f ' Juni 2025 ~ Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Jumat, 13 Juni 2025

NASKAH LOMBA PIDATO TEMA: PENTINGNYA BERAKHLAQUL KARIMAH BAGI SEORANG PELAJAR


inspirasipendidikan.com_ Sahabat Inspirasi Pendidikan, kali ini kami akan berbagi satu naskah lomba pidato dengan tema pentingnya beraklaqul karimah bagi seorang pelajar. Tentu saja tema seperti ini sering dijumpai pada waktu pembaca akan mengikuti lomba pidato. Naskah pidato ini bisa digunakan dan diperkirakan waktunya tidak lebih dari 7 menit. Perhatikan betul tempo, ekspresi, intonasi, artikulasi dan tentu saja kepercayaan diri anda saat membawakan pidato ini. selamat mencoba dan teruslah berlatih sampai anda berhasil menjadi seorang orator yang hebat.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

yang saya hormati Dewan juri, dan

Hadirin Rohimakumulloh.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmat kepada kita, dari nikmat yang paling kecil, sampai nikmat yang paling besar, yaitu nikmat Iman dan Islam. Apa bukti kenikmatan itu? sampai detik ini kita tetap diberi keimanan dan secara istiqomah menjalankan perintah Alloh dalam Al Qur’an dan ajaran Rasulullah melalui Al Hadits.

Sholawat beserta salam marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Baginda Nabi Muhammad SAW.

Hadirin Rohimakumulloh,

Dewan Juri yang terhormat,

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya akan menyampaikan pidato dengan judul “Pentingnya berAkhlaqul Karimah Bagi Seorang Pelajar”

Bapak Ibu, teman-teman sekalian, Akhir-akhir ini kita mendengar berita anak-anak yang menjadi korban bully di sekolah.Tahu bully kan? Ya…itu bahasa Indonesianya Perundungan, yaitu sebuah perbuatan yang tidak menyenangkan seperti mengucilkan, menindas, menyusahkan orang lain dan berpotensi dilakukan berulang-ulang. Teman-teman pernah jadi korban bully di sekolah? Pernah membully? Astaghfirulloh, sesungguhnya bully ini adalah perbuatan yang tidak terpuji. Tentu saja perbuatan ini sangat dilarang oleh agama Islam. Sebagai pelajar kita tidak boleh melakukan perbuatan itu.

Sebagai pelajar Islam sudah seharusnya kita mencontoh Akhlaqul karimah yang dipraktekkan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Al Qur’an secara tegas menerangkan:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

Hadirin yang berbahagia, lantas contoh aklaqul karimah yang seperti apa yang seharusnya dilakukan oleh para pelajar?

Yang pertama, Akhlaq kepada Alloh SWT, apa maksudnya? Sebagai makhluk kita tidak boleh menyekutukan Alloh SWT, harus menjalankan peritahNya dan menjauhi laranganNya.

Yang kedua, Akhlaq kepada guru dan orang tua. Kita harus menghormati, berbakti kepada guru dan orang tua, menuruti semua nasehat-nasehatnya. InsyaAlloh keberkahan dan ridho dari beliau-beliau itu akan menjadi pintu pembuka untuk masa depan kita yang lebih baik.

Yang ketiga adalah Akhlaq terhadap ilmu pengetahuan, bahwa semua ilmu pengetahuan yang kita miliki harus bermanfaat untuk semua manusia, dan semua makhluk Alloh.

Dewan juri dan hadirin Rohimakumulloh,

Demikianlah yang bisa saya sampaikan. Semoga sebagai pelajar kita dapat memiliki dan mempraktekkan aklaqul karimah. Akhlaq yang terpuji sesuai tuntunan rasulullah.

Saya tutup pidato ini dengan pantun:

Ada cambuk ada cemeti
Jaga akhlak budi pekerti
Tabiat buruk segera diganti.
Simpan satu di dalam peti

 Billahi taufiq walhidaayah.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Rabu, 04 Juni 2025

ANTARA TEGAS DAN BERSAHABAT: HARAPAN SISWA TERHADAP SOSOK GURU BK DI ERA DIGITAL

 Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd

Di era digital yang serba cepat dan kompleks ini, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) menjadi semakin penting namun juga semakin menantang. Perkembangan teknologi informasi yang pesat tidak hanya memengaruhi cara siswa belajar, tetapi juga memengaruhi dinamika psikososial mereka. Dalam konteks ini, muncul harapan baru dari siswa: sosok guru BK yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga bersahabat dan empatik dalam mendampingi mereka melewati fase-fase sulit kehidupan remaja.

Sayangnya, persepsi negatif terhadap guru BK masih cukup kuat di kalangan siswa. Banyak yang menganggap guru BK sebagai "polisi sekolah" yang tugasnya hanya menghukum atau mencari kesalahan. Hal ini tidak terlepas dari pendekatan yang terlalu represif dan kurang humanis yang masih sering dijumpai di sejumlah sekolah. Contohnya, praktik razia HP tanpa izin atau penyitaan barang pribadi tanpa prosedur yang jelas sering kali menimbulkan trauma dan hilangnya kepercayaan siswa.

