f ' Inspirasi Pendidikan: Kajian Ilmiah

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Tampilkan postingan dengan label Kajian Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Ilmiah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 November 2025

TRANSFORMASI NILAI KEPAHLAWANAN GEN Z

Penulis: Afrilia Eka Prasetyawati

Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 Nopember. Hal ini berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959. Penetapan hari pahlawan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan heroic para pemuda dan semua elemen masyarakat Surabaya dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti catatan sejarah, pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pasukan sekutu bersama NICA bermaksud menduduki kembali Indonesia, termasuk Surabaya yang dimulai dengan tibanya tentara sekutu dan Nica pada tanggak 25 Oktober 1945 dipimpin oleh Brigadir Jenderal A. W. S. Mallaby. Mereka ingin melucuti senjata para pejuang. Tetapi Para pejuang menolak dan terjadilah peperangan besar pada tanggal 10 Nopember 1945. Tidak terhitung jumlahnya para pejuang yang gugur. Namun tentara sekutu juga mengalami kerugian besar. Termasuk tewasnya Brigjen Mallaby.

Mempertahankan kemerdekaan merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara, bahkan pada zaman dahulu, para pejuang rela mengorbankan hidupnya. Sekarang setelah Indonesia merdeka 80 tahun, maka nilai-nilai kepahlawanan dari para pendahulu, seharusnya diwarisi oleh generasi muda. Kepahlawanan memegang peranan penting dalam pembentukan karakter dan identitas bagi Generasi Z. Dalam dunia yang terus berkembang dengan tantangan kompleks, keberanian untuk bertindak dan sikap kepahlawanan tidak hanya menjadi teladan, tetapi juga menjadi sumber inspirasi yang mampu membakar semangat perubahan positif. Generasi Z dikenal dengan tingkat kesadaran sosial yang tinggi dan kepekaan terhadap isu-isu global, tetapi sering kali mereka menghadapi ketidakpastian dan berbagai hambatan dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut secara nyata. Oleh karena itu, memahami pentingnya kepahlawanan adalah langkah strategis dalam mengarahkan energi dan kreativitas mereka ke arah yang konstruktif.

Kepahlawanan bagi Generasi Z bukan sekadar keberanian menghadapi bahaya, melainkan juga keberanian untuk berinisiatif, berkontribusi aktif dalam masyarakat, dan memperjuangkan keadilan. Kepahlawanan merupakan bentuk nyata dari sikap berani berbicara dan bertindak demi kebaikan bersama, yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi lain dan memperkuat rasa solidaritas sosial. Melalui keberanian dan komitmen yang tulus, mereka mampu menjembatani nilai-nilai luhur dengan aksi nyata, memperlihatkan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk menjadi pahlawan dalam konteks kehidupannya.

Pentingnya kepahlawanan bagi Generasi Z juga terletak pada kemampuannya menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian sosial. Di tengah arus digitalisasi dan kemudahan akses informasi, sikap kepahlawanan perlu diperkuat melalui pendidikan, pengalaman, dan pembelajaran yang menanamkan rasa empati serta keberanian beraksi. Dengan demikian, generasi ini tidak hanya menjadi pengamat pasif terhadap dinamika sosial, tetapi aktif memegang peranan dalam membentuk perubahan positif. Kesadaran akan betapa pentingnya sikap kepahlawanan ini dapat menjadi pendorong utama bagi mereka untuk memberi makna nyata terhadap nilai-nilai luhur yang mereka anut dan untuk terus berkontribusi membangun bangsa dan masyarakat yang lebih baik. Sikap kepahlawanan yang harus dimiliki oleh Generasi Z meliputi sejumlah karakteristik yang esensial dalam menghadapi tantangan zaman. Pertama, keberanian untuk bertindak walaupun risiko menghadang, disertai dengan komitmen dan integritas tinggi. Generasi Z perlu menanamkan keberanian untuk memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan, tanpa takut terhadap tekanan sosial maupun ketidakpastian. Kedua, rasa tanggung jawab sosial menjadi fondasi utama dalam membangun karakter kepahlawanan. Mereka harus menyadari bahwa aksi nyata yang dilakukan memiliki dampak langsung terhadap lingkungan, masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan. Rasa tanggung jawab ini mendorong mereka untuk peduli terhadap isu-isu keberlanjutan, keadilan sosial, dan kebhinekaan dengan kesadaran penuh. Ketiga, kepekaan dan empati adalah kualitas yang menuntut Generasi Z mampu memahami kondisi dan perasaan orang lain secara mendalam. Kepahlawanan tidak hanya bermakna kekuatan fisik atau keberanian di medan perang, melainkan juga kemampuan untuk berempati dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Keempat, inovasi dan kreativitas menjadi aspek penting dalam mengatasi berbagai permasalahan yang kompleks. Generasi Z harus mampu memanfaatkan kreativitas sebagai alat untuk menciptakan solusi baru dan inovatif serta mampu menginspirasi orang lain melalui aksi nyata. Kelima, ketekunan dan disiplin merupakan nilai kunci dalam mengimplementasikan niat baik menjadi realisasi nyata. Menghadapi rintangan dan kegagalan, sikap pantang menyerah menjadi penentu keberhasilan dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan keberanian. Dengan mengintegrasikan sikap-sikap tersebut dalam kehidupan sehari-hari, Generasi Z dapat menjadi pahlawan masa depan yang tidak hanya berkarakter dan berwawasan luas, tetapi juga mampu menjembatani nilai-nilai mulia dengan aksi yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat dan bangsa.

Tantangan utama dalam menumbuhkan sifat kepahlawanan di kalangan Generasi Z meliputi kurangnya kesadaran akan nilai-nilai kepahlawanan yang sebenarnya, minimnya fasilitas dan ruang untuk beraksi, serta pengaruh budaya digital yang cenderung memusatkan perhatian pada hiburan dan konsumsi cepat. Selain itu, ketidakpastian ekonomi dan sosial turut membatasi keberanian dan inisiatif mereka untuk mengambil langkah nyata demi kebaikan masyarakat. Di sisi lain, adanya kecenderungan individualisme yang tinggi dapat mengurangi rasa solidaritas serta semangat berbakti.

Solusi untuk mengatasi tantangan tersebut melibatkan pendekatan edukatif yang menyentuh aspek moral dan karakter, serta penyediaan platform daring maupun luring yang memfasilitasi aksi nyata dan kolaborasi. Pembinaan budaya kepahlawanan harus dimulai sejak dini, dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas dalam membangun kesadaran akan pentingnya pengabdian dan keberanian. Penggunaan media digital secara positif juga dapat menjadi alat efektif untuk membangkitkan inspirasi dan menggerakkan aksi, asalkan dikemas dengan pesan yang edukatif dan menggugah. Selain itu, perlu adanya contoh nyata dari tokoh dan pemuda yang telah berhasil menorehkan keberanian dan pengorbanan, sebagai teladan yang konkret dan dapat dicontoh. Dengan kombinasi pendekatan edukasi, fasilitas, serta teladan yang inspiratif, tantangan dalam menumbuhkan rasa kepahlawanan dapat diatasi secara efektif. Meskipun tantangan cukup kompleks, komitmen berkelanjutan dari semua unsur masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan generasi yang tidak hanya memahami nilai-nilai mulia tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam tingkah laku nyata.

Masa depan kepahlawanan di Indonesia memegang peranan penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa yang berintegritas dan berbudaya. Generasi Z, sebagai penerus bangsa, diharapkan mampu menjadi tunas yang kokoh dalam mendorong perubahan positif serta menjaga nilai-nilai luhur bangsa. Harapan tersebut didukung oleh komitmen untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dan tanggung jawab sosial, sekaligus memperkuat identitas bangsa yang penuh kebanggaan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan solidaritas, generasi muda mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks, seperti globalisasi, konflik sosial, dan tantangan lingkungan.

