f ' Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Minggu, 23 Agustus 2026

INTEGRITAS YANG TERETAS DI PERGURUAN TINGGI: KETIKA KAMPUS KEHILANGAN KOMPAS MORAL

 Oleh: Dr. Hariyanto, M..Pd

Ada sesuatu yang terasa ganjil ketika sebuah kampus mengajarkan kejujuran dengan begitu serius, tetapi pada saat yang sama masyarakat justru dikejutkan oleh dugaan praktik tidak jujur di ruang kekuasaannya. Mahasiswa diminta menghindari plagiarisme, skripsi diperiksa dengan perangkat pendeteksi kemiripan, bahkan kesalahan kecil dalam sitasi dapat menjadi persoalan akademik. Semua itu tentu penting. Namun, bukankah ada persoalan kejujuran yang jauh lebih besar ketika kewenangan di kampus diduga digunakan untuk menentukan siapa yang boleh masuk perguruan tinggi berdasarkan kemampuan membayar?

Pertanyaan itu kembali menemukan relevansinya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, pada 20 Agustus 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan permintaan uang kepada calon mahasiswa, termasuk dugaan permintaan Rp650 juta dalam proses penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Bahkan, dalam salah satu perkara yang diungkap KPK, uang tersebut telah diberikan, tetapi calon mahasiswa yang bersangkutan justru dinyatakan tidak lulus.

Cerita ini tentu belum menjadi putusan akhir pengadilan. Semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan perkara harus diproses sesuai hukum. Namun, dari sudut pandang pendidikan, kasus ini sudah cukup untuk mengajukan sebuah pertanyaan yang lebih besar,” apa yang sedang terjadi dengan integritas perguruan tinggi kita?”

Pertanyaan tersebut terasa semakin berat karena kasus Unsoed bukanlah cerita pertama. Pada 2022, KPK juga melakukan OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Perkara tersebut kemudian berujung pada proses hukum dan vonis terhadap Karomani. Artinya, dugaan penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa baru bukan sekadar kecelakaan administratif yang terjadi sekali lalu selesai. Ia pernah muncul dalam bentuk yang sangat serius di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Kasus-kasus lain juga memperlihatkan bahwa persoalan integritas di perguruan tinggi memiliki wilayah yang jauh lebih luas daripada penerimaan mahasiswa baru. Ada perkara yang berkaitan dengan pengadaan, pengelolaan keuangan, penelitian, bantuan pendidikan, hingga aset. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan fenomena yang baru muncul kemarin sore. Dalam pemantauan ICW sejak 2006 hingga Agustus 2016, sedikitnya terdapat 37 kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi yang telah atau sedang diproses oleh aparat penegak hukum maupun pengawas internal. Nilai potensi kerugiannya mencapai sekitar Rp218,804 miliar.

Data itu kemudian menjadi semakin mengkhawatirkan ketika diperbarui. Berdasarkan catatan ICW untuk periode 2006–2025, terdapat 60 kasus korupsi di perguruan tinggi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp446,892 miliar dan nilai suap sekitar Rp4,4 miliar. Sedikitnya 188 orang diduga terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Dari jumlah itu, tercatat 26 rektor atau wakil rektor, termasuk mantan rektor.

Angka-angka tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai statistik. Di balik setiap angka terdapat institusi, keputusan, uang publik, dan kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan. Rp446,892 miliar bukan sekadar angka panjang yang mudah dilewati mata ketika membaca berita. Ia adalah sumber daya yang semestinya kembali kepada kepentingan pendidikan. Demikian pula 26 rektor atau wakil rektor bukan sekadar angka dalam tabel. Mereka adalah orang-orang yang berada pada posisi strategis untuk menentukan arah lembaga pendidikan.

Karena itu, rasanya terlalu mudah jika setiap kali kasus seperti ini muncul kita buru-buru mengatakan, “Itu hanya ulah oknum.” Kata oknum memang praktis. Ia pendek, mudah diucapkan, dan terasa menyelesaikan masalah. Begitu seorang pejabat ditangkap, kita tinggal menunjuknya sebagai oknum. Setelah itu, institusi membuat pernyataan, kegiatan akademik berjalan seperti biasa, spanduk integritas kembali dipasang, seminar antikorupsi kembali digelar, foto bersama diunggah, lalu semua orang merasa bahwa persoalan telah ditangani.

Padahal, boleh jadi yang perlu diperiksa bukan hanya siapa yang melakukan pelanggaran, tetapi juga mengapa sistem memberikan ruang bagi pelanggaran tersebut untuk terjadi. Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit. Korupsi di perguruan tinggi tidak selalu dimulai dari niat besar untuk mencuri uang negara. Kadang ia tumbuh dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah, seperti hubungan kedekatan, titipan, pemberian hadiah, konflik kepentingan yang dibiarkan, pengambilan keputusan yang terlalu tertutup, atau anggapan bahwa jabatan adalah hak istimewa.

Masalahnya, sesuatu yang awalnya dianggap “sekadar membantu” dapat berubah menjadi kebiasaan. Kebiasaan kemudian menjadi budaya. Dan ketika budaya itu memperoleh kekuasaan, penyimpangan tidak lagi terasa sebagai penyimpangan bagi orang-orang yang sudah terbiasa dengannya. KPK sendiri telah memetakan sejumlah titik rawan dalam tata kelola perguruan tinggi. Dalam penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, perhatian diarahkan antara lain pada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan. Penguatan integritas tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi membutuhkan transparansi, akuntabilitas, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, dan penegakan aturan yang konsisten.

Temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 bahkan memberikan gambaran yang patut direnungkan. KPK menyebut 68 persen perguruan tinggi yang disurvei masih menghadapi persoalan dalam pengadaan barang dan jasa, terutama terkait penentuan penyedia berdasarkan relasi pribadi, bukan semata-mata kualitas dan transparansi. Angka 68 persen itu seharusnya membuat ruang rapat kampus sedikit lebih hening. Bukan untuk saling menuduh, melainkan untuk bertanya “jangan-jangan selama ini kita terlalu sibuk mengukur mutu pendidikan dari sisi akademik, sementara kesehatan moral organisasinya kurang diperiksa?”