Lebih jauh, praktik razia HP dan membuka isi percakapan pribadi siswa tanpa izin dapat melanggar prinsip dasar hak asasi manusia, termasuk hak atas privasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28G UUD 1945 dan diperkuat oleh Pasal 26 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE, data pribadi dilindungi secara hukum, dan penyebaran maupun pengaksesan informasi pribadi tanpa izin dapat dipidana. Oleh karena itu, guru BK harus memahami bahwa niat baik sekalipun tidak membenarkan pelanggaran privasi siswa. Tanpa persetujuan tertulis atau dasar hukum yang kuat, praktik seperti membuka isi chat pribadi adalah bentuk pelanggaran hukum dan etika profesi.

Padahal, fungsi utama guru BK adalah membantu siswa memahami diri, mengatasi masalah, dan berkembang secara optimal, baik secara akademik, sosial, maupun emosional. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan relevan dengan zaman. Guru BK harus mampu menjembatani antara ketegasan dalam menegakkan norma dan sikap bersahabat yang membangun hubungan emosional yang sehat dengan siswa. Harus diingat bahwa Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu individu menemukan dan mengembangkan potensi dirinya, memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang efektif, mengenal dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan merencanakan pilihan karir dan kehidupannya di masa depan.Tujuan mulya tersebut hendaknya dilakukan juga dengan cara yang tepat.

Hasil penelitian oleh Sari & Permana (2020) menunjukkan bahwa siswa lebih terbuka dan merasa nyaman berkonsultasi apabila guru BK menunjukkan sikap empatik, tidak menghakimi, dan bersedia mendengarkan secara aktif. Penelitian lain oleh Hidayati (2021) juga menegaskan bahwa pendekatan konseling yang humanistik dan non-represif meningkatkan efektivitas layanan konseling hingga 73% dibandingkan pendekatan tradisional yang kaku dan otoriter. Dalam praktik nyata hampir bisa dipastikan hanya sedikit sekali siswa yang sukarela datang ke ruang BK untuk konseling, berbicara dari hati ke hati dengan guru BK mengenai permasalahan pribadi, permasalahan yang terkait dengan sekolah, dan pengembangan karir. Justru mereka datang karena dipanggil guru BK.

Sikap tegas bukan berarti keras atau otoriter, melainkan konsisten dalam nilai dan aturan yang disepakati bersama. Sementara sikap bersahabat mencerminkan empati, keterbukaan, dan kesediaan untuk mendengarkan tanpa menghakimi. Dalam kombinasi ini, siswa akan merasa aman sekaligus dihargai sebagai individu yang memiliki suara dan masalah yang layak didengar.

Era digital juga menuntut guru BK untuk melek teknologi. Menggunakan media sosial, platform konseling daring, dan pendekatan digital lainnya dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun kedekatan dengan siswa. Guru BK yang memahami bahasa digital dan tantangan dunia maya yang dihadapi siswa akan lebih relevan dan diterima.

Akhirnya, harapan siswa terhadap guru BK di era digital sangat jelas: mereka menginginkan sosok yang bisa menjadi pendengar setia, pembimbing bijak, dan mitra yang bisa dipercaya. Ketegasan tetap diperlukan, tetapi harus dibalut dengan sikap humanis yang penuh empati. Dengan begitu, ruang BK akan berubah dari tempat yang ditakuti menjadi tempat yang dicari ketika siswa butuh pertolongan.

Transformasi ini hanya mungkin terjadi jika guru BK bersedia merefleksikan ulang peran dan pendekatannya. Kepala sekolah juga memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya sekolah yang mendukung fungsi konseling yang sehat dan efektif. Kepala sekolah harus memberikan pelatihan berkelanjutan bagi guru BK agar dapat mengembangkan pendekatan yang lebih empatik, berbasis data, dan sesuai etika profesi. Selain itu, penting bagi kepala sekolah untuk membentuk kebijakan sekolah yang melindungi hak-hak siswa, termasuk privasi digital mereka.

Kepala sekolah juga dapat memfasilitasi forum komunikasi antara siswa dan guru BK, misalnya dalam bentuk survei kepuasan layanan BK atau dialog terbuka untuk mendengarkan aspirasi siswa. Dengan demikian, siswa merasa dilibatkan dan dihargai, sementara guru BK memperoleh masukan berharga untuk memperbaiki pendekatan mereka. Langkah-langkah ini akan memperkuat citra guru BK sebagai mitra pengembangan potensi siswa, bukan sekadar penegak disiplin. Di antara ketegasan dan kehangatan, di situlah terletak kekuatan sejati seorang guru BK masa kini.

Daftar Pustaka:

Hidayati, R. (2021). Efektivitas Pendekatan Humanistik dalam Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah Menengah. Jurnal Konseling Pendidikan, 9(2), 112–120.

Sari, M., & Permana, A. (2020). Persepsi Siswa terhadap Sikap Empatik Guru BK dan Dampaknya pada Keterbukaan Konseling. Jurnal Psikologi dan Konseling, 8(1), 45–53.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28G.

---------

   * Penulis adalah dosen FTIK di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo