Setiap tanggal 21 April, bangsa ini selalu merayakan
semangat emansipasi, terinspirasi dari sosok pahlawan RA. Kartini. Berbagai
kegiatan seremonial dirayakan, para pegawai pemerintah, anak-anak sekolah yang
perempuan berpakaian kebaya ala Kartini. Bangsa ini merayakan semangat
emansipasi perempuan melalui sosok Kartini. Namun, di saat yang sama, ribuan
perempuan Indonesia justru memperjuangkan hidupnya jauh dari tanah air, tanpa
panggung, tanpa perayaan, tanpa berpakaian kebaya. tetapi seringkali tanpa
perlindungan memadai. Mereka adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW), Kartini modern
yang ironisnya justru terabaikan.
Fenomena pekerja migran perempuan bukanlah hal kecil. Berbagai persoalan menyangkut keberadaan dan nasib mereka, di negeri orang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Belum lagi persoalan sosial yangdialami oleh mereka yang berstatus menikah. Tidak jarang keluarganya berakhir tragis dengan perceraian. Anak-anaknya pun tumbuh tanpa kasih sayang seutuhnya.
Sebagai wujud tanggung jawab perlindungan hukum, pemerintah pun secara khusus membentuk
kementerian yang menangani yaitu kementerian Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia. Hal ini seiring bertambah banyaknya jumlah pekerja yang ingin
mengadu nasib ke luar negeri. Tentu saja harus jujur diakui bahwa keberadaan
buruh migran perempuan ini juga menyumbang devisa besar bagi negara. Kompas.com
pernah merilis berita pada tahun 2025, devisa yang disumbangkan sebesar Rp. 439
trilun. Tidak mengherankan pemerintah juga seolah mengizinkan “ekspor” tenaga
kerja ke luar negeri secara besar-besaran. Hal ini dapat diketahui dari https://kp2mi.go.id/ bahwa Menteri P2MI,
Mukhtaruddin menyampaikan kesiapan Pemerintah untuk menyediakan 500.000 pekerja
migran pada tahun 2026. Ini belum
termasuk jutaan pekerja yang pada tahun sebelumnya bekerja dan masih bekerja di
luar negeri. Sekali lagi harga diri bangsa ini dipertanyakan, karena logika
awam akan sampai pada pemikiran bahwa semakin banyak pekerja migran Indonesia itu
menandakan bahwa semakin besar kegagalan pemerintah untuk menyediakan lapangan
pekerjaan bagi rakyatnya.
Ironinya, ketika kita berbicara tentang Kartini sebagai
simbol emansipasi, kita sering membayangkan perempuan terdidik, bekerja di
sektor formal, dan berdaya di ruang publik. Padahal, TKW telah mempraktikkan
emansipasi dalam bentuk paling nyata, yaitu mengambil keputusan ekonomi, menjadi
tulang punggung keluarga, bahkan melintasi batas negara. Sayangnya, mereka
tidak selalu mendapat pengakuan yang setara. Sudah saatnya narasi emansipasi
diperluas. Kartini hari ini bukan hanya mereka yang bersuara di ruang publik,
tetapi juga mereka yang bekerja diam-diam di negeri orang demi keluarga dan
negara. Jika Kartini dahulu memperjuangkan akses pendidikan dan kebebasan
berpikir, maka TKW hari ini memperjuangkan hal yang lebih mendasar, yaitu keberlangsungan
hidup. Justru di sanalah makna
emansipasi yang paling jujur, bukan yang dirayakan, tetapi yang dijalani.
Mengakui mereka sebagai bagian dari narasi besar emansipasi
bukan sekadar soal simbolik. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa
perjuangan mereka tidak lagi berjalan dalam sunyi. Dan bahwa negara benar-benar
hadir, tidak hanya saat mereka menghasilkan devisa, tetapi juga ketika mereka
membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Selamat Hari Kartini, selamat berjuang perempuan hebat Indonesia, Selamat berjuang para Pekerja migran perempuan, Kartini di era modern. (Hary, 21/4/26)






.jpg)





