f ' Inspirasi Pendidikan

Inspirasi Pendidikan untuk Indonesia

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Bersama Bergerak dan Menggerakkan pendidikan

Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)

Berbagi informasi dan Inspirasi

Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.

Mari berbagi informasi dan Inspirasi

Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.

Mari Berbagi informasi dan menginspirasi untuk negeri

Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.

Minggu, 17 Agustus 2025

MENGIKIS NASIONALISME SEMU PADA GENERASI MUDA DI ERA GLOBAL

Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd

Era globalisasi semakin cepat berkembang, keberadaan nasionalisme sebagai identitas kolektif bangsa menghadapi tantangan besar dari dinamika sosial, budaya, dan teknologi yang tidak bisa diabaikan. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuka akses luas terhadap berbagai budaya asing dan informasi global, sehingga memunculkan kecenderungan untuk mengadopsi nilai-nilai asing yang terkadang bertentangan dengan identitas nasional. Perkembangan media sosial turut memperkuat arus globalisasi, yang tidak hanya mempermudah komunikasi lintas negara, tetapi juga berpotensi menyebarkan pemikiran yang bersifat individualistik dan kosmopolitan tanpa mempertimbangkan aspek kebangsaan. Konsekuensinya, munculnya fenomena “nasionalisme semu”, yaitu kesadaran kultural dan identitas bangsa yang dangkal dan tidak disertai dengan pemahaman mendalam terhadap makna kebangsaan. Hal ini menjadi tantangan serius bagi generasi muda. Fenomena ini diwarnai oleh meningkatnya kecenderungan untuk mengadopsi simbol-simbol nasional secara superficial, tanpa melibatkan komitmen kuat terhadap nilai-nilai dan keberlanjutan budaya bangsa.
Globalisasi membawa dampak besar terhadap kesadaran nasionalisme generasi muda di era modern. Di satu sisi, arus globalisasi memungkinkan penyebaran budaya, informasi, dan teknologi secara luas dan cepat, yang dapat memperkaya wawasan serta memperkuat semangat keterbukaan. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga berpotensi melemahkan rasa identitas nasional karena pengaruh budaya asing yang masuk tanpa kendali, serta pola pikir yang lebih mengedepankan kepentingan individu atau global ketimbang kepentingan bangsa sendiri. Media sosial dan platform digital memfasilitasi pertukaran budaya lintas negara secara instan, sehingga generasi muda sering terpengaruh nilai-nilai yang bersifat kosmopolitan dan konsumtif, yang mungkin bertentangan dengan prinsip nasionalisme. Terlebih lagi, keterbukaan informasi secara luas dapat menyebabkan ketidakpastian identitas dan munculnya nasionalisme semu, yaitu perasaan bangga yang dangkal tanpa pemahaman mendalam terhadap jati diri bangsa. Oleh karena itu, tantangan utama dalam menjaga nasionalisme di tengah derasnya arus globalisasi adalah bagaimana membangun kesadaran akan pentingnya identitas nasional yang kokoh, sekaligus mampu bersaing secara global.
Strategi yang efektif meliputi penguatan pendidikan karakter dan budaya lokal yang relevan dalam kurikulum, serta peningkatan kegiatan sosial dan budaya yang memperkenalkan nilai-nilai bangsa secara langsung kepada generasi muda. Dengan demikian, meskipun globalisasi membuka peluang untuk saling memahami antar bangsa, penting untuk tetap menjaga dan memperdalam rasa bangga terhadap identitas bangsa agar tidak tergeser oleh arus luar yang bersifat sementara dan superficial.
Peran pendidikan dalam memperkuat nasionalisme menjadi salah satu aspek krusial dalam menghadapi tantangan nasionalisme semu di era globalisasi. Sistem pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan nilai-nilai kebangsaan secara efektif dan membentuk identitas nasional yang kokoh pada generasi muda. Kurikulum pendidikan harus mampu mengintegrasikan materi yang menanamkan apresiasi terhadap budaya, sejarah, dan simbol-simbol kebangsaan secara mendalam. Dengan demikian, peserta didik tidak sekadar memahami secara teoritis, tetapi juga merasakan kedekatan emosional terhadap bangsa dan tanah airnya.
Selain itu, pendidikan karakter menjadi pondasi utama dalam membangun nasionalisme yang berkelanjutan. Pengajaran nilai-nilai seperti cinta tanah air, rasa hormat terhadap keragaman budaya, dan kejujuran perlu dijadikan bagian integral dari proses pendidikan. Melalui kegiatan belajar yang menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab sosial, dan kebersamaan, siswa secara aktif belajar menghargai identitas nasional dan menginternalisasi semangat nasionalisme.
Penyelenggaraan program inovatif seperti proyek budaya, karya siswa, dan kegiatan keaspirasian nasional sangat efektif untuk menumbuhkan rasa bangga sebagai warga negara. Dalam konteks globalisasi, pendidikan harus mampu menyoroti keunikan dan kekayaan budaya nasional agar tetap relevan dan menarik perhatian generasi muda. Dengan pendekatan yang komprehensif, peran pendidikan dalam memperkuat nasionalisme menjadi lebih efektif dalam membangun identitas bangsa yang kuat dan mampu bersaing di tingkat global.
Moment peringatan kemerdekaan RI yang ke -80 dapat menjadi saat yang tepat untuk membangkitkan nasionalisme. Di seluruh penjuru negeri, bendera merah putih dikibarkan, berbagai bentuk karnaval pendidikan, bermacam perlombaan mulai di tingkat RT, Desa, lembaga pendidikan dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi diselenggarakan secara meriah. Hal tersebut merupakan upaya positif membangkitkan rasa kecintaan dan syukur terhadap kemerdekaan negara Indonesia. Tetapi akan lebih bagus lagi jika berbagai macam perlombaan yang diadakan berbasis pada outcome untuk mencintai tanah air, bukan sekedar bergembira dan minim konten pendidikannya.
Strategi mengikis nasionalisme semu harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan pendekatan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pertama, penguatan pendidikan nasional yang komprehensif menjadi fondasi utama. Kurikulum harus mencakup sejarah, budaya, dan nilai-nilai bangsa agar generasi muda mampu memahami identitas bangsa secara autentik dan menghargai keberagaman budaya. Selain itu, pendidikan karakter perlu diarahkan untuk menanamkan rasa bangga terhadap budaya lokal dan semangat kebangsaan yang tulus, bukan sekadar simbolis atau semu.
Kedua, perlu dilakukan kampanye kesadaran nasional secara menyasar langsung ke generasi muda melalui media yang mereka konsumsi sehari-hari, seperti media sosial dan platform digital. Kampanye ini harus mampu menyampaikan pesan yang edukatif dan inspiratif tentang pentingnya nasionalisme yang nyata dan kesejatian identitas bangsa. Melalui pesan yang menggugah, diharapkan mampu membangkitkan rasa cinta tanah air yang tidak terpengaruh oleh opini semu yang dipicu oleh globalisasi.
Ketiga, kegiatan sosial dan budaya merupakan sarana efektif dalam memperkuat rasa kebangsaan. Melalui partisipasi dalam kegiatan sukarela, festival budaya, dan acara komunitas lainnya, generasi muda dapat merasakan langsung keberagaman dan kekayaan budaya bangsa, sehingga membangun rasa memiliki yang mendalam dan tulus. Kegiatan ini juga meningkatkan solidaritas dan mempererat hubungan antar warga sekaligus memupuk rasa bangga terhadap identitas nasional.
Menjaga dan merawat NKRI adalah kewajiban bagi seluruh elemen bangsa, mulai dari yang diberikan amanah menjadi pejabat publik, sampai kalangan rakyat jelata. Yang menjadi pimpinan dan memiliki kewenangan serta kekuasaan harus memberikan contoh teladan kepada rakyatnya bahwa nasionalisme diwujudkan dengan menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara professional dan bertanggung jawab, tidak korupsi, dan benar-benar mementingkan rakyat. Nasionalisme sejati bukan terletak kepada mereka yang berkoar-koar sebagai nasionalis sejati, tetapi melakukan korupsi dan manipulasi. Nasionalisme sejati terlihat bagaimana mengabdi yang hakiki untuk kemajuan negeri.
Kepada seluruh generasi muda Indonesia, mari bangkit menjadikan nasionalisme terhadap Indonesia sebagai kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama.( Hary, 17/08/2025)

