ada di Ponorogo baik Perguruan Tinggu negeri maupun swasta. Penghargaan yang setinggi-tingginya juga diberikan kepada pengurus periode sebelumnya yang telah menginisiasi berdirinya Ikamala Ponorogo. Seluruh perangkat organisasi telah maksimal digerakkan melalui beberapa kegiatan, mulai kegiatan ilmiah, sampai acara buka bersama pada waktu bulan puasa dan berbagai kegiatan positif lainnya. Lebih lanjut beliau berharap agar Ikamala juga bisa menginisiasi untuk terjalinnya silaturahim orang-orang Lamongan selain mahasiswa yang sudah bertempat tinggal di Ponorogo.

Senada dengan hal itu, Pembina Ikamala Bapak Fahril Umaro, MH juga menyampaikan pesan untuk turut mempererat menjaga solidaritas dan kerukukan sesama saudara. Meskipun bukan saudara sedarah tetapi saudara sedaerah. Maka pantaslah dan menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan, saling membantu, saling menyemangati agar tugas utama kuliah, kompetensi akademik maupun non akademik dapat dilaksanakan secara maksimal. Kagiatan yang hari ini dilakukan, antusiasme peserta yang hadir menunjukkan bahwa ada ikatan batin yang kuat untuk menyatu, jadi majlis ini merupakan wilayah ruhani karena yang hadir disini bukan karena dorongan materi, tetapi semata-mata untuk kebaikan, dan pangkal dari semua itu adalah mendapat ridho dari Alloh SWT.

Sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya acara Mubes secara lancar, dan terpilihnya Ketua dan pengurus periode 2023/2024, dilakukan pemotongan tumpeng setelah doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Fahril,MH. Potongan tumpeng selanjutnya diberikan kepada Malik Khusaini selaku ketua Ikamala Ponorogo yang baru. Acara ditutup dengan perkenalan seluruh anggota dan sarasehan, yang didalamnya digunakan oleh seluruh anggota dan pengurus untuk saling asah, asih dan asuh.

Foto bersama jajaran pengurus Ikamala Ponorogo

Selamat untuk IKAMALA Ponorogo, semoga terus berkembang maju membawa kebermanfaat untuk mahasiswa Lamongan yang berada di Ponorogo dan bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya. Ingatlah selalu “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.”

"Bagi mahasiswa asal Lamongan yang kuliah di Ponorogo, di kampus manapun, Ikamala akan dengan senang hati untuk menerima bergabung menjadi saudara kami. IKAMALA Bangkit." Tegas Malik Khusaini, Ketua Ikamala Ponorogo.(HAR,  10 Juni 2023)