Transformasi kepahlawanan tidak semata-mata sebagai legenda masa lalu, melainkan sebagai cerminan nilai yang terus relevan dan dibutuhkan saat ini. Melalui pendidikan, pengembangan karakter, serta penghargaan terhadap karya-karya inspiratif, diharapkan muncul pemimpin dan aktivis yang mampu menjadi agen perubahan di tingkat lokal maupun nasional. Keberhasilan menumbuhkan budaya kepahlawanan di masa depan akan memperkuat fondasi sosial dan politik Indonesia, memastikan terciptanya masyarakat yang berkeadilan dan berdaya saing. Oleh karena itu, investasi dalam pembinaan karakter dan kepemimpinan generasi muda mutlak dilakukan agar cita-cita bangsa dapat terus berlanjut dan berkembang secara berkelanjutan. Dengan semangat optimisme dan tekad kuat, Indonesia di masa depan dapat meraih kemakmuran dan kedamaian yang berakar dari budaya kepahlawanan yang kokoh dan lestari.

Dalam perjalanan membangun bangsa yang berdaya dan berintegritas, peran kepahlawanan tetap menjadi fondasi penting. Generasi Z, sebagai penerus estafet bangsa, memiliki potensi luar biasa untuk menumbuhkan semangat kepahlawanan yang sesuai dengan nilai-nilai mulia dan kebutuhan zaman. Kepahlawanan bukan sekadar pengorbanan besar di medan perang, melainkan juga aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti berkontribusi aktif dalam masyarakat, memperjuangkan keadilan, dan memupuk kepekaan terhadap masalah sosial. Tantangan besar yang dihadapi adalah menjaga agar nilai-nilai tersebut tidak tergerus oleh budaya apatis dan individualisme yang berkembang pesat di era digital. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pendidikan karakter, media, dan kesadaran akan pentingnya aksi nyata yang relevan dengan konteks masa kini. Kisah-kisah inspiratif dari pemuda yang peduli membuktikan bahwa setiap individu mampu memberi dampak positif jika memiliki tekad dan keberanian untuk bertindak. Melalui langkah-langkah praktis seperti penguatan nilai-nilai moral dalam pendidikan, kampanye kepedulian sosial, dan pengembangan komunitas yang berorientasi aksi nyata, generasi Z dapat meneguhkan semangat kepahlawanan mereka. Harapan besar terletak pada keberlangsungan dan konsistensi upaya tersebut agar kepahlawanan makin menyatu dalam jiwa dan tindakan. Dengan demikian, masa depan Indonesia diwarnai oleh generasi yang tidak hanya sadar akan nilai-nilai mulia, tetapi juga mampu menjadikannya sebagai landasan nyata dalam menjalani kehidupan dan memperjuangkan kemajuan bangsa. Kepahlawanan, dalam bentuk apa pun, tetap relevan sebagai sebuah identitas (AEP,08/11/2025).

* Penulis adalah pemerhati dalam bidang pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025

GHOSTWRITER DI NEGERI LITERASI: ANTARA ALTERNATIF KARIER DAN KRISIS INTEGRITAS

Dr. Hariyanto, M.Pd*

Ghostwriter, sebuah istilah asing yang akhir-akhir ini sering kita dengar seiring dengan banyaknya publikasi abal-abal dan krisis integritas yang melanda dunia pendidikan. Ghostwriter adalah seorang penulis bayangan yang menulis untuk keperluan orang lain. Tindakannya disebut ghostwriting. Seorang ghostwriter mendapatkan bayaran dari hasil menulisnya tetapi karya yang ditulisnya diatasnamakan orang yang membayarnya sebagai punulis. Arnani dan Nindhita (2024) menyebut ghostwriting ini dengan contract cheating atau academic outsourcing. Clarke & Lancaster (2006) mendefinisikan contract cheating merujuk pembayaran kepada orang lain untuk menyelesaikan tugas sehingga orang yang membayar tersebut mengklaim tugas itu atas nama sendiri. Istilah ini di Indonesia juga dikenal dengan nama perjokian.

Fenomena perjokian atau ghostwriting ini sangat marak di Indonesia, bahkan tidak jarang diiklankan melalui media sosial. Tentu saja fenomena sosial ini melahirkan profesi baru yaitu joki atau ghostwriter. Ghostwriting tidak hanya diperuntukkan pada penulisan karya-karya ilmiah seperti menulis buku, skripsi, tesis, desertasi, artikel ilmiah, tetapi juga karya non ilmiah atau fiksi seperti penulisan cerpen, novel dan bentuk karya fiksi lainnya. Dengan demikian dapat diketahui justru praktik ini sedang melanda dalam dunia akademik, di kalangan mahasiswa, siswa, dosen, guru, atau bahkan pejabat publik yang memiliki sumber daya ekonomi tetapi kurang memiliki kemampuan atau tidak memiliki banyak waktu untuk menghasilkan karya tulis.

Kecurangan akademik tersebut semakin nyata apabila kita membaca hasil riset yang berjudul predatory publishing in Scopus; Evidence on cross-country  differences oleh Vit Machachek dan Martin Shrolek (2022) bahwa terdapat banyak jurnal termasuk dalam Beal’s List, sebagai jurnal abal-abal.  dari 172 negara di empat bidang penelitian menunjukkan keragaman yang luar biasa. Di negara Kazakhstan dan Indonesia sebanyak 17% dari artikel dipublikasikan dalam jurnal predator. Praktik ghostwriting ini seolah lazim terjadi di kalangan mahasiswa, karena itu sering kali kita jumpai mahasiswa yang secara terang-terangan membuat iklan di status whatsappnya dengan membuka jasa pembuatan makalah, pembuatan slide presentasi, penyusunan proposal skripsi, artikel jurnal dan lain-lain dengan mematok tarif yang beragam.

Mengapa profesi ghostwriter ini muncul dan semakin menggurita? Disinilah mestinya kita harus kita renungkan bersama dengan tanpa terlebih dahulu mengkambing hitamkan ghostwriter. Bagaimanapun harus diakui bahwa ghostwriter ini adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dalam bidang tulis menulis, jika mereka masih berstatus mahasiswa, maka bisa dikategorikan mahasiswa yang piawai dalam menulis bahkan pandai. Fuad Fachruddin (2023) menganalisis dari dimensi ekonomi dan psikologi. Faktor yang medasar adalah kebutuhan finansial. Para ghostwriter ini menjual jasa demi mendapat imbalan. Sementara pengguna jasa ghostwriter ini melakukan cara yang menodai integritas akademik demi mendapatkan nilai atau pengakuan dari publik. Disinilah dilematiknya antara urusan perut dan kejujuran akademik yang harus dijunjung tinggi. Mana yang akan dipilih. Pada level perguruan tinggi,Wandayu, Purnomosidhi dan Ghofar (2019) menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa faktor mahasiswa melakukan kecurangan akademik adalah keyakinan etis mahasiswa, jika mahasiswa memiliki keyakinan tinggi bahwa melakukan kecurangan akademik merupakan tindakan yang etis atau tidak etis akan memengaruhi mahasiswa melakukan kecurangan. Faktor lainnya adalah Tekanan mahasiswa atas studi dan kesempatan berpengaruh terhadap niat mahasiswa melakukan kecurangan.