--------   

* Penulis adalah dosen FTIK di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo


Sabtu, 09 Agustus 2025

Apresiasi Sastra: Memahami Makna Tersembunyi dari Sebuah Karya Puisi " SELOKA RASA" Karya: Hariyanto

Oleh: Afrilia Eka Prasetyawati, M.Pd

Sahabat inspirasi pendidikan, kali ini kami akan berbagi  karya sastra berupa puisi.  Sebagai sebuah karya sastra, Puisi mengandung makna tersurat dan tersirat di dalamnya. kerap kali pesan yang ada dalam sebuah karya sastra Puisi tidak bisa diserap dengan mudah oleh pembacanya, karena penuh dengan kiasan, gaya bahasa, dan lain-lain. Tapi disitulah keunikannya, setiap penikmat puisi akan dibawa berselancar dalam dunia angannya secara berbeda sesuai dengan tingkat pemahamannya masing-masing. 

Berikut ini, kami sajikan sebuah puisi yang berjudul "SELOKA RASA" Karya: Hariyanto. Setelah itu Sahabat Inspirasi Pendidikan akan diberikan penjelasan secara singkat tentang makna dan pesan yang terkandung dalam puisi tersebut.


SELOKA RASA
Karya: Hariyanto

Masih selugu itukah rindumu
Bersama secangkir kopi pahit yang kau seduh untukku
Tak ada ucap hanya kerling genit alismu
Bersambut kibasan rambut legammu
Ujungnya tersapu jemari lentik rayu

Masih ingatkah kenangan itu
Perjalanan  cerita menuju senja
Tentang canda dan luka
Paduan desah resah berbuah cinta
Rasa yang terikat oleh kehendakNya

Masih sesederhana itukah cinta
Bertanda setangkai mawar jingga
Terapung diantara deras samudera
Bertaut menjaga benang merah tak kasat mata
Agar tak putus ikatannya

Sementara puing awan luruh
Mengkristal tersapu angin riuh
Lepaskahlah ikatan sauh
Bahtera ini harus tetap berlayar jauh 
Menuju dermaga berlabuh

Ponorogo, 23 Juni 2025

Sahabat inspirasi pendidikan, setelah membaca puisi tersebut, mungkin pembaca memiliki penafsiran yang berbeda, tetapi dari serangkaian kalimat yang sederhana tersebut, sejatinya dapat ditafsir maknanya. Puisi tersebut menggambarkan tentang sebuah perjalanan hidup dan perjalanan cinta seseorang dengan cara sederhana, diungkapkan dengan bahasa cinta yang sederhana tetapi nyata terasa. hal ini teruang dalam paragraf pertama, "masih selugu ituka rindumu, Bersama secangkir kopi pahit yang kau seduh untukku.." kalimat selanjutnya menunjukkan bahasa cinta dari dua pasangan yang ditunjukkan dalam bahasa tubuh "kerling genit alismu, kibasan rambut legammu" yang tersapu diujung jari lentik yang mampu membius rayu.

Perjalanan sebuah cinta, memang tidaklah singkat. Cinta terbangun oleh rasa. Dalam perjalanannya rasa berkristal menjadi sebuah kenangan yang tak mudah untuk terlupakan. Perjalanan hidup yang dibalut oleh sucinya cinta selalu memiliki warnanya. hal ini terungkap dalam kalimat "Perjalanan cerita menuju senja," disini penulis hendak mengingatkan bahwa setiap perjalanan manusia menuju masa kedewasaan sampai menjelang usia senja, pastilah diwarnai dengan suka dan duka. Layaknya sebuah kehidupan berumah tangga, pastilah rona suka, bahagia, duka menjadi hiasan tersendiri dan justru itulah yang memperkuat ikatannya. Secara sadar penulis mengungkapkan bahwa semua itu terjadi atas kehendakNya.

Pada paragraf ketiga puisi tersebut, Penulis menegaskan kembali kesederhanaan cinta, tapi dengan kesederhanaan itu cinta dapat dirawat. meskipun hanya terungkap melalui "setangkai mawar jingga." Perjalanan hidup dan cinta selalu diuji bagai gelombang, bentuk ujiannya pun bisa beragaman, ujian ekonomi, ujian kesetiaan, ujian tanggung jawab dan berbagai bentuk lainnya. Meskipun demikian, semua itu seolah tidak ada artinya apabila kedua pasangan (suami isteri) selalu berusaha "menjaga benang merah tak kasat mata agar tak putus ikatannya." Pemilihan ungkapan "Benang merah tak kasat mata" ini merujuk pada budaya dan kepercayaan  tertentu bahwa setiap pasangan yang berjodoh, sesungguhnya sudah terikat benang merah yang tidak tampak oleh mata. Kekuatan jodoh ini ditentukan oleh kuat dan lemahnya benang tersebut. Penulis hendak mengingatkan bahwa tugas setiap pasangan hidup adalah menjaga agar benang merah tidak putus meski sebesar apapun ujiannya. karena sesungguhnya inilah bukti kesetiaan dan kesucian cinta.

Cobaan hidup dan cinta yang semakin besar tersebut, tidak boleh menyurutkan perjalanan menuju visi hidup  yang hendak dicapai. Karena itu dalam paragraf terakhir, penulis menyatakan dalam kalimat "Lepaskanlah ikatan sauh, Bahtera ini harus tetap berlayar jauh, menuju dermaga berlabuh."