Kampus dan Krisis Keteladanan

Perguruan tinggi bukan sekadar tempat seseorang memperoleh ijazah. Kampus adalah ruang pembentukan manusia. Di dalamnya calon guru, dokter, insinyur, birokrat, pengusaha, peneliti, dan pemimpin masa depan dibentuk melalui proses pendidikan. Karena itu, kampus sebenarnya mengajarkan jauh lebih banyak daripada yang tertulis dalam Rencana Pembelajaran Semester. Mahasiswa belajar dari cara dosennya berbicara. Mereka belajar dari cara pimpinan mengambil keputusan. Mereka belajar dari bagaimana organisasi mahasiswa mengelola anggaran. Mereka belajar dari apakah sebuah aturan benar-benar berlaku untuk semua orang atau hanya untuk mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Inilah yang sering luput kita sadari. Mahasiswa tidak hanya belajar dari apa yang dikatakan kampus, tetapi juga dari apa yang dilakukan kampus. Jika mahasiswa diberi tahu bahwa plagiarisme adalah pelanggaran berat, tetapi mereka melihat orang yang memiliki kekuasaan dapat mengabaikan aturan demi kepentingannya sendiri, pesan moral yang diterima mahasiswa menjadi membingungkan. Jika mahasiswa diajarkan tentang meritokrasi, tetapi kemudian mendengar bahwa kesempatan tertentu dapat diperoleh melalui koneksi, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal teori.

“Kalau begitu, untuk apa saya belajar?”

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun, bagi dunia pendidikan, ia sangat serius. Sebab pendidikan membutuhkan satu modal yang tidak tercantum dalam neraca keuangan, yaitu “keteladanan. Integritas tidak benar-benar diuji ketika seseorang sedang berdiri di depan kelas dan menjelaskan definisi kejujuran. Integritas justru diuji ketika seseorang memiliki kewenangan, memiliki kesempatan, memiliki akses terhadap sumber daya, dan tidak ada orang lain yang sedang melihat. Di ruang ujian, mahasiswa yang menyontek memang melakukan kesalahan. Tetapi seorang pemimpin yang menyalahgunakan kewenangan memiliki dampak yang jauh lebih luas. Ia tidak hanya melanggar aturan bagi dirinya sendiri. Ia berpotensi mengubah cara seluruh komunitas memandang kekuasaan. Pada titik inilah persoalan korupsi di kampus sesungguhnya bukan hanya perkara hukum. Ia adalah perkara pendidikan.

Terdapat ironi lain yang patut direnungkan. Seseorang bisa memiliki gelar doktor, jabatan profesor, publikasi ilmiah, pengalaman organisasi, dan sederet penghargaan akademik, tetapi semua itu tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap godaan kekuasaan. Gelar akademik menunjukkan kapasitas intelektual. Ia tidak otomatis menjadi sertifikat moral. Seorang profesor dapat sangat pandai menjelaskan teori etika, tetapi integritas baru terlihat ketika ia berhadapan dengan konflik kepentingan. Seorang rektor dapat memberikan pidato luar biasa tentang good university governance, tetapi kualitas kepemimpinannya justru terlihat dari bagaimana ia memastikan sistem bekerja ketika dirinya sendiri memiliki kepentingan.

Karena itu, ukuran keberhasilan perguruan tinggi tidak seharusnya hanya berupa jumlah profesor, publikasi Scopus, akreditasi unggul, ranking internasional, jumlah mahasiswa asing, atau megahnya gedung kampus. Semua itu penting, tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih sederhana “Apakah kampus tersebut dipercaya? Apakah para pejabatnya, dosen dan tenaga kependidikannya bisa memikul amanah yang diberikan? apakah mahasiswanya dapat belajar dan mempraktikkan integritas dari kampus?”. Sebab kampus yang memiliki gedung megah tetapi tata kelolanya keropos ibarat rumah dengan fasad marmer dan fondasi pasir. Dari luar terlihat mewah. Dari dalam menunggu waktu untuk runtuh.

Pendidikan tinggi pada hakikatnya tidak hanya bertugas menghasilkan manusia yang kompeten, tetapi juga manusia yang bertanggung jawab. Perguruan tinggi memiliki fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya semestinya dijalankan dengan prinsip akademik, etika, objektivitas, dan kepentingan publik. Inilah hakikat dari tridharma perguruan tinggi. Tetapi Korupsi justru membalik semuanya. Pendidikan yang seharusnya membuka kesempatan menjadi mekanisme eksklusif bagi mereka yang mampu membayar. Penelitian yang seharusnya mencari kebenaran dapat terjebak pada manipulasi atau konflik kepentingan. Pengadaan yang seharusnya menghasilkan fasilitas terbaik bagi mahasiswa dapat berubah menjadi ruang transaksi. Pengelolaan keuangan yang seharusnya akuntabel dapat menjadi ladang kepentingan pribadi.

Solusi Jangka Pendek: Jangan Menunggu KPK Datang

Pertama, yang harus dilakukan perguruan tinggi adalah audit menyeluruh terhadap titik-titik rawan korupsi, terutama penerimaan mahasiswa baru, pengadaan, penelitian, pengabdian masyarakat, beasiswa, keuangan, dan pengelolaan aset. Kampus juga harus memperkuat kanal pelaporan yang benar-benar aman bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat. Jangan sampai kampus memiliki kanal whistleblowing yang sangat bagus di atas kertas, tetapi pelapor justru merasa sedang mendaftarkan diri menjadi “musuh kampus”.

Kedua, proses penerimaan mahasiswa harus semakin terdigitalisasi, terdokumentasi, dan dapat diaudit. Setiap keputusan yang menyangkut kelulusan harus memiliki jejak digital yang jelas. Semakin besar ruang keputusan individual tanpa jejak, semakin besar pula ruang penyalahgunaan.

Ketiga, seluruh pejabat kampus harus memperkuat deklarasi dan pengendalian konflik kepentingan. Orang yang memiliki hubungan keluarga, bisnis, atau kepentingan tertentu dengan calon mahasiswa, penyedia barang, mitra penelitian, atau pihak lain harus secara terbuka menyatakan konflik kepentingannya dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan.

Keempat, audit tidak boleh hanya dilakukan ketika masalah sudah muncul. Audit harus menjadi kebiasaan. Karena sistem yang sehat bukan sistem yang percaya bahwa semua orang baik, melainkan sistem yang tetap aman bahkan ketika ada orang yang tergoda berbuat tidak baik.

Solusi Jangka Panjang: Membangun Budaya, Bukan Sekadar Aturan

Solusi Jangka panjangnya lebih sulit karena menyangkut budaya organisasi. Perguruan tinggi harus membangun ekosistem integritas sejak proses rekrutmen dan pemilihan pimpinan. Integritas calon pimpinan tidak cukup dinilai dari kemampuan akademik dan manajerial. Rekam jejak etika, potensi konflik kepentingan, gaya kepemimpinan, keterbukaan, serta komitmen terhadap transparansi harus menjadi bagian penting dari proses seleksi.

Kedua, pendidikan antikorupsi harus bergerak dari model ceramah menuju pembiasaan. Mahasiswa harus mengalami praktik integritas dalam kehidupan kampus: transparansi anggaran organisasi mahasiswa, kejujuran penelitian, anti-plagiarisme, keterbukaan seleksi, mekanisme pengaduan, dan budaya menolak gratifikasi.