Menghadapi kondisi krisis integritas ini, penulis menyodorkan beberapa hal yang bisa digunakan sebagai cara untuk mengurangi agar krisis tidak berkelanjutan menyebar lebih dalam pada dunia akademik, menginfeksi mahasiswa bahkan dosen, juga para pejabat atau tokoh-tokoh publik. Pertama, Menumbuhkan kesadaran kepada para penulis dengan mengkampanyekan praktik integritas  dan profesionalisme penulis. Hal ini bisa dilakukan dengan turut memberikan ruang kepada mereka untuk menjadikan profesi penulis tidak hanya untuk membangun literasi di Indonesia, tetapi juga dapat memberikan bekal income yang layak dari hasil karya tulisnya. Penghormatan terhadap hak cipta dan kepatuhan dalam memberikan royalti kepada penulis harus ditingkatkan dan dilakukan secara jujur. Kedua, Kampus sebagai sumber peradaban hendaknya secara terus menerus melakukan upaya preventif agar kecurangan akademik tidak dapat dilakukan mulai dari ruang kelas melalui tugas-tugas yang diberikan dosen, sampai pada tugas akhir sesuai jenjang studinya. Dosen harus dibekali dengan kompetensi untuk dapat mendeteksi kecurangan mahasiswa dalam bentuk apapun, semua tindakan plagiasi tidak boleh ditolerir. Kompetensi dosen ini diimbangi dengan implementasi teknologi. Hal ini diperlukan karena mahasiswa dengan mudah menggunakan Artificial intellegencies untuk menghasilkan karya tulisnya, mengalami ketergantungan penuh pada produk AI sehingga lambat laun bisa kehilangan kemampuan critical thinking. Ketiga, Tugas membangun literasi di Indonesia adalah tugas seluruh elemen bangsa, maka para pejabat publik, tokoh masyarakat, dosen dan guru hendaknya memberikan teladan atau contoh dengan tidak menggunakan jasa ghostwriter untuk kepentingan popularitas pribadi, demi mendongkrak popularitas. Sebagai role model hendaknya memiliki kemampuan menulis dan kemampuan public speaking secara berimbang.

Menjaga integritas harus menjadi prioritas, demi membangun pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Sebagai bangsa besar, sudah seharusnya kita merasa malu dan menjauhi perbuatan yang akan menjerumuskan lebih dalam lagi pada krisis integritas.

 *Penulis adalah dosen FTIK Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Selasa, 05 Agustus 2025

PENGIBARAN BENDERA ONE PIECE; KOMPLEKSITAS HUBUNGAN ANTARA IDENTITAS BUDAYA, EKSPRESI POLITIK, SERTA PERSEPSI TERHADAP SIMBOL NASIONALISME DI KALANGAN GENERASI MUDA

Oleh: Dr Hariyanto, M.Pd 

Dalam beberapa Minggu terakhir, muncul tren pengibaran bendera karakter dari serial anime terkenal, seperti One Piece, menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia. Fenomena ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang makna dan dampaknya terhadap rasa nasionalisme dan kritik terhadap pemerintah. Di satu sisi, pengibaran bendera ini dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi kreativitas dan kebebasan berpendapat generasi muda yang ingin menyampaikan pesan melalui simbol yang sedang populer di budaya pop. Mereka memanfaatkan karakter yang ikonik untuk menarik perhatian dan merayakan identitas sendiri dalam konteks modern. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa tindakan ini mengikis makna simbol nasionalisme yang selama ini dipegang teguh, terutama dalam momen yang seharusnya memperkuat rasa cinta tanah air. Pengibaran bendera dalam bentuk ini bisa dianggap sebagai bentuk pergeseran makna yang mengurangi rasa hormat terhadap lambang negara, dan bahkan dapat menimbulkan kebingungan tentang makna simbol tersebut di kalangan masyarakat. Beberapa kritik memandang bahwa tren ini dapat menjadi bentuk protes tidak langsung terhadap kebijakan pemerintah, sebagai ekspresi ketidakpuasan yang diwakili melalui simbol yang tidak konvensional. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks dan niat di balik fenomena ini, serta mencari jalan tengah dalam menyalurkan aspirasi dan menjaga semangat nasionalisme yang sejati. Melalui analisis yang objektif, fenomena ini tidak hanya sekadar tren budaya pop, melainkan sebagai cerminan dinamika identitas dan sikap pemuda terhadap negara dan pemerintahnya.

Perbedaan Pandangan dalam Melihat Fenomena Pengibaran Bendera one piece

Bendera yang diadopsi dari emblem dalam manga tersebut sering kali digunakan sebagai bentuk ekspresi diri dan identitas komunitas pemuda yang menganggap bahwa simbol ini mampu merepresentasikan semangat perlawanan, kebebasan, dan kritik terhadap kekuasaan atau sistem yang dirasa tidak adil. Sebagian kalangan melihat tren ini sebagai bagian dari arus kebangkitan kesadaran politik dan sosial, di mana simbol yang berasal dari budaya populer digunakan sebagai media simbolik untuk menyampaikan pesan tertentu. Selain sebagai bentuk ekspresi, pengibaran bendera One Piece juga dipicu oleh keinginan untuk menunjukkan identifikasi terhadap karakter dan nilai yang diusung dalam karya tersebut. Dalam konteks ini, simbol dari manga ini bukan semata-mata berfungsi sebagai apresiasi terhadap karya seni, melainkan juga sebagai bentuk literasi simbolis yang mampu menyentuh aspek emosional dan identitas pemuda. Hal ini sejalan dengan perkembangan tren sosial dan budaya yang lebih mengedepankan individualisme dan keberagaman, di mana setiap individu menuntut ruang untuk menunjukkan eksistensinya melalui simbol-simbol yang relevan dengan minat dan nilai yang dipegang.

Namun, tren ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan persepsi berbeda dari masyarakat umum dan pengamat sosial. Ada yang menganggap bahwa pengibaran bendera ini lebih bersifat sebagai gerakan simbolik yang berlebihan, bahkan cenderung merusak makna tradisional dari simbol nasionalisme. Di sisi lain, sebagian melihat fenomena ini sebagai bentuk kritik sosial yang konstruktif dan sebagai cermin dari dinamika perubahan nilai dalam masyarakat kontemporer. Dapat disimpulkan bahwa pengibaran bendera One Piece bukan hanya sekadar fenomena budaya pop, melainkan mencerminkan kompleksitas hubungan antara identitas budaya, ekspresi politik, serta persepsi terhadap simbol nasionalisme di kalangan generasi muda. Sebuah representasi budaya yang mampu memicu diskusi dan refleksi kritis terhadap konstruksi identitas dan kekuasaan dalam masyarakat modern

Pengibaran Bendera One Piece Menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan

Hari Kemerdekaan Indonesia bukan sekadar perayaan tahunan yang diperingati dengan upacara dan perlombaan. Lebih dari itu, momen ini memuat makna mendalam tentang identitas nasional dan perjuangan bangsa. Tradisi mengibarkan bendera merah putih di berbagai tempat menjadi simbol usaha mempertahankan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Dalam konteks tersebut, pengibaran bendera memiliki fungsi sebagai pengingat sejarah perjuangan kemerdekaan dan sebagai bentuk solidaritas bangsa. Namun, munculnya tren pengibaran bendera dari anime populer seperti One Piece di kalangan anak muda menimbulkan berbagai interpretasi baru mengenai makna patriotisme dan ekspresi kebangsaan.

Pengibaran bendera dari karya budaya pop ini ramai diperdebatkan. Sebagian melihatnya sebagai bentuk ekspresi kreativitas tanpa niat polemik, sementara yang lain memandang hal tersebut sebagai kritik implisit terhadap kebijakan pemerintah atau bahkan sebagai upaya penolakan terhadap simbol nasional. Tradisi pengibaran bendera secara konvensional dalam rangka perayaan kemerdekaan tetap memiliki posisi utama yang dihormati, namun keberadaan simbol dari dunia hiburan ini turut menambah dimensi baru dalam persepsi nasionalisme. Pada akhirnya, fenomena ini harus dipahami sebagai bagian dari dinamika budaya yang mencerminkan respon generasi muda terhadap simbol-simbol nasional dan peran mereka dalam membangun identitas bangsa. Di tengah perubahan zaman, penting bagi masyarakat dan pemuka budaya untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, memadukan tradisi dengan inovasi yang relevan bagi generasi muda, serta memperkuat kembali rasa nasionalisme melalui pemahaman yang mendalam terhadap simbol-simbol yang mereka anggap bermakna.

Sikap generasi muda terhadap pengibaran bendera memegang peranan penting dalam memperkuat rasa kebangsaan dan memupuk identifikasi terhadap simbol negara. Sebagai agen perubahan dan penerus bangsa, sikap mereka cenderung mencerminkan tingkat pemahaman akan makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam pengibaran bendera. Ketidakpedulian, apatisme, atau bahkan sikap kritis berlebihan bisa muncul sebagai respons terhadap simbol ini, jika tidak diimbangi dengan pendidikan dan pemahaman yang memadai. Oleh karena itu, pendidikan politik melalui pengibaran bendera harus mampu menanamkan rasa hormat, bangga, dan tanggung jawab kepada generasi muda. Penting adanya penanaman nilai bahwa pengibaran bendera tidak hanya sebatas ritual formal, melainkan sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah perjuangan dan identitas nasional. Sikap positif dari generasi muda akan memungkinkan mereka untuk menikmati makna kedalaman simbol tersebut, sekaligus mampu menjadi agen penyebar semangat nasionalisme di lingkungan mereka. Di sisi lain, sikap kritis yang konstruktif harus didorong agar generasi muda tidak hanya sekadar mengikuti upacara tanpa memahami esensi dan filosofi dari pengibaran bendera.

Melalui dialog dan pendidikan berkelanjutan, diharapkan generasi muda mampu menumbuhkan kesadaran politik yang kuat, yang berlandaskan penghormatan terhadap simbol-simbol negara sekaligus apresiasi terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan demikian, sikap generasi muda terhadap pengibaran bendera bukan hanya sebagai ritual, melainkan sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga dan meneruskan perjuangan bangsa serta memperkuat ikatan sosial dan politik di tengah perkembangan zaman yang cepat dan dinamis. Seiring dengan komitmen tersebut, maka pengibaran bendera one Piece akan hilang dengan sendirinya, dan tidak akan terulang dengan simbol-sibol yang lain. Di sisi lain Pemerintah juga harus tetap tanggap terhadap aspirasi masyarakatnya melalui berbagai bentuk kritik konstruktif, dan tidak menggunakan praktik intimidatif untuk memberangus bentuk penyampaian kritik tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kesimpulan

Pengibaran bendera memiliki peran penting sebagai sarana pendidikan politik yang efektif dalam membentuk kesadaran nasional dan menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, baik di tingkat sekolah maupun acara resmi, masyarakat diajarkan tentang simbolisme yang terkandung dalam bendera, seperti keberanian, identitas bangsa, dan persatuan. Pengibaran bendera secara rutin di lingkungan sekolah tidak hanya sekadar upacara seremonial, tetapi juga sebagai momen untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan memahami makna perjalanan sejarah bangsa. Pada hari-hari besar nasional maupun acara kenegaraan, pengibaran bendera berfungsi sebagai simbol penghormatan dan pengingat terhadap perjuangan pahlawan serta kebanggaan akan identitas nasional. Media sosial turut memengaruhi persepsi dan praktik pengibaran bendera, memperluas jangkauan pesan nasionalisme, namun juga menimbulkan tantangan dan kontroversi baru terkait sikap generasi muda terhadap simbol ini. Dalam konteks global, perbandingan dengan negara lain menunjukkan berbagai pendekatan terhadap pengibaran bendera, yang dipengaruhi oleh globalisasi dan dinamika politik internasional. Secara umum, pengibaran bendera mampu menjadi media efektif dalam penyampaian pesan sosial dan politik, sering digunakan dalam kampanye sosial maupun gerakan politik. Dampaknya terhadap kesadaran politik masyarakat sangat signifikan, karena pengibaran bendera mampu memupuk rasa kebangsaan, memperkuat solidaritas, serta memperteguh identitas nasional di tengah tantangan global dan perubahan sosial. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga makna dan penghormatan terhadap pengibaran bendera agar tetap relevan dan dihormati sebagai simbol persatuan bangsa. Di tingkat internasional, pengibaran bendera turut memperlihatkan sikap hormat terhadap simbol negara lain, mempererat hubungan diplomatik dan menegaskan identitas nasional di forum global. Studi kasus di Indonesia memperlihatkan bahwa sejarah dan tradisi pengibaran bendera telah mengalami berbagai evolusi, mencerminkan perubahan sosial dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Secara keseluruhan, pengibaran bendera bukan sekadar ritual, melainkan sebagai bentuk pendidikan politik yang mampu memperkuat semangat nasionalisme, mempererat persatuan, dan menyampaikan pesan moral serta harapan bangsa terhadap masa depan.

----------

*Penulis adalah Dosen di FTIK UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Kamis, 29 Mei 2025

KEMAJUAN PERGURUAN TINGGI DAN POTENSI PENINGKATAN EKONOMI; SEBUAH REFLEKSI HISTORIS DALAM PERSPEKTIF KEKINIAN

 Oleh: Dr. Hariyanto

Refleksi Historis

Perguruan tinggi identik dengan kampus yang melahirkan para cendekiawan, yang akan menjadi penerus atas kemajuan suatu bangsa. Berkaca dari sejarah peradaban dapat dilihat bahwa kemajuan suatu bangsa tercermin dari berdirinya kampus-kampus yang memiliki dampak signifikan untuk kemajuan masyarakat dan  negaranya. Jejak sejarah mencatat di kerajaan Sriwijaya, bahwa Candi Muaro Jambi pada zaman dahulu adalah pusat pendidikan tinggi dalam lima bidang ilmu (Panca widya) yaitu bahasa, pengobatan, logika, seni, keterampilan kerajinan dan pengelolaan batin atau kejiwaan. I-tsing seorang biksu dari Tiongkok menyebutkan adanya perguruan tinggi agama Budha di Sriwijaya yang memiliki beberapa murid biksu dari berbagai wilayah. Bukti menunjukkan pada masa itu, Sriwijaya mencapai zaman keemasannya. Jejak kemajuan pendidikan juga tercermin dari peninggalan sejarah pada zaman Majapahit. Hal ini pun menjadi sebuah bukti bahwa pendidikan dan kemajuan suatu bangsa memiliki hubungan resiprokal dan saling menguatkan.

Jejak kemajuan pendidikan dalam peradaban Islam juga dapat dilihat dari beberapa perguruan tinggi yang tersohor di masanya bahkan sampai sekarang ini. misalnya Universitas Al-Qarawiyin (Jami’ah Al Qarawiyin) di Maroko. Oleh Unesco pada tahun 1998 dinobatkan sebagai perguruan tinggi pertama di dunia yang memberikan gelar kesarjanaan. Universitas lainnya adalah Universitas Al Azhar yang berada di Mesir. Sementara itu di Indonesia pada zaman kolonial Belanda, pendidikannya berupa pondok pesantren dan madrasah, belum ditemukan sebuah catatan berdirinya perguruan tinggi di masa itu, terutama perguruan tinggi Islam.

Indonesia yang memiliki penduduk mayoritas beragama Islam, baru beranjak untuk mendirikan perguruan tinggi agama Islam saat Masyumi mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI) pada tanggal 08 Juli 1946. Kemudian Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal 10 Maret 1948. Sejak tahun 1950 Pemerintah Indonesia kemudian mendirikan PTAIN seperti STAIN, IAIN, dan UIN. Hingga saat ini beberapa perguruan tinggi tersebut sudah beralih status menjadi Universitas, Misalnya di Kabupaten Ponorogo, dari STAIN Ponorogo sekarang menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, atau disingkat UIN KAMI. Kebijakan pemerintah mendirikan PTAI di seluruh Indonesia inipun diimbangi dengan pendirian PTN di seluruh wilayah Indonesia, bahkan yayasan dan persyarikatan sebagai bagian dari masyarakat diizinkan mendirikan lembaga pendidikan dari jenjang Pra sekolah sampai pendidikan tinggi, pada jalur formal maupun non formal.