Nah, sahabat inspirasi pendidikan, demikianlah apresiasi terhadap karya sastra puisi yang berjudul, "SELOKA RASA".  Semoga bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi sahabat semua. Pesan yang hendak disampaikan dan hikmah yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. (Afrilia, 08/08/2025)

* Penulis adalah pemerhati sastra

Selasa, 05 Agustus 2025

PENGIBARAN BENDERA ONE PIECE; KOMPLEKSITAS HUBUNGAN ANTARA IDENTITAS BUDAYA, EKSPRESI POLITIK, SERTA PERSEPSI TERHADAP SIMBOL NASIONALISME DI KALANGAN GENERASI MUDA

Oleh: Dr Hariyanto, M.Pd 

Dalam beberapa Minggu terakhir, muncul tren pengibaran bendera karakter dari serial anime terkenal, seperti One Piece, menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia. Fenomena ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang makna dan dampaknya terhadap rasa nasionalisme dan kritik terhadap pemerintah. Di satu sisi, pengibaran bendera ini dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi kreativitas dan kebebasan berpendapat generasi muda yang ingin menyampaikan pesan melalui simbol yang sedang populer di budaya pop. Mereka memanfaatkan karakter yang ikonik untuk menarik perhatian dan merayakan identitas sendiri dalam konteks modern. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa tindakan ini mengikis makna simbol nasionalisme yang selama ini dipegang teguh, terutama dalam momen yang seharusnya memperkuat rasa cinta tanah air. Pengibaran bendera dalam bentuk ini bisa dianggap sebagai bentuk pergeseran makna yang mengurangi rasa hormat terhadap lambang negara, dan bahkan dapat menimbulkan kebingungan tentang makna simbol tersebut di kalangan masyarakat. Beberapa kritik memandang bahwa tren ini dapat menjadi bentuk protes tidak langsung terhadap kebijakan pemerintah, sebagai ekspresi ketidakpuasan yang diwakili melalui simbol yang tidak konvensional. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks dan niat di balik fenomena ini, serta mencari jalan tengah dalam menyalurkan aspirasi dan menjaga semangat nasionalisme yang sejati. Melalui analisis yang objektif, fenomena ini tidak hanya sekadar tren budaya pop, melainkan sebagai cerminan dinamika identitas dan sikap pemuda terhadap negara dan pemerintahnya.

Perbedaan Pandangan dalam Melihat Fenomena Pengibaran Bendera one piece

Bendera yang diadopsi dari emblem dalam manga tersebut sering kali digunakan sebagai bentuk ekspresi diri dan identitas komunitas pemuda yang menganggap bahwa simbol ini mampu merepresentasikan semangat perlawanan, kebebasan, dan kritik terhadap kekuasaan atau sistem yang dirasa tidak adil. Sebagian kalangan melihat tren ini sebagai bagian dari arus kebangkitan kesadaran politik dan sosial, di mana simbol yang berasal dari budaya populer digunakan sebagai media simbolik untuk menyampaikan pesan tertentu. Selain sebagai bentuk ekspresi, pengibaran bendera One Piece juga dipicu oleh keinginan untuk menunjukkan identifikasi terhadap karakter dan nilai yang diusung dalam karya tersebut. Dalam konteks ini, simbol dari manga ini bukan semata-mata berfungsi sebagai apresiasi terhadap karya seni, melainkan juga sebagai bentuk literasi simbolis yang mampu menyentuh aspek emosional dan identitas pemuda. Hal ini sejalan dengan perkembangan tren sosial dan budaya yang lebih mengedepankan individualisme dan keberagaman, di mana setiap individu menuntut ruang untuk menunjukkan eksistensinya melalui simbol-simbol yang relevan dengan minat dan nilai yang dipegang.

Namun, tren ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan persepsi berbeda dari masyarakat umum dan pengamat sosial. Ada yang menganggap bahwa pengibaran bendera ini lebih bersifat sebagai gerakan simbolik yang berlebihan, bahkan cenderung merusak makna tradisional dari simbol nasionalisme. Di sisi lain, sebagian melihat fenomena ini sebagai bentuk kritik sosial yang konstruktif dan sebagai cermin dari dinamika perubahan nilai dalam masyarakat kontemporer. Dapat disimpulkan bahwa pengibaran bendera One Piece bukan hanya sekadar fenomena budaya pop, melainkan mencerminkan kompleksitas hubungan antara identitas budaya, ekspresi politik, serta persepsi terhadap simbol nasionalisme di kalangan generasi muda. Sebuah representasi budaya yang mampu memicu diskusi dan refleksi kritis terhadap konstruksi identitas dan kekuasaan dalam masyarakat modern

Pengibaran Bendera One Piece Menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan

Hari Kemerdekaan Indonesia bukan sekadar perayaan tahunan yang diperingati dengan upacara dan perlombaan. Lebih dari itu, momen ini memuat makna mendalam tentang identitas nasional dan perjuangan bangsa. Tradisi mengibarkan bendera merah putih di berbagai tempat menjadi simbol usaha mempertahankan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Dalam konteks tersebut, pengibaran bendera memiliki fungsi sebagai pengingat sejarah perjuangan kemerdekaan dan sebagai bentuk solidaritas bangsa. Namun, munculnya tren pengibaran bendera dari anime populer seperti One Piece di kalangan anak muda menimbulkan berbagai interpretasi baru mengenai makna patriotisme dan ekspresi kebangsaan.

Pengibaran bendera dari karya budaya pop ini ramai diperdebatkan. Sebagian melihatnya sebagai bentuk ekspresi kreativitas tanpa niat polemik, sementara yang lain memandang hal tersebut sebagai kritik implisit terhadap kebijakan pemerintah atau bahkan sebagai upaya penolakan terhadap simbol nasional. Tradisi pengibaran bendera secara konvensional dalam rangka perayaan kemerdekaan tetap memiliki posisi utama yang dihormati, namun keberadaan simbol dari dunia hiburan ini turut menambah dimensi baru dalam persepsi nasionalisme. Pada akhirnya, fenomena ini harus dipahami sebagai bagian dari dinamika budaya yang mencerminkan respon generasi muda terhadap simbol-simbol nasional dan peran mereka dalam membangun identitas bangsa. Di tengah perubahan zaman, penting bagi masyarakat dan pemuka budaya untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, memadukan tradisi dengan inovasi yang relevan bagi generasi muda, serta memperkuat kembali rasa nasionalisme melalui pemahaman yang mendalam terhadap simbol-simbol yang mereka anggap bermakna.

Sikap generasi muda terhadap pengibaran bendera memegang peranan penting dalam memperkuat rasa kebangsaan dan memupuk identifikasi terhadap simbol negara. Sebagai agen perubahan dan penerus bangsa, sikap mereka cenderung mencerminkan tingkat pemahaman akan makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam pengibaran bendera. Ketidakpedulian, apatisme, atau bahkan sikap kritis berlebihan bisa muncul sebagai respons terhadap simbol ini, jika tidak diimbangi dengan pendidikan dan pemahaman yang memadai. Oleh karena itu, pendidikan politik melalui pengibaran bendera harus mampu menanamkan rasa hormat, bangga, dan tanggung jawab kepada generasi muda. Penting adanya penanaman nilai bahwa pengibaran bendera tidak hanya sebatas ritual formal, melainkan sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah perjuangan dan identitas nasional. Sikap positif dari generasi muda akan memungkinkan mereka untuk menikmati makna kedalaman simbol tersebut, sekaligus mampu menjadi agen penyebar semangat nasionalisme di lingkungan mereka. Di sisi lain, sikap kritis yang konstruktif harus didorong agar generasi muda tidak hanya sekadar mengikuti upacara tanpa memahami esensi dan filosofi dari pengibaran bendera.