Ketiga, kampus perlu membangun mekanisme checks and balances yang kuat. Rektor tidak boleh menjadi pusat segala keputusan. Senat, dewan pengawas, auditor internal, organisasi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan publik harus memiliki ruang pengawasan yang nyata.

Keempat, indikator keberhasilan perguruan tinggi perlu diperluas. Jangan sampai universitas berlomba mengejar ranking tetapi lupa mengukur kepercayaan publik. Jangan hanya bertanya berapa banyak artikel yang diterbitkan, tetapi juga berapa banyak konflik kepentingan yang berhasil dicegah. Jangan hanya menghitung jumlah mahasiswa yang diterima, tetapi juga memastikan bahwa mereka diterima melalui proses yang adil.

Kita tentu tidak boleh menggeneralisasi bahwa semua pimpinan perguruan tinggi tidak berintegritas. Jauh lebih banyak akademisi dan pimpinan kampus yang bekerja dengan jujur, sederhana, dan bertanggung jawab. Justru karena itu, kasus-kasus korupsi di perguruan tinggi harus menjadi alarm agar orang-orang baik tidak membiarkan sistem yang buruk berkembang. Sebab, jika integritas hanya menjadi slogan, maka kampus berpotensi menghasilkan manusia yang pandai berbicara tentang kejujuran tetapi lihai mencari pembenaran ketika berhadapan dengan kepentingan.

Mahasiswa diberi tugas membuat makalah tentang integritas. Dosen memberi nilai karena makalahnya bagus. Pimpinan memberi sambutan tentang moralitas. Spanduk bertuliskan “Kampus Berintegritas” dipasang di depan gedung. Semua tampak sempurna. Lalu suatu hari Penegak hukum dari POLRI, Kejaksaaan atau KPK datang. Barulah kita sadar bahwa spanduk ternyata tidak bisa menjadi sistem pengendalian internal. Inilah saatnya perguruan tinggi melakukan introspeksi lebih dalam.  Integritas tidak boleh berhenti sebagai mata kuliah. Ia harus menjadi cara mengambil keputusan. Ia harus hadir ketika anggaran disusun, proyek ditentukan, mahasiswa diterima, penelitian dibiayai, jabatan diberikan, nilai ditetapkan, dan kebijakan dibuat. Karena pada akhirnya, ukuran paling sederhana dari sebuah perguruan tinggi bukanlah seberapa tinggi gedungnya, seberapa banyak gelarnya, atau seberapa tinggi peringkatnya. melainkan apakah orang-orang di dalamnya masih bisa dipercaya ketika tidak ada kamera, tidak ada auditor, dan tidak ada KPK. Jika jawabannya “iya”, maka pendidikan sedang menjalankan tugas peradabannya. Tetapi jika jawabannya “tidak”, mungkin yang perlu kita lakukan bukan sekadar memperbaiki pagar kampus. Tetapi “kompas moralnya”.

----------  
Penulis adalah dosen di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Penulis: Dr. Hariyanto, M.Pd


 


Kamis, 13 Agustus 2026

KPM DESA BONDRANG RESMI DITUTUP, MAHASISWA TINGGALKAN KESAN DAN JEJAK PENGABDIAN DI TENGAH MASYARAKAT

Ponorogo, 13 Agustus 2026 — Setelah lebih dari satu bulan melaksanakan berbagai program pengabdian, mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo resmi mengakhiri rangkaian kegiatan di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (13/8/2026). Meskipun begitu para mahasiswa baru pulang pada tanggal 14 Agustus 2026, karena terlebih dahulu akan berpamitan dengan warga sekitar Posko dan para tokoh masyarakat secara langsung. Acara penutupan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Bondrang dan dihadiri oleh Kepala Desa Bondrang Barru Pria Sukoco, Sekretaris Desa, para Kepala Dusun, Ketua BPD Bapak Soelarno, ibu-ibu PKK, serta perwakilan lembaga pendidikan. Hadir pula Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Hariyanto, M.Pd. dan Septiyan, M.E., Sy., bersama mahasiswa peserta KPM. Suasana penutupan berlangsung dalam nuansa kekeluargaan. Tidak sekadar menjadi seremoni berakhirnya masa pengabdian, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan mahasiswa selama berada di tengah masyarakat Desa Bondrang.

Mewakili UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Dr. Hariyanto, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Bondrang beserta seluruh masyarakat yang telah menerima mahasiswa KPM dengan penuh kehangatan. Ia mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu bulan berada di Desa Bondrang, mahasiswa tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk menjalankan program kerja, tetapi juga memperoleh pengalaman berharga melalui interaksi dan kehidupan bersama masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Bondrang yang telah menerima mahasiswa kami, menyambut mereka dengan penuh kekeluargaan, serta memberikan dukungan terhadap seluruh program kerja yang dilaksanakan selama KPM.” Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang membuat berbagai program KPM dapat berjalan dengan baik. Kehadiran masyarakat sebagai mitra pengabdian juga memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang bagaimana ilmu pengetahuan diterapkan dalam kehidupan sosial.

Sementara itu, Septiyan, M.E., Sy. menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan KPM terdapat sikap, perkataan, maupun tindakan mahasiswa yang kurang berkenan di hati masyarakat. “Kami juga memohon maaf apabila selama mahasiswa melaksanakan KPM di Desa Bondrang terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat. Pada kesempatan ini, kami juga memohon izin untuk menarik kembali mahasiswa agar dapat melanjutkan proses perkuliahan pada semester tujuh.” Permohonan tersebut menjadi penanda bahwa masa pengabdian mahasiswa di Desa Bondrang telah selesai. Namun, hubungan baik yang telah terbangun antara mahasiswa dan masyarakat diharapkan tetap terjaga meskipun secara formal masa KPM telah berakhir.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Desa Bondrang, Barru Pria Sukoco. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengungkapkan kesan positif terhadap keberadaan mahasiswa selama menjalankan KPM. Menurutnya, mahasiswa telah memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi berbagai kegiatan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan. “Kami sangat berbangga dengan kehadiran mahasiswa KPM di Desa Bondrang. Selama berada di sini, mahasiswa sangat membantu berbagai kegiatan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.”

Ia juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program pemberdayaan yang telah dilaksanakan mahasiswa. Salah satunya adalah pelatihan membatik yang dilaksanakan Kelompok 66 bersama ibu-ibu PKK Desa Bondrang. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak berhenti pada proses pelatihan, tetapi telah mulai menunjukkan hasil. Ibu-ibu PKK mendapatkan pengalaman dan keterampilan baru yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi kegiatan produktif masyarakat. Apresiasi serupa juga diberikan terhadap pelatihan pembuatan pupuk organik yang dilaksanakan Kelompok 67 bersama kelompok tani. Program tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan potensi lokal.