Perspektif Kekinian

Keberadaan perguruan tinggi (PT) di suatu daerah memiliki peranan krusial dalam mendorong pembangunan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui fungsi utamanya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, PT menciptakan sumber daya manusia yang unggul, merangsang inovasi, dan membentuk ekosistem ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).

Penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepadatan institusi pendidikan tinggi di suatu wilayah berkorelasi signifikan dengan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan indeks pembangunan manusia (IPM). Liang & Chen (2024) dalam studi panel di Tiongkok membuktikan bahwa pertumbuhan pendidikan tinggi meningkatkan produktivitas cerdas (intelligent productivity) melalui integrasi teknologi seperti AI dan otomatisasi.

Saat ini perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan regional. AI meningkatkan efisiensi pengajaran, memperluas akses pendidikan melalui platform digital, dan membuka peluang ekonomi baru berbasis inovasi. Yusuf & Ibrahim (2024) mencatat bahwa pemanfaatan AI dalam kegiatan akademik dan riset di universitas tidak hanya meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga mengurangi biaya sosial seperti layanan kesehatan dan pengangguran.

Sekarang mari kita amati dampak perguruan tinggi terhadap peningkatan ekonomi dalam skala regional. Peningkatan kesejahteraan atau taraf ekonomi masyarakat dari keberadaan perguruan tinggi secara nyata dapat dilihat dari bertumbuhnya UMKM di sekitaran kampus. Misalnya di Kabupaten Ponorogo. Keberadaan UIN kampus 1 di jalan Pramuka menyebabkan para pengusaha baru dalam berbagai sektor, misalnya pendirian rumah kos, rental motor, foto copy, warung makan dan minum, café, bengkel, dan masih banyak lagi. Hal yang sama juga terlihat darip pendirian kampus 2 UIN KAMI di Desa Pintu Kecamatan Jenangan. Sejak kampus 2 operasional dan ditempati ribuan mahasiswa, maka geliat ekonomi masyarakat desa setempat dan sekitarnya mulai bertumbuh. Tanah kosong disamping dan depan kampus sekarang sudah penuh ditempati sebagai lahan usaha penduduk. Dari segi keuangan, dapat dipastikan bahwa perputaran uang di Ponorogo ketika perguruan tinggi memiliki mahasiswa dari berbagai daerah dan tinggal di Ponorogo, maka akan semakin besar. Biaya hidup, biaya kost, biaya pendidikan yang dibelanjakan di Ponorogo sudah pasti akan berdampak pada perkembangan ekonomi lokal di Kabupaten Ponorogo.

Untuk menciptakan perguruan tinggi yang berdampak baik bagi masyarakat, terutama dari segi moralitas, perilaku, dan ekonomi, maka perlu dirancang sebuah sistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik dan teknologi, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial. dalam pandangan penulis, diperlukan pilar-pilar utama yang harus dibangun, yaitu:

     1. Integrasi Nilai Moral dan Etika dalam kurikulum

Kurikulum berbasis karakter (character-based curriculum): Setiap program studi harus memasukkan mata kuliah yang mengajarkan etika profesi, filsafat moral, dan kewarganegaraan aktif. Mengajarkan sikap toleransi, terbuka, dan saling menghargai dalam keberagaman. Kode etik dikampus yang disusun perlu ditaati oleh seluruh sivitas akademika, buka sekedar formalitas administrative. Pandangan tersebut sesuai dengan pendapat  Makridis & Mishra (2022) yang menekankan bahwa penguatan moralitas dalam pendidikan tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan sosial secara signifikan.

2. Pengembangan Soft Skills dan Perilaku Sosial

Sebagai salah satu tri dharma perguruan tinggi, maka kegiatan pengabdian masyarakat: berlaku tidak hanya untuk dosen, tetapi juga mahasiswa. Mahasiswa diwajibkan aktif dalam kegiatan sosial atau pengembangan desa binaan agar terbentuk empati sosial. Untuk mendidik mahasiswa menjadi pemimpin yang jujur dan berorientasi pada kebermanfaatan sosial, maka diperlukan pembinaan kepada mahasiswa. Kampus seharusnya bebas kekerasan dan diskriminasi, tugas seluruh civitas akademika adalah mewujudkan lingkungan inklusif yang sehat secara psikososial.

3.  Katalisator Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi

Gudang ilmu pengetahuan adalah kampus, para dosen dan mahasiswa semestinya berpartisipasi untuk dapat mengimplementasikan yang dimiliki. Lulusan perguruan tinggi seharusnya telah dibekali keterampilan baik soft skill maupun hard skill. Disamping itu harus memiiki inovasi dan kreatifitas sehingga ketika lulus nanti tidak menjadi beban negara karena tidak mendapatkan pekerjaan. Transfer teknologi dari kampus kepada masyarakat haruslah menjadi agenda utama. Pembiasaan di kalangan dosen dengan didukung institusi untuk mengadakan riset transdisipliner, kolaborasi antara teknologi, sosial, agama dan ekonomi untuk menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks.

4. Kepemimpinan Transformasional di Tingkat Institusi

Faktor terpenting sebagai pilar utama adalah adanya kepemimpinan transformasional. Rektor dan pimpinan kampus kampus yang visioner dan rendah hati, menjadikan nilai-nilai kemanusiaan dan kebermanfaatan sosial sebagai dasar kebijakan kampus. Disamping itu untuk menjaga akuntabilitas public, kampus seharusnya secara rutin mempublikasikan dampak sosial, bukan hanya akademik. Komisi etik yang dibentuk kampus juga menjalankan tugasnya untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan kampus berlandaskan prinsip moral dan konstitusi akademik.

Berdasarkan paparan di atas, dapat ditarik benang merah bahwa perguruan tinggi yang berdampak baik bukan hanya dilihat dari prestasi akademik atau publikasi ilmiah, tetapi dari transformasi nyata yang dihadirkannya dalam kehidupan masyarakat, melalui pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi lokal, inovasi berbasis empati, dan kepemimpinan moral. Ini menuntut kolaborasi sinergis antara civitas akademika, pemerintah, industri, dan masyarakat luas. (HARY/28/05/2025)

Rujukan:

Addas, A., et al. (2025). Integrating sensor data and GAN-based models to optimize medical university distribution: A data-driven approach for sustainable regional growth. Frontiers in Education. https://www.frontiersin.org/articles/10.3389/feduc.2025.1527337/full

Bloom, D.E., Canning, D., & Chan, K. (2014). Higher Education and Economic Growth in Africa. International Journal of African Higher Education, 1(1), 22–57. https://ejournals.bc.edu/index.php/ijahe/article/view/5643

Lawal, O.S. (2024). Artificial Intelligence in Higher Education: A Critical Examination of its Impact in Teaching/Learning, Research and Community Service. ResearchGate. PDF

Liang, P., & Chen, Y. (2024). Effects and Mechanisms of Higher Education Development on Intelligent Productivity Advancement. Sustainability, 16(24), 11197. https://www.mdpi.com/2071-1050/16/24/11197

Makridis, C.A., & Mishra, S. (2022). Artificial Intelligence as a Service, Economic Growth, and Well-being. Journal of Service Research. https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/10946705221120218

Mhlanga, D. (2021). Artificial Intelligence in Industry 4.0 and its Impact on the SDGs: Lessons from Emerging Economies. Sustainability, 13(11), 5788. https://www.mdpi.com/2071-1050/13/11/5788

Thanh, C.N., et al. (2024). AI Innovation and Economic Growth: A Global Evidence. WSB Journal of Business and Finance. https://sciendo.com/pdf/10.2478/wsbjbf-2024-0017

Yusuf, J.A., & Ibrahim, M.A. (2024). The Economic Impact of Artificial Intelligence in Enhancing Teaching, Learning, Research, and Community Service in Higher Education. ResearchGate. PDF

------------
Penulis
* Penulis adalah dosen FTIK di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo


Jumat, 02 Mei 2025

MENEROPONG PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 02 Mei. Bagi anak-anak yang bersekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah diperingati dengan Upacara Hari Pendidikan Nasional di sekolah masing-masing dengan mengenakan pakaian tradisional seperti kebayak, batik/ lurik dan lain-lain sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Tentu saja ini sebagai meomentum untuk mengingatkan betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan mereka dan masa depan suatu bangsa. Pendidikan yang bermutu hanya akan dicapai melalui partisipasi semua masyarakat Indonesia, sebagaimana tema Hardiknas tahun 2025 yaitu: Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. 

Pendidikan di Indonesia mengalami perjalanan panjang, bermetamorfosis melalui pendidikan tradisional di masa kerajaan, masa kolonial, masa pergerakan kemerdekaan, hingga masa setelah kemerdekaan Indonesia. Berpuluh kurikulum telah berganti, berpuluh menteri pendidikan telah berinovasi sampai saat ini. Sayangnya ibarat jalan, seolah pendidikan di Indonesia ini merangkak, belum mampu berdiri, berjalan bahkan berlari. Hal ini akan terasa jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sebut saja Philipina, Malaysia bahkan Singapore yang kuallitas pendidikan lebih baik dibandingkan dengan Indonesia. Berdasarkan skor PISA tahun 2022 diketahui bahwa Indonesia berada di peringkat ke 69 dari 80 negara yang terdaftar dalam penilaian PISA 2022 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Tidak jauh berbeda dengan peringkat internasional, jika dibandingkan dengan negara ASEAN, Indonesia tetap berada di peringkat menengah ke bawah. Singapura jauh di atas negara lain memimpin dengan skor total tertinggi (1.679). Vietnam berada di posisi kedua (1.403), diikuti oleh negara tetangga Brunei (1.317) dan Malaysia (1.213). Indonesia sendiri berada di peringkat keenam dengan skor total 1.108, di bawah Thailand (1.182). Sementara dua negara di bawah Indonesia adalah Filipina (1.058) serta Kamboja (1.012). Hasil ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih membutuhkan peningkatan di berbagai bidang.

Kendati demikian, patut juga disyukuri bahwa sudah mulai ada perbaikan rapor pendidikan Indonesia. Dilansir oleh tempo.co.id, Mendikdasmen menyatakan Hasil Rapor Pendidikan 2025 menunjukkan peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi dari 59,49 persen pada 2022 menjadi 70,03 persen pada 2024. Kompetensi numerasi juga meningkat dari 45,24 persen pada 2022 menjadi 67,94 persen pada 2024.

Menyikapi kondisi pendidikan Indonesia saat ini, sebagai seorang pengajar di sebuah perguruan tinggi, saya memberikan pertanyaan kepada beberapa mahasiswa di jurusan Manajemen Pendidikan Islam untuk memberikan kesan dan pengalaman dan pandangan mereka tentang potret pendidikan ideal yang mereka impikan di Indonesia. Beragam pendapat mereka berikan, dan semuanya mencerminkan pemikiran murni dari para generasi penerus bangsa. Berikut beberapa pemikiran mereka yang seyogyanya tidak dipandang sebagai kritik yang berlebihan tetapi lebih pada semangat ingin memperbaiki dan manifestasi  kecintaan terhadap pendidikan di Indonesia pada masa yang akan datang.

“Sebagai murid, saya mengalami perubahan kebijakan pemerintah, termasuk kurikulum, mulai banyaknya mata pelajaran dalam ujian sekolah, belajar secara daring pada waktu SMP, dan syukurlah pada waktu Aliyah saya mendapatkan pendidikan yang lebih baik mutunya. AI digunakan dan dapat membantu, apalagi tugas kuliah yang semakin banyak. Sebagai mahasiswa, saya berharap pendidikan terus dapat bertransformasi seiring perubahan zaman.” (S,, MPI ’23).

“Sarana prasarana pendidikan perlu ditingkatkan dan ketimpangan pendidikan di setiap daerah harus diatasi. Pendidikan mencerdaskan secara intelektual tapi juga harus mengasah moral agar menjadi lebih baik.” (NN, MPI’23).

“saya harap guru lebih bijak dalam mengontrol muridnya terutama terkait kedisiplinan, karena itu diperlukan kerjasama dengan orang tua.” (MF, Diky, SL, MPI’23)

“meskipun pendidikan di masa mendatang tidak akan terpisahkan dengan teknologi, namun nilai agama dan budaya harus tetap ditanamkan kepada peserta didik.” (SL,MPI’23)

“Pendidikan di masa depan hendaknya dapat menciptakan manusia yang adaptif dan siap menghadapi tantangan global. Karenanya kurikulumnya harus mampu membuat siswa berpikir kritis, mampu bekerja sama, mampu berkomunikasi dan berkolaborasi” (Vitia, Nurul, MPI’23)

“Pendidikan di masa depan akan semakin modern dan fleksibel. Pendidikan harapannya lebih fleksibel, inklusif, merata dan tidak hanya fokus pada nilai, tetapi juga karakter, kreativitas serta keterampilan hidup.” (Nisa, MPI’23)

“Pendidikan yang ideal adalah yang sesuai kebutuhan murid. Pendidikan ideal itu tidak hanya membuat orang pintar tetapi menjadikan orang yang selalu siap berubah menjadi lebih baik.” (Salwa IA, MPI’23)

“Masa depan pendidikan di Indonesia sebagian masih gelap, karena outputnya masih banyak yang belum bisa menguasai pelajaran, anak yang bandel tidak diberikan sanksi karena gurunya takut, beberapa anak cenderung menyepelekan gurunya.” (rifqi, MPI’23)

“di tengah perkembangan zaman, seharusnya pendidikan itu tidak menghilangkan budaya dan nilai-nilai luhur bangsa sebagai ciri khasnya. Pendidikan di masa depan hendaknya mencetak siswa yang berkompeten, tetapi selalu ingat kepada Tuhannya.” (NN, MPI’23)

“Siswa dituntut untuk lebih mandiri dan guru menjadi pembimbing, meskipun teknologi berkembang semakin pesat, tetapi tujuan pendidikan haruslah tetap membentuk siswa yang cerdas, berkarakter dan siap menghadapi tantangan zaman.” (Afiqah, MPI’23). Pendidikan yang relevan dengan tantangan dunia nyata harus terus berkembang. (Salma DS, MPI’23)

‘Yang tak boleh hilang dari pendidikan adalah nilai-nilai kemanusiaan, empati dan cinta terhadap pengetahuan. Karena pendidikan sejatinya adalah menjadikan manusia seutuhnya.” (Felia, MPI’23)

“Pendidikan saat ini didukung dengan kemajuan teknologi. Internet dan aplikasi lainnya menjadikan lebih mudah, sayangnya tidak merata masih banyak kesenjangan di sebagian besar wilayah Indonesia.” (Elly, MPI’23)

“Harapan saya agar pendidikan di masa depan adalah menghasilkan generasi muda yang dapat memajukan Indonesia, tanpa korupsi, maju di berbagai aspek. Dan Pemerintah mendukung prestasi dari setiap kompetensi yang dimiliki anak Indonesia.” (NN, MPI’23)

Pendidikan yang lebih baik adalah harapan bagi semua anak bangsa. Berbekal pendidikan yang lebih bermutu itulah kita bisa memajukan segala aspek pembangunan dengan tetap memegang teguh nilai-nilai, budaya dan agama yang diyakini, serta menjadikan bangsa Indonesia tetap bermartabat di dunia internasional.