Melalui dialog dan pendidikan berkelanjutan, diharapkan generasi muda mampu menumbuhkan kesadaran politik yang kuat, yang berlandaskan penghormatan terhadap simbol-simbol negara sekaligus apresiasi terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan demikian, sikap generasi muda terhadap pengibaran bendera bukan hanya sebagai ritual, melainkan sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga dan meneruskan perjuangan bangsa serta memperkuat ikatan sosial dan politik di tengah perkembangan zaman yang cepat dan dinamis. Seiring dengan komitmen tersebut, maka pengibaran bendera one Piece akan hilang dengan sendirinya, dan tidak akan terulang dengan simbol-sibol yang lain. Di sisi lain Pemerintah juga harus tetap tanggap terhadap aspirasi masyarakatnya melalui berbagai bentuk kritik konstruktif, dan tidak menggunakan praktik intimidatif untuk memberangus bentuk penyampaian kritik tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kesimpulan

Pengibaran bendera memiliki peran penting sebagai sarana pendidikan politik yang efektif dalam membentuk kesadaran nasional dan menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, baik di tingkat sekolah maupun acara resmi, masyarakat diajarkan tentang simbolisme yang terkandung dalam bendera, seperti keberanian, identitas bangsa, dan persatuan. Pengibaran bendera secara rutin di lingkungan sekolah tidak hanya sekadar upacara seremonial, tetapi juga sebagai momen untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan memahami makna perjalanan sejarah bangsa. Pada hari-hari besar nasional maupun acara kenegaraan, pengibaran bendera berfungsi sebagai simbol penghormatan dan pengingat terhadap perjuangan pahlawan serta kebanggaan akan identitas nasional. Media sosial turut memengaruhi persepsi dan praktik pengibaran bendera, memperluas jangkauan pesan nasionalisme, namun juga menimbulkan tantangan dan kontroversi baru terkait sikap generasi muda terhadap simbol ini. Dalam konteks global, perbandingan dengan negara lain menunjukkan berbagai pendekatan terhadap pengibaran bendera, yang dipengaruhi oleh globalisasi dan dinamika politik internasional. Secara umum, pengibaran bendera mampu menjadi media efektif dalam penyampaian pesan sosial dan politik, sering digunakan dalam kampanye sosial maupun gerakan politik. Dampaknya terhadap kesadaran politik masyarakat sangat signifikan, karena pengibaran bendera mampu memupuk rasa kebangsaan, memperkuat solidaritas, serta memperteguh identitas nasional di tengah tantangan global dan perubahan sosial. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga makna dan penghormatan terhadap pengibaran bendera agar tetap relevan dan dihormati sebagai simbol persatuan bangsa. Di tingkat internasional, pengibaran bendera turut memperlihatkan sikap hormat terhadap simbol negara lain, mempererat hubungan diplomatik dan menegaskan identitas nasional di forum global. Studi kasus di Indonesia memperlihatkan bahwa sejarah dan tradisi pengibaran bendera telah mengalami berbagai evolusi, mencerminkan perubahan sosial dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Secara keseluruhan, pengibaran bendera bukan sekadar ritual, melainkan sebagai bentuk pendidikan politik yang mampu memperkuat semangat nasionalisme, mempererat persatuan, dan menyampaikan pesan moral serta harapan bangsa terhadap masa depan.

----------

*Penulis adalah Dosen di FTIK UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Selasa, 29 Juli 2025

MENCERDASKAN ANAK BANGSA DI TENGAH KESEJAHTERAAN YANG KATANYA HANYA MENJADI WACANA

Oleh: Munfaridah Nur Fauziah

Guru merupakan seorang pendidik yang memiliki jasa paling berharga bagi setiap orang. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa guru telah membersamai siswa sejak pendidikan kanak-kanak hingga mengantarkan siswa ke jenjang perguruan tinggi. Guru tidak hanya menjadi seorang pengajar saja, tapi juga menjadi pendidik, motivator, pembimbing, teladan, hingga berperan dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa. Tak heran guru juga dinobatkan menjadi orang tua kedua bagi para siswa ketika di sekolah. Melihat banyaknya peran guru serta besarnya jasa yang diberikan kepada siswa, sudah sepatutnya guru mendapat imbalan yang sepadan dengan kerja keras mereka. Akan tetapi realita yang terjadi tidak sesuai dengan harapan dan ekspektasi yang ada. Negara ingin anak bangsanya cerdas tapi mereka terkadang tidak memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan guru yang harusnya guru dapatkan.

Guru Itu Mengabdi Bukan Profesi

Pernyataan yang mengatakan bahwa guru itu mengabdi bukan profesi memang benar adanya. Menjadi seorang guru merupakan sebuah panggilan dan juga pengabdian. Akan tetapi, dengan hal ini bukan berarti kesejahteraan serta keadilan guru dapat dikesampingkan dan berujung pada pengabaian hak-hak guru. Karena guru itu mengabdi maka sebagai negara yang mementingkan dan menghormati pendidikan, sudah selayaknya memberikan imbalan atau penghargaan sebagai rasa terima kasih dan hal tersebut tidak berhenti pada ucapan melalui kata-kata saja melainkan harus tampak pada kesejahteraan, perlindungam, serta kebijakan yang tidak memberatkan bagi guru. Sebagai aktor utama dalam pendidikan, guru sering kali diberi beban kerja yang begitu banyak, mulai dari tuntutan administrasi, membuat perangkat pembelajaran, menghadapi berbagai karakter dan kepribadian siswa, dan belum lagi menghadapi komplain-komplain dari para orang tua siswa. Apalagi saat ini guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar siswa mampu bersaing dengan standar kebutuhan pengembangan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Meskipun banyak tanggungan yang harus dikerjakan, tapi guru selalu menunaikannya karena ini semua demi kelancaran dalam mendidik serta membimbing para siswa-siswanya.

Kesejahteraan Yang Menjadi Wacana

Mengenai kesejahteraan guru, banyak sekali janji-janji yang sudah dilontarkan oleh pemerintah. Mulai dari janji kenaikan tunjangan hingga janji untuk sertifikasi serta PPPK. Akan tetapi, dilansir dari website resmi Kompas.com masih banyak guru yang masih mendapatkan gaji dibawah UMR. Tak jarang pula pemberian gaji terhadap guru juga mengalami penundaan. Selain itu, dikutip dari artikel karya Anwar Dhobith menuliskan bahwa terdapat kasus dimana seorang guru bernama Anam di SDN 02 Tarokan Kabupaten Kediri yang mendapatkan gaji perbulan hanya

berkisar antara Rp.200.000-Rp.300.000 saja. Hal ini membuktikan bahwa kesejahteraan guru masih benar-benar belum merata di Indonesia, terlebih lagi di daerah yang terpencil dan pelosok. Jika dari segi finansial guru belum mendaptkan kesejahteraan yang layak, maka dapat menghambat kelancaran dalam proses pembelajaran, karena fokus guru akan terbagi antara mengajar dan melaksanakan pekerjaan sampingan demi mencukupi kebutuhan.