Salah satu momen menarik dalam acara penutupan adalah penyerahan cendera mata berupa batik hasil karya mahasiswa bersama ibu-ibu PKK Desa Bondrang. Batik tersebut menjadi lebih dari sekadar hasil karya. Ia menjadi simbol pertemuan antara kreativitas mahasiswa dan keterampilan masyarakat yang dibangun melalui proses belajar bersama. Selain batik, mahasiswa juga menyerahkan sejumlah peralatan sederhana untuk membatik, antara lain kompor, canting, malam, dan perlengkapan pendukung lainnya. Peralatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh ibu-ibu PKK untuk melanjutkan kegiatan membatik setelah mahasiswa menyelesaikan masa KPM.

Ketua Kelompok 66, Ridho, menyampaikan bahwa peralatan yang diberikan masih bersifat sederhana dan dapat dikembangkan lebih lanjut.

“Peralatan yang kami serahkan memang masih sangat sederhana. Jika nantinya ibu-ibu PKK atau pemerintah desa menghendaki peralatan yang lebih baik, tentu dapat dilengkapi secara bertahap sehingga hasil dan kualitas batiknya juga dapat semakin baik.”

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa program KPM tidak diarahkan untuk berhenti ketika mahasiswa meninggalkan desa. Sebaliknya, mahasiswa berupaya meninggalkan sesuatu yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan oleh masyarakat. Semangat keberlanjutan juga disampaikan oleh Huda dan Shinta, sebagai fasilitator pelatihan membatik Kelompok 66. Mereka menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan maupun pelatihan lanjutan apabila masyarakat Desa Bondrang masih membutuhkan bantuan dalam mengembangkan keterampilan membatik.

“Meskipun masa KPM kami di Desa Bondrang sudah selesai, jika ibu-ibu PKK membutuhkan pelatihan lanjutan, kami siap membantu sebisa kami. Harapannya, keterampilan yang sudah dipelajari tidak berhenti sampai di sini, tetapi dapat terus dikembangkan.”

Komitmen tersebut memperlihatkan bahwa pengabdian tidak selalu berakhir bersamaan dengan berakhirnya program formal. Pengetahuan dan pengalaman yang telah dibagikan dapat terus tumbuh melalui inisiatif masyarakat. Selama menjalankan KPM, mahasiswa tidak hanya melaksanakan kegiatan sebagai bagian dari program kerja. Mereka juga belajar memahami kehidupan masyarakat secara langsung. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu, membangun komunikasi, bekerja sama, serta memahami persoalan dan potensi yang ada di masyarakat. Di bidang pendidikan, mahasiswa terlibat dalam kegiatan sekolah dan pembelajaran. Di bidang sosial, mereka hadir dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Di bidang pemberdayaan, mereka mencoba memperkenalkan keterampilan yang dapat dikembangkan masyarakat, seperti membatik dan pembuatan pupuk organik.

Karena itu, penutupan KPM bukan sekadar akhir dari sebuah agenda. Ia merupakan titik peralihan,  mahasiswa kembali ke kampus membawa pengalaman, sedangkan masyarakat menerima berbagai pengetahuan, keterampilan, dan kenangan dari para mahasiswa.

Setelah rangkaian sambutan dan penyerahan cendera mata, acara dilanjutkan dengan foto bersama mahasiswa, Kepala Desa, perangkat desa, dan seluruh undangan yang hadir. Di balik senyum yang terlihat dalam sesi foto bersama, tersimpan suasana haru. Lebih dari satu bulan hidup berdampingan dengan masyarakat membuat mahasiswa memiliki ikatan emosional dengan Desa Bondrang. Bagi mahasiswa, desa bukan lagi sekadar lokasi KPM. Ia telah menjadi ruang belajar tentang kehidupan, kebersamaan, gotong royong, dan arti sebuah pengabdian. Sementara bagi masyarakat, kehadiran mahasiswa meninggalkan cerita tersendiri, tentang anak-anak muda yang datang membawa ilmu, belajar bersama masyarakat, membantu berbagai kegiatan, kemudian berpamitan untuk kembali melanjutkan perjalanan akademiknya. KPM boleh berakhir, tetapi pengalaman dan manfaat yang telah ditanamkan diharapkan terus tumbuh.

“Pengabdian bukan tentang berapa lama kita tinggal, tetapi tentang seberapa bermakna kehadiran kita bagi orang lain.”

Penutupan KPM di Desa Bondrang akhirnya menjadi penanda berakhirnya satu perjalanan, sekaligus awal bagi perjalanan berikutnya. Mahasiswa kembali ke bangku perkuliahan untuk melanjutkan semester tujuh, sementara masyarakat Desa Bondrang melanjutkan berbagai aktivitas dan program yang telah dirintis bersama. Dari Bondrang, mahasiswa belajar bahwa ilmu akan menjadi lebih bermakna ketika dibagikan, dan pengabdian akan menjadi lebih berarti ketika meninggalkan jejak yang dapat dilanjutkan. (Kelompok 66) 

Selasa, 11 Agustus 2026

BONDRANG BERKARYA, SENTRA BUDAYA: KETIKA IBU-IBU PKK BELAJAR MEMBATIK BERSAMA MAHASISWA KPM

Ponorogo, 10 Agustus 2026 — Siang itu, suasana Balai Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, tampak berbeda. Di atas meja, lembaran kain putih terbentang. Beberapa alat membatik tertata rapi. Tangan-tangan yang sebelumnya akrab dengan aktivitas rumah tangga dan kegiatan kemasyarakatan kini mulai memegang canting. Perlahan, malam panas dialirkan mengikuti garis-garis sketsa yang telah dibuat oleh para mahasiswa KPM Kelompok 66.Ada yang tampak begitu percaya diri. Ada pula yang sesekali berhenti, memperhatikan kembali ujung canting, memastikan malam mengalir tepat pada garis yang diinginkan. Hari itu, Balai Desa Bondrang tidak sekadar menjadi tempat berkumpul. Ia berubah menjadi ruang belajar, ruang kreativitas, sekaligus ruang untuk mempertemukan generasi muda dengan salah satu warisan budaya Indonesia,  batik. 