--------------
*Penulis adalah dosen FTIK di IAIN Ponorogo

Rabu, 05 Maret 2025

MENJADI GURU IDOLA DI ERA DIGITAL ; MENGAJAR DENGAN HATI, BERKARYA DENGAN TEKNOLOGI


 Oleh: Hariyanto*

Guru adalah panggilan hati, bukan panggilan materi, meski begitu jangan dieksploitasi dengan dalih mengabdi.” 

Guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas akademik peserta didik. Mereka bukan hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai panutan dan inspirasi bagi siswa. Dalam perkembangan zaman yang semakin pesat, khususnya di era digital, harapan terhadap guru pun semakin tinggi. Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran, tetapi juga mampu beradaptasi dengan teknologi serta memahami kebutuhan emosional dan sosial peserta didik.

Di era digital saat ini, peserta didik cenderung lebih kritis dalam memilih sosok yang mereka idolakan. Guru yang sekadar mengajar dengan metode konvensional cenderung kurang menarik bagi mereka. Sebaliknya, guru yang inovatif, inspiratif, serta memahami teknologi memiliki peluang lebih besar untuk menjadi idola bagi siswa. Selain itu, guru yang dapat membangun kedekatan emosional dan memberikan motivasi lebih sering mendapat tempat di hati peserta didik.

Paragraf di atas berisi kalimat-kalimat yang seolah begitu sederhana untuk menjadi guru yang diidolakan bagi peserta didik, tetapi kenyataannya begitu banyak fakultas keguruan dan ilmu pendidikan yang mencetak guru-guru di Indonesia masih belum mampu menghasilkan guru-guru yang betul-betul berkualitas dan memiliki keterampilan mengajar yang mumpuni. Hal ini didukung dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat tetapi tidak berbanding lurus dengan kemampuan inovasi dan kreatifitas guru dalam mengajar.  

Berpuluh tahun lalu, Donald R Cruicksank (1980) dalam bukunya yang berjudul Teaching is Tough telah mengindikasikan beberapa problem yang dihadapi guru dan guru diharapkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapinya tersebut. Problem yang dihadapi antara lain (1)  Problem kurang relevannya pendidikan guru dengan kebutuhan  masyarakat yang semakin dinamis. (2) Terdapat kecemasan pada guru meskipun sudah memiliki pengalaman mengajar yang lama, hal ini dikarenakan problem dinamisnya perkembangan teknologi dan karakter peserta didik. (3) Kebutuhan akan kepuasan guru, hal ini bisa dikaitkan permasalahan kesejahteraan guru yang belum tercapai, sementara beban dan tuntutan orang tua di pundaknya semakin berat. (4) Problem yang terkait dengan proses belajar mengajar, seperti: tindakan yang sesuai untuk penegakan aturan kedisiplinan di sekolah yang terkadang tidak bisa diterima secara bijak oleh orang tua dan siswa, problem guru dalam menjalin kerjasama antara orang tua dengan guru, dan membangun interaksi positif dengan peserta didik.

Sekarang  ini  Era digital membawa banyak kemudahan dalam dunia pendidikan, terutama dalam aspek pembelajaran yang lebih interaktif dan akses informasi yang lebih luas. Namun, di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan berbagai tantangan bagi guru, khususnya dalam menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik. Berikut beberapa masalah utama yang dihadapi guru dalam kaitannya dengan pendidikan karakter di era digital:

1. Kurangnya Interaksi Tatap Muka yang Berkualitas

Pembelajaran berbasis teknologi, seperti e-learning atau kelas daring, sering kali mengurangi interaksi langsung antara guru dan siswa. Akibatnya, nilai-nilai karakter seperti sopan santun, empati, dan kepedulian sosial sulit ditanamkan karena keterbatasan komunikasi nonverbal dan interaksi emosional.

2. Pengaruh Negatif Media Digital

Peserta didik memiliki akses yang luas terhadap internet dan media sosial, yang tidak selalu memberikan pengaruh positif. Konten negatif seperti ujaran kebencian, hoaks, perundungan daring (cyberbullying), dan gaya hidup hedonis dapat memengaruhi karakter mereka. Guru harus berperan sebagai filter dan pembimbing dalam memilah informasi yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika.

3. Perubahan Pola Pikir dan Gaya Hidup Peserta Didik

Teknologi mengubah cara berpikir dan bertindak siswa. Banyak dari mereka lebih individualistis, kurang sabar, dan cenderung mengutamakan kepuasan instan (instant gratification). Hal ini menjadi tantangan bagi guru dalam menanamkan nilai-nilai seperti kerja keras, kesabaran, dan tanggung jawab.

4. Menurunnya Otoritas Guru dalam Pendidikan Karakter

Di era digital, peserta didik tidak lagi hanya bergantung pada guru sebagai sumber utama informasi. Mereka lebih banyak mencari jawaban sendiri melalui internet. Hal ini menyebabkan otoritas guru dalam membentuk karakter siswa menjadi berkurang, karena mereka lebih mudah dipengaruhi oleh figur lain di dunia maya yang belum tentu memberikan teladan yang baik.

5. Kurangnya Literasi Digital di Kalangan Guru

Tidak semua guru memiliki keterampilan digital yang memadai untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan perkembangan teknologi. Akibatnya, mereka kesulitan dalam mendampingi siswa menghadapi tantangan moral di dunia digital, seperti etika berinternet, keamanan digital, dan bagaimana menggunakan teknologi secara positif.

6. Tantangan dalam Mengajarkan Nilai-Nilai Kedisiplinan

Kemudahan teknologi sering kali membuat siswa menjadi lebih fleksibel dan kurang disiplin, terutama dalam hal menghargai waktu dan tanggung jawab. Misalnya, siswa lebih mudah menunda tugas dengan alasan jaringan internet bermasalah atau kurang fokus karena distraksi media sosial. Guru harus mencari cara untuk tetap menanamkan kedisiplinan dalam lingkungan digital.

7.  Kurangnya Dukungan dari Orang Tua dalam Pendidikan Karakter

Di era digital, banyak orang tua yang sibuk dengan pekerjaan dan kurang terlibat dalam pendidikan karakter anak. Mereka sering menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada guru, padahal pendidikan karakter harus ditanamkan secara bersama antara sekolah dan keluarga.

Selanjutnya apa solusi dari permasalahan dan tantangan di atas? Dalam pandangan penulis guru seharusnya: (1) Meningkatkan Literasi Digital Guru: guru harus terus belajar dan mengembangkan keterampilan digital agar bisa menyesuaikan metode pengajaran dengan kebutuhan era digital. (2) Menerapkan Pendidikan Karakter Berbasis Digital: Mengajarkan etika berinternet, literasi digital, dan cara menggunakan media sosial secara positif. (3)Memaksimalkan Interaksi Emosional; Meskipun menggunakan teknologi, guru tetap harus membangun kedekatan dengan siswa, baik secara daring maupun luring. (4) Menjadi Role Model dalam Penggunaan Teknologi: Guru harus menunjukkan contoh yang baik dalam penggunaan media sosial dan teknologi agar siswa bisa meniru sikap positif. (5) Berkolaborasi dengan Orang Tua dan Masyarakat: Guru perlu bekerja sama dengan orang tua dalam membentuk karakter siswa agar nilai-nilai moral tetap terjaga di lingkungan digital.

Di era digital yang penuh dengan perubahan cepat dan tantangan baru, guru tetap menjadi sosok yang diidolakan oleh peserta didik bukan hanya karena ilmunya, tetapi juga karena keteladanan, inovasi, dan kepeduliannya. Teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), memang telah mengubah cara belajar-mengajar, namun tidak akan pernah bisa menggantikan peran guru sebagai inspirator dan pembimbing karakter. Guru yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, mengajarkan nilai-nilai moral, serta membangun kedekatan emosional dengan siswa akan selalu dihormati dan dicintai. Oleh karena itu, di tengah pesatnya arus digitalisasi, guru harus terus berkembang, tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga sebagai panutan yang membawa harapan bagi generasi masa depan.

Daftar Rujukan:

Cruickshank, D.R. (1980). Teaching is Tough. New Jersey: Prentice-Hall Inc.
Daryanto & Karim, S. (2017). Pembelajaran Abad 21. Yogyakarta: Gava Media.
Prensky, M. (2001). Digital Natives, Digital Immigrants. On the Horizon, 9(5), 1–6.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tilaar, H. A. R. (2002). Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Wahyuni, S. (2020). Peran Guru dalam Pendidikan Karakter di Era Digital. Jakarta: Erlangga.
-------------  
*Penulis adalah dosen FTIK IAIN Ponorogo

Jumat, 20 September 2024

INTERNASIONALISASI BAHASA INDONESIA

Penulis

Oleh: Afrilia Eka Prasetyawati, M.Pd

Bahasa Indonesia merupakan hasil dari komitmen besar bangsa Indonesia yang digunakan sebagai media pemersatu bangsa. Sebagaimana kita ketahui, bahwa Indonesia memiliki banyak suku dan bahasa. Masing-masing daerah memiliki bahasa yang berbeda-beda. Hal ini memang merupakan kekayaan dan potensi bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain, tetapi bisa juga menjadi sumber rapuhnya kesatuan bangsa. Karena itu jauh sebelum Indonesia menyatakan proklamasi kemerdekaannya, tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda dari berbagai daerah bersumpah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. “Kami putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Sumpah pemuda tersebut mengisyaratkan sebuah pesan penting bahwa jika menghendaki sebuah negara yang merdeka dan bersatu, maka perlu diikat dengan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Penetapan kedudukan bahasa Indonesia juga tercantum dalam pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Ketentuan Pasal 36 ini menegaskan kedudukan yang kuat bahasa Indonesia dalam tata pemerintahan dan urusan kenegaraan.

Kemudian bagaimana kedudukan bahasa Indonesia di tengah era global saat ini? bukankah bahasa Internasional yang banyak dipelajari di kurikulum semua jenjang pendidikan adalah bahasa Inggris, bahasa Arab, Mandarin, dan banyak bahasa asing lainnya. Sementara kecenderungannya para peserta didik saat ini lebih menyukai bahas asing daripada bahasa Indonesia. Para mahasiswa yang mengambil jurusan bahasa dan sastra Indonesia relatif lebih sedikit dibandingkan dengan jurusan bahasa asing. Dalam pandangan penulis, inilah yang harusnya menjadi garapan dari pemerintah dan seluruh elemen bangsa termasuk guru dan tenaga kependidikan, agar kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tidak luntur tergerus oleh perkembangan teknologi dan informasi sekarang ini.

Di tengah kekhawatiran tersebut, ada angin segar yang terhembus dari UNESCO, sebuah resolusi yang berjudul “Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO.” Pada tanggal 20 Desember 2023, Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi pada forum resmi di Unesco. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang kesepuluh, setelah Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Prancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Rusia, Hindi, Italia dan Portugal. Keberhasilan pemerintah dalam mendorong bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional ini patut dibanggakan, mengingat beberapa negara, misalnya negara tetangga Malaysia, Singapore justru jejak bahasa Melayu nya semakin luntur, para generasi mudanya lebih cenderung menggunakan bahasa asing daripada bahasa Melayu. Bahkan ironisnya ada yang sudah tidak bisa bahasa Melayu, meskipun lahir dan dibesarkan di negara tersebut.

Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO ini sudah seharusnya diberikan, mengingat jika melihat data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah penutur bahasa Indonesia di Indonesia kurang labih 269 juta. Di asia tenggara jumlah penuturnya mencapai 5,2 juta. Dan tercatat sebanyak 143 ribu pemelajar aktif bahasa Indonesia yang berasal dari penutur asing. Jumlah yang sangat besar dan potensi yang kuat untuk menyebarkan bahasa Indonesia sehingga dikenal oleh masyarakat dunia dan siapa tahu suatu saat ini bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional yang tidak hanya digunakan di forum resmi Unesco tetapi juga digunakan di semua event resmi internasional.

Rasa optimis yang penulis sampaikan ini tidaklah berlebihan, karena itu upaya pemerintah dalam menjadikan bahasa Indonesia lebih dikenal di kancah internasional wajib mendapatkan dukungan semua warga negara Indonesia. Penulis mengajukan beberapa masukan atau pendapat terkait dengan pembudayaan bahasa Indonesia ini, yaitu:

1.   Jangan malu menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga ini adalah cerminan nasionalisme terhadap bangsa dan negara. Meskipun demikian, kita juga harus mempelajari bahasa internasional lainnya sebagai media komunikasi dan transfer pengetahuan dari negara lainnya. Hal ini bisa dicontohkan terlebih dahulu oleh pejabat publik, pada setiap acara resmi kenegaraan di Indonesia, gunakanlah bahasa Indonesia. Tamu negara dari negara lain bisa menggunakan jasa penterjemah jika ingin memperlancar dan menyampaikan maksud komunikasi tersebut. Kecuali untuk urusan pembicaraan serius antar negara dan hanya diketahui oleh kedua pimpinan /pejabat negara, maka bisa menggunakan bahasa Inggris atau bahasa internasional lainnya;

2.  Upaya internasionalisasi  bahasa Indonesia ini harus didukung dengan kebijakan pemerintah. Misalnya: Saat ini banyak pelajar manca negara yang study di Indonesia, maka sebagai salah satu persyaratannya adalah mereka harus bisa berbahasa Indonesia. Begitu juga dengan para pekerja asing dari luar negeri yang bekerja di Indonesia, maka harus ada kewajiban bagi mereka untuk bisa berbahasa Indonesia.

3.   Terkait dengan pendapat nomor 2 tersebut, maka sudah saatnya Indonesia memiliki TOIFL (Test of Indonesian as a Foreign Language) sebagai salah satu sarana screening bagi mahasiswa luar negeri atau para pekerja migran dari luar negeri. Mereka hanya akan mendapatkan izin tinggal di Indonesia seteleh menunjukkan skor TOIFL nya.

4.  Perbanyak jurnal jurnal berbahasa Indonesia yang terindeks internasional. Selama ini yang kita ketahui artikel jurnal yang terindeks Scopus, WOS atau DOAJ mayoritas berbahasa Inggris, sementara yang berbahasa Indonesia masih sedikit.

5.   Pembangunan literasi yang berkelanjutan di semua jenjang pendidikan. Hasil karya tulis para peserta didik tidak hanya dipajang di perpustakaan saja, tetapi juga harus diunggah di website resmi lembaga, sehingga akan lebih dikenal masyarakat dunia. Harus diingat bangsa Indonesia memiliki modal yang sangat besar, yaitu jumlah penutur bahasa Indonesia yang sangat banyak;

6.   Lestarikan bahasa Indonesia dengan mengadakan acara di semua lembaga pendidikan, misalnya pada perayaan Bulan Bahasa, maka semua sekolah di semua jenjang pendidikan mengadakan acara dengan segenap kreativitas masing-masing. Hal ini untuk menumbuhkan dan tetap melestarikan bahasa Indonesia.

7.   Terjemahkan buku-buku referensi berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar terjadi percepatan penguasaan keterampilan dan pengetahuan oleh bangsa Indonesia.

Bahasa adalah identitas bangsa begitu kata pepatah, maka sudah selayaknya kita tunjukkan kepada dunia identitas Bangsa Indonesia melalui karya-karya yang berbahasa Indonesia. Dengan demikian peradaban bangsa Indonesia tidak akan tertinggal dari negara-negara lainya, dan Indonesia siap untuk menyongsong Indonesia emas pada tahun 2045.

Penulis adalah guru Bahasa Indonesia dan Alumnn Magister PBSI UNIPMA Madiun