Suasana tersebut menjadi bagian dari kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 66 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melalui program Pelatihan Membatik yang mengusung tema “Bondrang Berkarya, Sentra Budaya”. Kegiatan berlangsung pada 10–11 Agustus 2026 di Balai Desa Bondrang dan melibatkan ibu-ibu PKK Desa Bondrang. Tidak sekadar mengajarkan cara membuat batik, kegiatan ini membawa pesan yang lebih luas: bahwa pelestarian budaya dapat dimulai dari lingkungan terdekat dan bahwa keterampilan tradisional dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya kreativitas serta potensi ekonomi masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bondrang, Ibu Dian Istianingrum, A.Md.Keb. Dalam sambutannya, ia menyambut baik inisiatif mahasiswa KPM yang menghadirkan pelatihan membatik bagi masyarakat. Menurutnya, keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pengalaman sesaat, tetapi dapat menjadi bekal bagi peserta untuk terus berkarya. Kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan mahasiswa KPM ini. Semoga keterampilan yang diperoleh ibu-ibu melalui pelatihan membatik dapat menjadi bekal untuk terus berkarya dan dikembangkan ke depannya.” Harapan tersebut menjadi penting karena pelatihan membatik tidak hanya berbicara mengenai teknik membuat motif dan memberi warna pada kain. Lebih dari itu, kegiatan tersebut memperkenalkan sebuah proses kreatif yang membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan kemauan untuk terus belajar.

Untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih nyata, Kelompok 66 KPM menggandeng Sakha Butik dari Ponorogo, sebuah pelaku usaha batik, dengan menghadirkan Bapak Widodo bersama timnya sebagai narasumber sekaligus praktisi.  Kehadiran praktisi memberikan warna tersendiri. Para peserta tidak hanya memperoleh penjelasan secara teoritis, tetapi dapat melihat secara langsung bagaimana proses membatik dilakukan oleh orang yang telah berkecimpung dalam dunia batik. Di hadapan peserta, Widodo menjelaskan bahwa membatik merupakan keterampilan yang membutuhkan proses. Canting mungkin tampak sederhana. Namun, menggerakkan ujungnya mengikuti pola pada kain membutuhkan koordinasi tangan, konsentrasi, dan ketelatenan. Sedikit saja lengah, malam dapat keluar tidak sesuai dengan garis yang telah dibuat. “Untuk menguasai keterampilan membatik diperlukan ketelitian dan ketelatenan. Tidak bisa instan. Karena ini merupakan keterampilan warisan leluhur, maka harus dipelajari dan dilatih secara terus-menerus.” Tegas pak Widodo.  Selanjutnya beliau berharap pelatihan yang digelar di Desa Bondrang tidak berhenti pada dua hari kegiatan. Menurutnya, apa yang telah dipelajari peserta dapat menjadi titik awal untuk dikembangkan lebih lanjut. 

Antusiasme peserta mulai terlihat ketika praktik membatik dimulai. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai teknik dasar, ibu-ibu PKK Desa Bondrang mulai mencoba memegang canting. Sebagian tampak hati-hati. Sebagian lainnya langsung mencoba mengikuti sketsa yang telah dipersiapkan. Mahasiswa KPM bertindak sebagai fasilitator. Fadhillah Shinta dan Huda Nurrohman menjadi fasilitator utama yang mendampingi peserta, dibantu oleh mahasiswa Kelompok 66 lainnya. Mereka berpindah dari satu kelompok ke kelompok lainnya. Ada yang membantu peserta mengatur posisi tangan. Ada yang menjelaskan kembali cara mengalirkan malam. Ada pula yang memberikan semangat ketika hasil cantingan pertama belum sesuai dengan yang diharapkan. Di sinilah suasana pelatihan terasa hidup. Tidak ada jarak antara mahasiswa dan peserta. Yang ada adalah proses belajar bersama. Sesekali terdengar percakapan ringan dan tawa ketika peserta menemukan pengalaman baru dalam memegang canting. Dari kain putih yang semula kosong, perlahan mulai muncul garis-garis motif. Setelah proses mencanting selesai, peserta kemudian melanjutkan ke tahapan pewarnaan. Pada tahap ini, kain mulai menunjukkan perubahan. Warna perlahan menghidupkan motif yang sebelumnya hanya berupa garis-garis malam. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 66, Dr. Hariyanto, M.Pd. Tidak hanya hadir sebagai pengawas kegiatan, DPL turut memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kreativitas mahasiswa dalam menyusun program yang berbasis pada potensi masyarakat. Menariknya, Dr. Hariyanto juga ikut terlibat langsung dalam praktik membatik. Ia mencoba mencanting pada sketsa yang telah dipersiapkan oleh mahasiswa. Keterlibatan tersebut menciptakan suasana yang semakin cair. Mahasiswa, peserta, narasumber, dan DPL berada dalam ruang yang sama untuk belajar dari proses membatik. Dr. Hariyanto menyampaikan kebanggaannya terhadap inisiatif mahasiswa yang mampu menghadirkan program pengabdian berbasis keterampilan dan potensi masyarakat. Menurutnya, KPM idealnya tidak sekadar menghadirkan kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi mampu meninggalkan pengetahuan, keterampilan, dan gagasan yang dapat terus dikembangkan masyarakat setelah mahasiswa menyelesaikan masa pengabdiannya. Pelatihan membatik, menurutnya, memiliki nilai strategis karena berada di persimpangan antara pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, kreativitas, dan potensi ekonomi.

Tema “Bondrang Berkarya, Sentra Budaya” menjadi semakin bermakna ketika melihat bagaimana kegiatan tersebut berlangsung. Batik tidak hanya ditempatkan sebagai benda budaya yang harus dilestarikan, tetapi juga sebagai keterampilan yang dapat dipelajari dan dikembangkan oleh masyarakat. Dari Balai Desa Bondrang, sebuah gagasan sederhana tumbuh: bahwa desa dapat memiliki ruang kreativitasnya sendiri. Hari pertama menjadi tahap pengenalan dan praktik dasar. Hari kedua menjadi kesempatan bagi peserta untuk semakin memahami proses, mulai dari mencanting hingga pewarnaan Barangkali belum semua peserta langsung menghasilkan batik yang sempurna. Namun, tujuan utama kegiatan bukanlah menciptakan pembatik profesional dalam waktu dua hari. Yang jauh lebih penting adalah memulai. Memulai mengenal canting. Memulai memahami proses. Memulai mencintai warisan budaya. Dan yang paling penting, memulai keyakinan bahwa masyarakat desa pun dapat berkarya.

Kegiatan KPM Kelompok 66 di Desa Bondrang menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dirancang dengan pendekatan yang menghubungkan pendidikan, budaya, dan pemberdayaan ekonomi. Mahasiswa hadir bukan sekadar sebagai pelaksana program, tetapi sebagai penghubung antara sumber pengetahuan, praktisi, dan masyarakat. Sementara itu, kehadiran Sakha Butik memberikan peluang bagi peserta untuk mengenal pengalaman praktis dari dunia usaha batik. Dukungan tersebut membuka kemungkinan bahwa pelatihan tidak berhenti sebagai kegiatan KPM, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan atau kegiatan lanjutan. Bagi ibu-ibu PKK Desa Bondrang, dua hari tersebut mungkin hanya menjadi awal. Namun, dari awal yang sederhana itu, bisa saja tumbuh sesuatu yang lebih besar, misalnya kelompok pembatik, motif  khas Bondrang, produk kerajinan, bahkan sebuah identitas budaya desa. Karena setiap karya besar selalu bermula dari satu langkah kecil. Dan di Balai Desa Bondrang, langkah kecil itu dimulai dari sebuah canting yang perlahan menorehkan malam di atas kain putih.

"Melestarikan budaya bukan sekadar menjaga apa yang diwariskan masa lalu, tetapi memastikan warisan itu tetap hidup dan memiliki makna bagi generasi masa kini dan masa depan.” (KPM 66 Desa Bondrang)

Senin, 27 Juli 2026

Dari URI hingga PTKI: Membangun Ekosistem Pendidikan Tinggi yang Kompetitif

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd

Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan, berencana untuk mendirikan 10 Universitas Republik Indonesia (URI). Seperti biasa gagasan yang belum pernah terdengar gaungnya “tiba-tiba” hendak didirikan dengan melantik Gubernur URI, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto  pada tanggal 23 Juli 2026. Kebijakan baru memunculkan optimisme sekaligus perdebatan di kalangan akademisi. Di satu sisi, pendirian sebuah universitas baru dipandang sebagai simbol komitmen mendasar yang layak dijawab secara ilmiah. Apakah Indonesia benar-benar kekurangan sumber daya manusia unggul yang dapat mengisi posisi calon pemimpin dalam pemerintahan di masa depam. Di sisi lain, muncul pertanyaan apakah Indonesia  kekurangan universitas, atau justru kekurangan kualitas, tata kelola, dan investasi terhadap perguruan tinggi yang telah ada? 
Pertanyaan ini penting karena kebijakan pendidikan tinggi tidak dapat hanya dibangun  atas dasar simbolisme politik, melainkan harus berpijak pada kebutuhan nyata, efisiensi anggaran, serta dampaknya terhadap daya saing bangsa dalam jangka panjang.

Data Kementerian Pendidikan Tinggi menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak di dunia. Saat ini terdapat lebih dari 4.370 perguruan tinggi, terdiri atas 125 perguruan tinggi negeri (PTN), 2813 perguruan tinggi swasta (PTS), 171 perguruan tinggi kedinasan, serta 1307 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama (https://dikti.kemdiktisaintek.go.id/data-statistik).

Secara kuantitatif, Indonesia bukan negara yang kekurangan institusi pendidikan tinggi. Tantangan terbesar justru terletak pada ketimpangan kualitas, pemerataan akses, mutu pembelajaran, kapasitas riset, dan tata kelola kelembagaan. Dengan kata lain, persoalan utama pendidikan tinggi Indonesia bukanlah jumlah kampus, melainkan kualitas kampus.

Jika ukuran keberhasilan pendidikan tinggi adalah daya saing global, maka Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah yang sangat besar. Dalam QS World University Rankings, hanya beberapa perguruan tinggi Indonesia yang berhasil masuk jajaran 300 besar dunia. Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan beberapa perguruan tinggi lain memang terus mengalami peningkatan, namun secara keseluruhan posisi Indonesia masih tertinggal dibanding Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, bahkan Malaysia. National University of Singapore (NUS) dan Nanyang Technological University (NTU) secara konsisten berada dalam kelompok universitas terbaik dunia. Universiti Malaya bahkan telah mampu menembus kelompok universitas papan atas Asia.

Sebaliknya, mayoritas perguruan tinggi Indonesia masih menghadapi tantangan pada indikator-indikator utama penilaian dunia, seperti: produktivitas publikasi internasional, jumlah sitasi ilmiah, reputasi akademik, kolaborasi riset internasional, kualitas lulusan, serta inovasi dan hilirisasi penelitian. Artinya, persoalan Indonesia bukan kekurangan universitas baru, tetapi bagaimana meningkatkan mutu universitas yang sudah ada agar mampu bersaing secara global.

Dalam situasi pemerintah sedang mendorong efisiensi belanja negara, pendirian sebuah universitas nasional tentu memerlukan pertimbangan yang sangat matang. Mendirikan universitas baru berarti membutuhkan pembangunan infrastruktur, pengadaan laboratorium, pembangunan perpustakaan, rekrutmen dosen, pengembangan kurikulum, sistem administrasi, investasi teknologi,  biaya operasional jangka panjang.  Nilainya tentu mencapai triliunan rupiah. Pertanyaan yang layak diajukan adalah, apakah investasi sebesar itu akan menghasilkan manfaat yang lebih besar dibanding memperkuat ribuan perguruan tinggi yang telah ada? Dalam ilmu ekonomi publik dikenal konsep opportunity cost. Setiap rupiah yang digunakan untuk membangun institusi baru berarti mengurangi kesempatan memperbaiki institusi lama.

Bukankah dengan dana yang sama, pemerintah dapat meningkatkan laboratorium ratusan perguruan tinggi, memberikan ribuan beasiswa doktor, memperbanyak hibah penelitian, memperkuat digitalisasi kampus, meningkatkan kesejahteraan dosen,  membangun pusat inovasi di berbagai daerah. Tanpa mengurangi penghargaan terhadap niat baik pemerintah untuk membangun SDM Indonesia, penulis berpandangan bahwa pendekatan ini justru berpotensi menghasilkan dampak nasional yang jauh lebih luas.

Kampus terbaik di dunia tidak lahir semata-mata karena gedung megah. Harvard, Oxford, Cambridge, MIT, Stanford maupun NUS, NTU  dibangun selama puluhan bahkan ratusan tahun melalui budaya akademik yang kuat. Kualitas universitas ditentukan oleh ekosistemnya, bukan oleh nama atau usia lembaga. Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Misalnya anggaran riset yang relatif kecil dibanding negara maju, budaya publikasi yang belum merata, birokrasi akademik yang kompleks, kolaborasi industri yang terbatas, rendahnya jumlah paten dan inovasi dan yang tak kalah mendasar adalah tingkat kesejahteraan dosennya.  Tanpa menyelesaikan persoalan tersebut, mendirikan universitas baru berpotensi hanya menambah jumlah institusi, bukan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Jantung sebuah universitas adalah dosennya. Sayangnya, kualitas sumber daya manusia perguruan tinggi Indonesia masih memerlukan penguatan serius. Meskipun jumlah dosen terus meningkat, proporsi dosen bergelar doktor dan profesor masih relatif kecil dibanding kebutuhan nasional. Produktivitas publikasi internasional juga masih terkonsentrasi pada sejumlah perguruan tinggi besar. Banyak dosen masih menghadapi berbagai kendala, seperti beban administrasi yang tinggi, keterbatasan dana penelitian, minimnya kolaborasi internasional, dan akses laboratorium yang belum memadai. Akibatnya, sebagian besar energi akademisi justru habis untuk memenuhi kewajiban administratif dibanding menghasilkan inovasi ilmiah. Jika pemerintah benar-benar ingin menciptakan universitas kelas dunia, maka investasi terbesar seharusnya diarahkan kepada manusia, bukan hanya pada bangunan. Universitas hebat dibangun oleh dosen hebat.


Di sinilah diskusi menjadi semakin menarik. Keberadaan URI tentu akan meningkatkan persaingan antar kampus dalam memperoleh mahasiswa terbaik, dosen unggul, hibah penelitian, hingga jejaring internasional. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tidak boleh memandang kondisi ini sebagai ancaman.  Sebaliknya, momentum tersebut harus dijadikan pemicu transformasi. PTKI memiliki modal yang tidak dimiliki banyak universitas lain, yaitu integrasi antara ilmu pengetahuan, nilai-nilai keislaman, moderasi beragama, dan pembentukan karakter. Namun modal tersebut tidak lagi cukup apabila tidak diiringi peningkatan kualitas akademik. 

PTKI harus mempercepat internasionalisasi kurikulum, peningkatan publikasi bereputasi internasional, penguatan laboratorium, digitalisasi pembelajaran, kolaborasi global, peningkatan jumlah professor, penguatan riset multidisipliner, dan pengembangan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. Transformasi UIN dalam dua dekade terakhir merupakan langkah yang tepat. Namun transformasi tersebut harus dilanjutkan menuju universitas riset yang mampu menghasilkan pengetahuan baru, bukan sekadar mengubah nomenklatur kelembagaan.

Pendidikan tinggi abad ke-21 tidak lagi dibangun melalui kompetisi semata. Kolaborasi justru menjadi kata kunci. Apabila URI benar-benar berdiri, maka idealnya tidak menjadi “super campus” yang menyerap seluruh sumber daya terbaik Indonesia. Sebaliknya, URI semestinya menjadi pusat kolaborasi nasional yang memperkuat PTN, PTS, dan PTKI melalui jaringan riset, pertukaran dosen, pengembangan teknologi, serta inovasi bersama. Model seperti ini jauh lebih sesuai dengan semangat pembangunan pendidikan nasional.

Pendirian Universitas Republik Indonesia patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan tinggi. Namun apresiasi tidak boleh menghilangkan sikap kritis. Indonesia sesungguhnya tidak sedang mengalami krisis jumlah universitas. Yang lebih mendesak adalah krisis kualitas, produktivitas riset, internasionalisasi, dan tata kelola pendidikan tinggi. Dalam konteks efisiensi anggaran, memperkuat ribuan perguruan tinggi yang telah ada kemungkinan memberikan manfaat yang lebih luas dibanding membangun sebuah universitas baru. Investasi pada dosen, riset, laboratorium, teknologi, dan ekosistem akademik akan menghasilkan dampak yang lebih berkelanjutan.

Bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, wacana URI hendaknya tidak disikapi dengan rasa khawatir, melainkan dengan keberanian untuk bertransformasi. PTKI harus semakin adaptif, inovatif, dan berorientasi global tanpa kehilangan identitas keislaman dan kebangsaan. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukanlah berapa banyak universitas yang dibangun, melainkan berapa banyak universitas yang mampu melahirkan ilmu pengetahuan, inovasi, pemimpin berintegritas, dan solusi nyata bagi persoalan masyarakat. Di situlah sesungguhnya makna investasi pendidikan yang hakiki.

* Penulis adalah Dosen Prodi PAI FTIK UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Dr. Hariyanto, M.Pd



Rabu, 22 Juli 2026

Mahasiswa KPM Kelompok 66 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Isi MPLS di SDN Bondrang 1, Tanamkan Budaya Anti-Bullying dan Gemar Menabung Sejak Dini

 

Foto bersama Siswa, Guru dan Mahasiswa KPM Kelompok 66

inspirasipendidikan.com – Komitmen mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dalam mendukung penguatan pendidikan di sekolah dasar diwujudkan melalui partisipasi aktif pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Bondrang 1, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang berlangsung pada 14-15 Juli 2026 dan dilanjutkan tanggal 18 Juli 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari program kerja Bidang Pendidikan Kelompok 66 KPM ini menghadirkan mahasiswa sebagai narasumber dan fasilitator pembelajaran bagi peserta didik baru. Dibawah bimbingan DPL Dr. Hariyanto, M.Pd, Kelompok 66 mengusung konsep pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan, mahasiswa menyampaikan dua materi yang sangat dekat dengan kehidupan anak-anak, yakni Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah dan Gemar Menabung Sejak Dini.

Ketua Kelompok 66 KPM, Ridho Nurrohman, menjelaskan bahwa kedua tema tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan sekolah sekaligus sebagai upaya membangun karakter peserta didik sejak usia dini.

Suasana antusias dalam kegiatan MPLS bersama mahasiswa KPM 66

"Sekolah bukan hanya tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter. Karena itu kami ingin anak-anak memahami pentingnya saling menghargai teman dan membiasakan hidup hemat melalui budaya menabung," ujarnya.

Materi mengenai anti-bullying dikemas secara sederhana melalui cerita, simulasi, diskusi ringan, serta permainan edukatif yang mengajak siswa mengenali bentuk-bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban, dan cara menjadi teman yang baik. Sementara itu, materi gemar menabung memperkenalkan pentingnya mengelola uang sejak dini, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menanamkan kebiasaan menyisihkan sebagian uang saku untuk masa depan.

Berbeda dari metode ceramah konvensional, mahasiswa menghadirkan pembelajaran yang komunikatif melalui ice breaking, permainan kelompok, kuis interaktif, hingga pemberian hadiah sederhana bagi siswa yang aktif berpartisipasi. Suasana kelas pun berlangsung meriah dengan gelak tawa, tepuk tangan, dan antusiasme siswa yang terus terlibat dalam setiap sesi.

Unjuk kreativitas para siswa SDN Bondrang 1

Pada hari pertama, kegiatan dipandu oleh Ridho Nurrohman, Fadhillah Shinta, Zulfa Zakiyyah, Huda Nurrohman, Arin, dan Pinchi Septian. Sementara pada hari kedua, sesi pembelajaran dilanjutkan oleh Moch. Rifa'i, Ervina Pranindita, Arwinda Ilma, Rina Setiana, Latifa Syarafina, Zilda Hidayatul, Shahida, dan Alfi Lailatul Badriyah. Pada hari ketiga, yaitu tanggal 18 Juli 2026 diisi dengan berbagai lomba yang edukatif dan menarik.

Kepala SDN Bondrang 1, Ni’mal Mafiroh, S.Pd  menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KPM dalam menyukseskan kegiatan MPLS tahun ini. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan mahasiswa mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus memberikan nilai-nilai pendidikan karakter kepada peserta didik.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dari mahasiswa Kelompok 66 KPM. Topik yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan anak-anak saat ini, dan cara penyampaiannya begitu menarik. Anak-anak terlihat sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan."

Melihat semangat dan kemampuan mahasiswa dalam berinteraksi dengan siswa, pihak sekolah juga berharap kerja sama tidak berhenti pada kegiatan MPLS. Kepala sekolah meminta mahasiswa KPM untuk turut membantu proses pembelajaran selama masa pengabdian,

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Kelompok 66, Ridho, menyatakan kesiapan seluruh anggota kelompok untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Mahasiswa KPM Kelompok 66 berpose di depan SDN Bondrang1
"Kami siap membantu sekolah selama pelaksanaan KPM. Selain menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat, kami berharap kehadiran mahasiswa juga dapat memberikan energi baru bagi proses pembelajaran sekaligus ikut memperkenalkan SDN Bondrang 1 kepada masyarakat sebagai sekolah yang terus berkembang dan memiliki kualitas yang baik."

Bagi para mahasiswa, pengalaman mengajar secara langsung memberikan pembelajaran yang tidak diperoleh di ruang kuliah. Mereka belajar memahami karakter peserta didik, mengelola kelas, serta membangun komunikasi yang efektif dengan anak-anak sekolah dasar.

Fadhillah Shinta, salah satu mahasiswa peserta KPM, mengungkapkan bahwa antusiasme siswa menjadi motivasi tersendiri selama menyampaikan materi.

"Awalnya kami sempat khawatir anak-anak akan cepat bosan. Namun ternyata mereka sangat aktif bertanya, berani menjawab, bahkan ikut berbagi pengalaman. Rasanya menyenangkan ketika melihat mereka belajar sambil tertawa."

Hal serupa disampaikan Ervina Pranindita yang bertugas pada hari kedua.

"Kegiatan ini membuat kami sadar bahwa menjadi pendidik bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga menciptakan pengalaman belajar yang berkesan bagi peserta didik."

Antusiasme juga datang dari para siswa. merekamengaku senang mengikuti kegiatan karena penyampaian materi tidak membosankan.

"Kakak-kakaknya baik. Belajarnya sambil main game, jadi seru. Sekarang aku tahu kalau mengejek teman itu tidak boleh."

Sementara itu, salah seorang siswi yang lain juga mengaku mulai termotivasi untuk rajin menabung.

"Aku mau mulai menabung supaya nanti bisa membeli barang yang aku butuhkan sendiri. Ternyata menabung itu penting."

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kehadiran mahasiswa KPM tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga membangun ruang belajar yang inspiratif dan menyenangkan bagi peserta didik. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah dasar diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan literasi keuangan sejak dini, serta menumbuhkan budaya sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.

Keceriaan siswa siswi dalam game yang menyenangkan

Melalui pengabdian yang menyentuh langsung dunia pendidikan, mahasiswa UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kembali menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan akan memiliki makna ketika hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat. Alfi, salah seorang mahasiswi dari kelompok 66 menegaskan “Pendidikan terbaik bukan hanya membuat anak menjadi pintar, tetapi juga menjadikan mereka tumbuh sebagai manusia yang berkarakter.” Senada dengan itu, Zilda menyatakan bahwa ketika mahasiswa hadir di tengah masyarakat, ilmu pengetahuan berubah menjadi aksi, dan pengabdian menjadi jembatan menuju perubahan. (Hary_23/72026)

Senin, 13 Juli 2026

KPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Resmi Dibuka di Desa Bondrang; Mahasiswa Siap Wujudkan Program Pengabdian Berbasis Kebutuhan Masyarakat

 

inspirasipendidikan.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo secara resmi membuka kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tahun 2026 di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (13/7/2026). Bertempat di Kantor Desa Bondrang, kegiatan pembukaan berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi sebagai langkah awal sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pengabdian yang berdampak nyata.

Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Desa Bondrang, Baru Pria Sukaca, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Larno, beserta perangkat desa. Dari pihak kampus hadir Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Hariyanto, M.Pd. dan Septiyan Huda Fuadi, M.E., Sy., bersama seluruh mahasiswa peserta KPM yang akan melaksanakan pengabdian selama beberapa pekan ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bondrang, Baru Pria Sukaca, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Bondrang sebagai lokasi pelaksanaan KPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Ia berharap kehadiran mahasiswa mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami menyambut dengan penuh sukacita kehadiran mahasiswa KPM di Desa Bondrang. Semoga mereka dapat berbaur dengan masyarakat, memahami kondisi riil desa, serta menghadirkan inovasi dan solusi yang bermanfaat bagi kemajuan desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Septiyan Huda Fuadi, M.E., Sy., selaku Dosen Pembimbing Lapangan, menegaskan bahwa Kuliah Pengabdian Masyarakat merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu pengetahuan melalui program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“KPM menjadi ruang belajar yang sesungguhnya bagi mahasiswa. Mereka akan belajar berinteraksi dengan masyarakat, memetakan potensi dan permasalahan desa, serta merancang program yang memberikan manfaat nyata. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menjaga etika, membangun komunikasi yang baik, serta menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Dr. Hariyanto. M.Pd, yang mengajak seluruh peserta KPM untuk menjaga nama baik almamater serta menjadikan pengabdian sebagai media pembelajaran yang memperkuat kompetensi akademik, sosial, dan kepemimpinan.

Pada pelaksanaan KPM di Desa Bondrang, mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok yang ditempatkan di beberapa dusun agar pelaksanaan program lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.

Kelompok 66 terdiri atas 15 mahasiswa yang berada di bawah bimbingan Dr. Hariyanto, M.Pd. Kelompok ini menempati dua posko, yaitu Posko Mahasiswi di Dukuh Tengah dan Posko Mahasiswa di Dukuh Jotangan. Sementara itu, Kelompok 67 juga beranggotakan 15 mahasiswa/mahasiswi yang berposko di Dukuh Pethak di bawah pendampingan Septiyan Huda Fuadi, M.E., Sy.

Pembagian kelompok tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, memperkuat pendampingan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah koordinasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan dosen pembimbing lapangan.

Usai mengikuti acara pembukaan di Kantor Desa Bondrang, Kelompok 66 langsung menggelar rapat koordinasi internal di Posko Mahasiswa Dukuh Jotangan. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil analisis kebutuhan masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya, penyusunan skala prioritas program kerja, pembagian tugas antar anggota, serta strategi teknis implementasi program pengabdian selama masa KPM.

Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap program yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Bondrang serta dapat diimplementasikan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat (needs assessment), dengan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat desa.

Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, pelaksanaan KPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo di Desa Bondrang diharapkan menjadi wadah pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa sekaligus memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang partisipatif, inovatif, dan berkelanjutan. (HR/13/7/26)