Perlindungan Guru Yang Masih Menjadi Tanda Tanya

Pada akhir tahun 2024, viral seorang guru bernama Supriyani yang ditahan karena tuduhan palsu yang dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa, kemudian juga terdapat kasus di mana seorang guru di Bengkulu bernama Zaharman yang diketapel orang tua siswa karena telah menegur anaknya yang merokok. Terlepas dari kebenaran dua kasus tersebut, di sini yang menjadi sorotan adalah bagaimana pemerintah menanggapi dan menyediakan perlindungan bagi para guru baik ASN maupun non-ASN. Sehingga guru memiliki rasa aman atas kesejahteraan perlindungannya baik perlindungan hukum, perlindungan dari kekerasan, serta perlindungan dari aspek keselamatan kerja yakni pada saat mengajar. Pada akhir-akhir ini perlindungan yang disediakan pemerintah berupa represif dimana sebuah kejadian sudah terjadi kemudian viral dan pemerintah baru turun tangan, padahal seharusnya akan lebih baik jika perlindungan yang diberikan bersifat preventif yakni berupa pencegahan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat diantisipasi. Dampak dari perlindungan hukum yang lemah dan sebagaimana dari fenomena guru yang dipidanakan tersebut membuat guru lain merasa takut jika ingin mendisiplinkan muridnya. Para guru khawatir jika mereka menegur muridnya maka mereka akan bernasib sama seperti Ibu Supriyani yang dilaporkan pada pihak berwajib. Hal ini tentunya juga menjadi hambatan seorang guru dalam mendidik para siswa karena mendisiplinkan siswa dengan niat mendidik bisa di salah artikan dan di salah pahami oleh siswa dan orang tua siswa yang menganggap itu sebuah kekerasan dan penganiayaan. Jadi perlindungan terhadap guru di Indonesia perlu ditingkatkan lagi dan tentunya mengenai hal ini harus ada kerja sama dan komunukasi antara pihak sekolah, pemerintah, organisasi guru, wali murid, dan juga masyarakat sehingga dalam proses pembelajaran di sebuah lembaga pendidikan dapat berjalan dengan aman, tentram, dan dapat mencapai tujuan pendidikan yang ingin dituju.

Dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan guru dari segi finansial, tunjangan, dan juga perlindungan guru di Indonesia harus ditingkatkan lagi, karena hal ini akan berpengaruh terhadap proses kelangsungan belajar mengajar. Guru itu pekerjaan yang sangat mulia bahkan seorang pejabat pun tidak akan bisa menjadi pejabat jika dulu mereka tidak dibimbing oleh seorang guru. Sebagai rasa terima kasih kepada guru, maka pemerintah dan masyarakat harus memberikan kesejahteraan yang adil, kebijakan serta perlindungan yang mendukung dan tidak menyulitkan guru serta semua itu sudah selayaknya terealisasi dengan nyata dan bukan hanya sebatas wacana yang hanya untuk didengarkan saja.
----------
* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Jumat, 18 Juli 2025

MISTERQU GELAR “SHOOTING” BAGI SISWA-SISWINYA

 

inspirasipendidikan.com_ MisterQu begitu masyarakat Ponorogo mengenalnya. Sebuah nama lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Qurrota A’yun Ponorogo. Misterqu sejatinya adalah Madrasah Ibtidaiyah Tahfidz dan Enterpreneur. Sesuai dengan Visinya yaitu membentuk generasi Qur’ani dan Enterpreneur, maka berbagai keterampilan pendukung lainnya juga diberikan kepada para siswa-siswinya. Salah satunya adalah pelatihan menulis yang disesuaikan dengan level kemampuan literasi anak usia pendidikan dasar. Shooting adalah akronim dari Short story training. Sebuah pelatihan menulis cerita pendek bagi siswa-siswi kelas 5 dan 6 MisterQu. Bagi sebagian besar orang mungkin mengira akan sulit untuk mengajarkan keterampilan menulis cerita pendek, tetapi tidak bagi para siswa dan siswi di sekolah ini, karena setiap tahun buku-buku karya peserta didik berhasil diterbitkan. Misalnya, buku Kumpulan Cerpen “Kami yang Tak Pernah Biasa’ karya siswa-siswi kelas 6 tahun 2025. Kemampuan Literasi inilah yang ingin terus dibangkitkan oleh Kepala MI Tahfidz dan Enterpreneur Qurrota A’yun, Lia Anies Winianti, M.Pd. Bersama jajarannya Kepala Madrasah berhasil memajukan lembaga yang dipimpinnya hingga mendapatkan peringkat akreditasi “UNGGUL”.

Kegiatan Shooting / Short Story Training yang digelar kali ini bertepatan dengan agenda Matsama (Masa Ta’aruf Santri Madrasah), tanggal 17 Juli 2025. Dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai selesai di Aula Lantai 2 MisterQu. Trainer kegiatan shooting adalah Ibu Afrilia Eka Prasetyawati, M.Pd, seorang penulis sekaligus Manager di Penerbit CV. Pustaka El Queena. Dipilihnya Ibu Afrilia sebagai Trainer ini karena pengalamannya di bidang menulis, dan keberhasilannya membimbing putri-putrinya yang sejak sekolah dasar sudah berhasil menerbitkan beberapa buku karya sendiri. Selain itu juga faktor kompetensi akademik yang dimiliki, karena yang bersangkutan adalah seorang guru, magister pendidikan dan sastra Bahasa Indonesia.

Tidak mengherankan jika acara pelatihan ini menyenangkan karena penyampaian yang mudah dipahami, mulai dari dasar, dan penuh ketelatenan dalam membimbing. Keberanian peserta didik untuk bertanya dan menjawab pertanyaan dari trainer menunjukkan kegiatan berlangsung dua arah. Anak-anak merasa nyaman sehingga tidak terasa lebih dari 2 jam berlalu dengan cepat. Dalam kesempatan itu, Ibu Afrilia menjelaskan pengertian Cerpen, ciri-ciri cerpen, langkah mudah untuk menulis cerpen bagi anak usia pendidikan dasar, dan meminta anak-anak menulis dalam beberapa paragraf serta menceritakan kembali apa yang ditulisnya secara lisan. Dengan demikian, selain menulis, secara tidak langsung peserta didik juga dilatih berani untuk mengasah keterampilan public speakingnya.

Sebagai apresiasi dari Ibu Afrilia, beberapa siswa yang berani bertanya, menulis dengan hasil yang bagus, dan berani tampil menceritakan kembali cerpennya secara lisan, diberikan hadiah cendera mata dari penerbit CV. Pustaka El Queena dan beberapa buku cerpen yang telah diterbitkan.

Ustadzah Dyah, yang mendampingi kegiatan tersebut, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada narasumber yang memberikan bekal menulis kepada peserta didiknya. Tentu saja untuk hasil yang sangat bagus memerlukan waktu panjang, sehingga dirinya berharap bahwa kegiatan semacam ini bisa secara konsisten dilaksanakan demi membekali keterampilan menulis anak-anak didiknya.

Pada akhir acara pelatihan menulis cerpen ini, Ibu Afrilia sebagai seorang trainer professional memberikan motivasi mengapa menulis itu penting. Menurutnya menulis adalah mengukir peradaban di masa kini dan di masa depan. “Dengan membaca kita mengenal dunia, dan dengan menulis kita dikenal dunia.” Tegasnya. “Imam Al Ghazali pernah mengatakan bahwa jika kamu bukan anak seorang raja, bukan anak seorang ulama, maka menulislah. Karena orang lain akan mengenal kamu dari bentangan pikiran-pikiran yang kamu tuangkan dalam tulisan. Tidak perlu menunda, mulailah menulis. Dan jadilah generasi yang bermanfaat tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga, lingkungan sekitar kamu dan membanggakan bangsamu melalui karya-karya hebatmu.” Imbuhnya.

Selanjutnyan Kegiatan ditutup dengan doa dan foto bersama dengan peserta didik dan para ustadz ustadzah Misterqu yang hadir di Aula tersebut. Salam Literasi! (Humas,18/7/2025)

Kamis, 10 Juli 2025

AI DALAM LINGKUNGAN BELAJAR: INOVASI ATAU ANCAMAN UNTUK PENDIDIKAN INDONESIA DI MASA DEPAN?

Oleh : Nana Nurfarahim Jamsari
 

Kemajuan dalam bidang kecerdasan buatan (atau Artificial Intelligence, AI) semakin cepat. Di banyak area kehidupan, AI sudah berperan dalam membantu manusia, termasuk di sektor pendidikan. Dari aplikasi belajar, sistem evaluasi otomatis, hingga pengajar virtual, semua ini menunjukkan bahwa teknologi ini mulai memasuki kelaskelas. Namun, muncul satu pertanyaan krusial: apakah AI merupakan inovasi yang mendatangkan kemajuan, atau malah menjadi risiko bagi masa depan pendidikan di Indonesia?

AI Sebagai Inovasi Dalam Dunia Pendidikan

Tidak dapat disangkal bahwa kecerdasan buatan memberikan banyak kemudahan dalam pembelajaran. Salah satu contohnya adalah aplikasi yang didukung AI yang dapat menjelaskan materi pelajaran dengan cara yang lebih interaktif dan sesuai dengan kecepatan masing-masing siswa. Para guru juga akan lebih terbantu dalam membuat soal, menganalisis prestasi belajar, bahkan memberikan umpan balik kepada siswa dengan lebih cepat. Selain itu, AI memiliki potensi untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Di lokasi-lokasi terpencil, seringkali sulit untuk menemukan guru yang berkualitas. Dengan bantuan teknologi berbasis AI, siswa di daerah tersebut dapat mengakses materi dan bimbingan yang hampir setara dengan siswa yang berada di kota besar. Hal ini menjadikan AI sebagai inovasi yang sangat menjanjikan untuk pemerataan pendidikan. Di samping itu, AI juga dapat membantu guru dalam mengidentifikasi gaya belajar siswa secara lebih individual. Dengan sistem yang mampu menganalisis data perilaku belajar siswa, para guru dapat menyesuaikan metode pengajaran yang paling tepat, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif.

AI Sebagai Ancaman Dalam Dunia Pendidikan

Meskipun memberikan banyak keuntungan, keberadaan AI juga menimbulkan berbagai masalah. Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah kemungkinan pengurangan peran guru dalam mendidik. Jika semua informasi bisa diperoleh dari mesin, apakah keberadaan guru masih diperlukan? Padahal, tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, memberikan contoh yang baik, serta membangun karakter siswa. Masalah

lainnya adalah ketidakmerataan akses digital. Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki jaringan internet yang berkualitas, bahkan perangkat teknologi yang memadai pun masih terbatas. Jika AI diterapkan sebagai elemen utama dalam proses belajar tanpa adanya solusi untuk pemerataan akses, yang akan terjadi bukanlah kemajuan, melainkan peningkatan kesenjangan antara pelajar di perkotaan dan di pedesaan. Selain itu, penggunaan AI yang berlebihan bisa menghilangkan kemampuan berpikir kritis siswa. Jika semua jawaban dapat ditemukan melalui AI, para siswa berpotensi menjadi pasif dan hanya bergantung pada mesin. Ini jelas berbenturan dengan tujuan pendidikan yang ingin menciptakan generasi yang mandiri, kreatif, dan berpikiran terbuka.

Solusi: Kerja Sama antara AI dan Guru

Untuk menjawab pertanyaan yang diajukan sebelumnya, kita harus memandang AI sebagai bantuan, bukan sebagai lawan. AI dapat menjadi inovasi signifikan dalam pendidikan jika dimanfaatkan dengan cerdas dan seimbang. Peran guru tetap harus menjadi yang utama dalam proses pengajaran. AI hanya berfungsi sebagai alat yang mempermudah pekerjaan guru, bukan sebagai pengganti. Pemerintah juga perlu bertindak segera dengan mengembangkan kebijakan yang mendukung penerapan AI dalam sistem pendidikan, sembari memastikan bahwa setiap wilayah memiliki akses yang cukup terhadap teknologi. Pelatihan bagi para guru juga sangat penting agar mereka dapat menghadapi era baru ini dan dapat memaksimalkan penggunaan AI. Yang tidak kalah penting, siswa harus dibimbing agar tidak sepenuhnya bergantung pada AI. Mereka perlu tetap didorong untuk berpikir kritis, berani berdebat, dan belajar dari pengalaman langsung. Meskipun teknologi sangat maju, pendidikan tetap harus menyentuh perasaan dan membentuk karakter.

Kesimpulan

Penggunaan AI di dalam kelas dapat menjadi terobosan besar bagi pendidikan di Indonesia jika dikelola dengan baik. Namun, jika disalahgunakan atau dibiarkan tanpa pengawasan, hal itu juga bisa menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, tanggung jawab kita bersama--guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat adalah memastikan bahwa teknologi ini berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, bukan untuk menggantikannya. Mari kita gunakan AI sebagai mitra, bukan pengganti, dalam menciptakan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
----------- 
* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan PAI di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Kurikulum Pendidikan Indonesia: Antara Teori dan Realita di Lapangan

 

Oleh:  Nadyatul Mu’awanah

Kurikulum merupakan tulang punggung system pendidikan. Ia dirancang sebagai panduang utama dalam proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Namun dalam konteks Indonesia, kurikulum seringkali berubah mengikuti arus kebijakan politik, perubahan menteri dan tekanan global, tanpa diimbangi kesiapan atau prepare implementasi untuk terjun di lapangan. Akibatnya, terjadi kesenjangan yang mencolok antara konsep kurikulum di atas kertas dan kenyataan pelaksanaannya di lembaga sekolah-sekolah. Secara teoritis, kurikulumkurikulum yang dikenalkan oleh pemerintah mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka memiliki semangat yang progresif.

Misalnya, Kurikulum Merdeka dianggap sebagai kurikulum ideal, responsif terhadap perubahan zaman, dengan fokus pada pembelajaran berdiferensiasi dan memperkuat profil siswa Pancasila. Kurikulum ini juga menekankan kebebasan guru dan siswa dalam menentukan arah pembelajaran mereka. Namun, saat diterapkan di lapangan, kenyataannya sering kali melenceng jauh dari harapan. Di berbagai lokasi, terutama yang terpencil atau dengan fasilitas terbatas, banyak sekolah yang belum siap untuk mengimplementasikan kurikulum yang baru. Akses terhadap pelatihan bagi guru, sumber-sumber belajar, dan infrastruktur teknologi menjadi tantangan besar. Masih banyak guru yang belum memahami inti dari pendekatan terbaru dalam

kurikulum, sehingga hanya mengubah istilah tanpa mengubah cara mengajar secara signifikan. Selain itu, ketidakmerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah semakin memperbesar kesenjangan antara teori dan praktik. Sekolah-sekolah di perkotaan lebih siap untuk mengadopsi dan menerapkan kurikulum baru berkat dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Sementara itu, di daerah-daerah terpencil, para guru harus berjuang dengan keterbatasan, bahkan dalam hal-hal mendasar seperti akses ke buku teks atau internet. Dalam situasi ini, penerapan kurikulum nasional yang seragam sering kali tidak mempertimbangkan keragaman situasi lokal.

Aspek lain yang sangat penting adalah budaya pendidikan yang tetap bersifat instruksional dan berorientasi pada hafalan. Banyak pendidik dan murid yang masih terbiasa dengan sistem penilaian yang lebih menekankan pada hasil akhir, alih-alih pada proses. Hal ini menyebabkan, meskipun kurikulum mendorong pengembangan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan kreativitas, praktik di kelas masih terfokus pada tugas-tugas yang monoton dan mekanis. Penilaian berbasis proyek atau portofolio belum dipahami secara komprehensif dan diterapkan dengan efektif.

Pemerintah memang telah berupaya menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan memberikan bantuan; namun skala dan kemauannya masih menjadi tantangan. Pelatihan sering kali cenderung searah , kurang konteks, dan tidak berkelanjutan. Namun, pergeseran paradigma iklim harus disertai dengan reformasi sistemik dalam pelatihan guru, penyediaan sumber daya , dan sistem evaluasi yang adil dan kontekstual. Kesimpulannya: kurikulum pendidikan Indonesia memang berkembang secara teori. Namun, tanpa persiapan implementasi yang matang dan dukungan nyata di lapangan, perubahan kurikulum hanya akan tetap menjadi wacana elitis yang gagal menjawab permasalahan inti pendidikan. Apa yang dibutuhkan lebih dari sekadar perubahan dokumen sinkronisasi; tetapi juga memerlukan perubahan pola pikir , sistem pendukung , dan komitmen nyata terhadap sekolah yang paling membutuhkan. Kurikulum yang baik bukanlah kurikulum yang paling maju, melainkan kurikulum yang paling relevan dan dapat diterapkan secara adil .
-------

* Penulis adalah mahasiswi Jurusan PAI di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Modal Utama Menghadapi Tantangan Pembelajaran Abad 21


Oleh:  Nimas Da’iyatul Rokimah

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Pembelajaran di perguruan tinggi kini tidak lagi sekadar berlangsung dalam ruang kelas, melainkan bergerak secara dinamis ke arah pembelajaran digital berbasis platform daring. Namun, transformasi ini menghadirkan tantangan baru: apakah mahasiswa benar-benar siap secara literasi digital untuk menghadapi sistem pembelajaran abad 21?

Di satu sisi, generasi mahasiswa saat ini terbiasa dengan teknologi—terbiasa menggunakan gawai, media sosial, dan aplikasi digital dalam kehidupan sehari-hari. 1 Namun, terbiasa menggunakan teknologi tidak selalu berarti melek literasi digital. Banyak siswa masih kesulitan memahami etika digital, membedakan informasi akurat dari hoaks, atau bahkan memanfaatkan platform pembelajaran online dengan baik.

Menurut data yang dikumpulkan pada tahun 2023 oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), 77% orang Indonesia yang menggunakan internet berusia antara 19 dan 34 tahun.2 Namun, studi lanjutan yang dilakukan oleh Kemkominfo dan Siberkreasi (2022) menemukan bahwa hanya 39% siswa memiliki literasi digital tingkat lanjut, yang mencakup kemampuan untuk berpikir kritis saat menilai data dan keamanan digital. 

Berkurangnya literasi digital siswa memengaruhi kualitas pembelajaran online. Mahasiswa seringkali hanya menjadi pengguna pasif dalam sistem pengelolaan pendidikan (LMS), tidak berpartisipasi dalam diskusi di forum, dan bahkan tidak mencari sumber  pendidikan lain selain yang diajarkan oleh guru mereka.Literasi digital yang rendah juga membuat mahasiswa mudah terjebak dalam plagiarisme, tidak memahami pentingnya sitasi dan orisinalitas karya akademik. Di sisi lain, mahasiswa yang memiliki kemampuan literasi digital tinggi cenderung lebih aktif, mandiri, dan kreatif dalam mengembangkan pemahamannya.

Salah satu kompetensi utama dalam pendidikan abad ini adalah literasi digital, menurut UNESCO. Ini bukan hanya kemampuan untuk menggunakan teknologi; itu juga mencakup aspek kognitif—memahami informasi; teknikal—menggunakan teknologi; dan etis— menghargai hak digital orang lain..3

Dalam situasi seperti ini, siswa tidak hanya harus diajarkan keterampilan teknis seperti menggunakan Zoom, Google Classroom, atau Moodle, tetapi juga harus diajarkan bagaimana menyaring data, melindungi data pribadi, dan berinteraksi dengan aman di internet.

Universitas memiliki tanggung jawab strategis untuk mempersiapkan siswa mereka untuk menghadapi tantangan pembelajaran digital. Beberapa tindakan konkret yang dapat diambil termasuk:

  • Mengintegrasikan literasi digital ke dalam mata kuliah umum, seperti Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, atau Teknologi Pendidikan
  • Menyelenggarakan pelatihan literasi digital secara berkala, bekerja sama dengan lembaga seperti Siberkreasi atau Google for Education.
  • Mendorong dosen untuk menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis proyek digital yang menuntut mahasiswa berpikir kritis dan kreatif.
  • Mengembangkan sistem asesmen yang menilai kompetensi digital mahasiswa, bukan hanya hasil akhir tugas.

Literasi digital bukan lagi keterampilan tambahan. Ini menjadi modal dasar bagi siswa untuk sukses dalam pembelajaran digital dan dunia kerja masa depan. Ini adalah investasi jangka panjang dalam mencetak generasi pembelajar yang fleksibel, kritis, dan bertanggung jawab di era teknologi yang terus berubah
 
DAFTAR PUSTAKA

APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024.             APJII, 2024. https://survei.apjii.or.id/survei/group/9.

Muhajirin, Adi, and Ajif Yunizar Pratama Yusuf. “Meningkatkan Kompetensi Literasi Digital Berbasis         Digital Literacy Global Framework (Dlgf) Di Global Persada Mandiri Bekasi.”
Jurnal ABDIMAS         (Pengabdian Kepada Masyarakat) 6, no. 2 (2023): 121–28.                          
     https://doi.org/10.31599/jabdimas.v6i2.1714.

Sivitas. “Berita Foto : KOMINFO Rilis Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022.” Berita Komdigi,     2023. https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/berita-fotokominfo-rilis-status-literasi-        digital-indonesia-tahun-2022

------  
* Penulis adalah mahasiswi Jurusan PAI, Universitas Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Senin, 07 Juli 2025

DARI KAMPUS RELIGIUS MENUJU BANGSA YANG BERMORAL

 Oleh: Nurul Izahti*

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menjujung tinggi nilai-nilai moral. Bahkan nilai-nilai moral tersebut tercermin dalam dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-undang. Nilai-nilai moral yang tercantum dalam dasar negara diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan masyarakat yang bermoral maka dapat menjadi kunci dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan bagsa Indonesia. Namun saat ini Indonesia tengah menghadapai berbagai tantangan besar salah satunya berupa dekadensi moral atau kemorosotan moral. Saat ini banyak sekali ditemui berbagai praktik dekadensi moral seperti melemahnya semangat gotong royong, munculnya berbagai kekerasan, perundungan, seks bebas, penggunaan narkotika dan maraknya praktik korupsi.

Di tengah adanya perkembangan globalisasi dan modernisasi, krisis moral menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Dampak dari adanya dekadensi moral tidak bisa dipandang sebelah mata, karena dampaknya sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial, budaya dan juga sistem pemerintahan negara. Dekadensi moral bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari faktor internal dan eksternal. Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab dekadensi moral yaitu lemahnya nilai spritualitas, minimnya pendidikan karakter serta pengaruh negatif dari adanya perkembangan teknologi. Dari situasi seperti ini, dari kalangan masyarakat dan juga pemerintahan harus memulai perbaikan moral. Salah satu solusi yang bisa diusahakan yaitu dengan memperbaiki sistem pendidikan Indonesia. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan tinggi khususnya kampus yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan harus hadir sebagai benteng moral dan agen pembentuk peradaban yang bermartabat.

Kampus bukan hanya sekedar tempat untuk mencari ilmu, tetapi disamping itu juga sebagai tempat dalam pembentukan dan mewujudkan karakter mahasiswa yang bermoral. Khususnya bagi perguruan tinggi keagamaan yang memiliki tanggungjawab dan peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai spiritual dan etika. Disamping mengajarkan pengetahuan umum kampus keagamaan juga berusaha mengajarkan nilai spiritualitas, tanggung jawab, jujur, adil dan rasa empati terhadap orang lain. Cendekiawan Muslim Indonesia yang lebih dikenal sebagai tokoh politik Masyumi dan Mantan Perdana Menteri RI yaitu M. Natsir memiliki pemikiran bahwa pendidikan harus mampu mengintegrasikan antara agama dan ilmu pengetahuan secara harmonis, integral dan universal tanpa adanya dikotomi atau pemisahan. M. Natsir berharap setiap individu mampu memadukan dan menyeimbangkan antara nilai agama dan ilmu pengetahuan umum. Maka dari itu religiusitas suatu kampus seharusnya tidak hanya sebatas sebagai simbol saja tetapi juga harus mendorong mahasiswanya untuk mampu menerapkan nilai moral dalam kehidupan sehari-harinya.

Untuk memperkuat penanaman nilai moral pada mahasiswa, pihak kampus juga harus mampu melakukan kolaborasi baik dengan pemerintah, masyarakat dan juga lembaga keagamaan. Sepertihalnya dengan membuat program pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan. Tujuan dari program tersebut yaitu mahasiswa tidak hanya belajar pendidikan moral sebatas diruang kelas saja tetapi juga di tengah kehidupan masyarakat sehingga pendidikan moral pada mahasiswa juga akan berdampak panjang dalam kehidupan sehari-harinya. Disamping itu kampus beragama juga memiliki peran yang penting dalam menjawab berbagai problematika yang muncul akibat perbedaan suku, agama, ras serta radikalisme melalui pendekatan berbasis nilai. Dengan meningkatkan nilai toleransi dan kerukunan melalui kegiatan dialog antar agama, kegiatan sosial dan juga kegiatan keagamaan yang inklusif.

Bangsa yang bermoral tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan butuh proses yang panjang salah satunya melalui pendidikan yang bermakna. Maka dari itu melalui kurikulum yang mengintegrasikan antara ilmu dan akhlak, kampus beragama diharapkan dapat mencetak lulusan yang bukan hanya cerdas secara intelektual tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Sehingga dapat menjaga moralitas dan peradaban bangsa yang bermartabat.

 ------   

*Penulis adalah Mahasiswi jurusan PAI , UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo



KESENJANGAN TEKNOLOGI DIGITAL DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA

 Oleh: Nida Rofifah

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat saat ini, penggunaan teknologi digital dalam dunia pendidikan juga semakin meningkat pesat. Pembelajaran yang dilakukan secara daring, pemanfaatan platform media sosial, dan penggunaan berbagai aplikasi pembelajaran saat ini sudah menjadi bagian tidak dapat dipisahkan dari proses belajar mengajar. Di era digital seperti saat ini sebenarnya memberikan peluang besar kepada pendidik dan peserta didik semua untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kreativitas dan inovasi, dan juga memfasilitasi pembelajaran yang lebih interaktif dan menyenangkan. Kita diberi kemudahan untuk mengakses berbagai bahan ajar secara lebih luas. Namun, di balik semua kemudahan itu, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh para pendidik, peserta didik, dan pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terjadinya ketidak setaraan pada titik akses teknologi atau kesenjangan akses teknologi. Meskipun saat ini teknologi sudah tersebar dimana mana dan terealisasikan secara masif, akan tetapi masih terdapat beberapa tempat atau daerah yang masih belum bisa dijangkau oleh tekhnologi yang disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu akses internet yang tidak memadai sehingga hal itu menyebabkan kesulitan bagi para peserta didik untuk bisa mengakses teknologi AI dengan mudah.1 Selain itu, tidak semua peserta didik memiliki perangkat yang memadai. Ini menciptakan ketidakadilan dalam peluang belajar, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau keluarga dengan ekonomi golongan menengah kebawah. Seperti dalam penelitian studi kasus pada masyarakat pedesaan yang dilakukan oleh Adristi Naura Syifa dan kawan-kawan menunjukkan bahwa kesenjangan digital dan akses internet di kabupaten Katingan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai profesi. Hasil penelitian terhadap masyarakat Kabupaten Katingan yang berprofesi sebagai ASN (aparatur sipil negara), guru, petani sawit, wirausaha, tenaga honorer, mahasiswa, pegawai harian lepas, dan ASN di UPTD Puskesmas Tumbang Sanamang, menunjukkan bahwa kesenjangan akses digital telah memberikan dampak terhadap pendidikan, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat. Sehingga perlu adanya peran aktif pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.2

Selain itu, tantangan lain adalah ketersediaan sumber daya manusia yang mampu untuk mengelola dan mengembangkan teknologi pendidikan secara efektif. Seorang pendidik harus terus meningkatkan kompetensinya dalam bidang teknologi, pedagogi digital, pengelolaan kelas, dan lain sebagainya. Sayangnya, tidak semua pendidik memiliki kesempatan pelatihan teknologi digital yang memadai yang dapat berpengaruh signifikan pada kualitas pembelajaran apalagi terhadap guru yang sudah menginjak usia lanjut.

Dari tantangan tersebut, penting bagi kita semua untuk melihat peluang yang ada. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam menyediakan fasilitas, pelatihan, serta membangun sistem yang inklusif dan aman. Guru juga perlu terus mengembangkan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik dan juga harus berinovatif dalam mengajar menggunakan teknologi. Sementara peserta didik harus didukung agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan bertanggung jawab. Jika semua elemen mampu bekerja sama dan beradaptasi dengan perubahan ini, maka pendidikan Indonesia akan mampu bersaing di tingkat global dan menghasilkan generasi penerus yang kompeten serta inovatif

Bahan Bacaan:

1 M. Zidan Rizki, “Tantangan Pendidikan Indonesia di Era Digitalisasi Artificial Intelligence (AI),” JIIC: Jurnal Intelek Insan Cendekia, Vol. 1, No. 7 (September, 2024), 2924.

2 Adristi Naura Syifa, dkk, “Kesenjangan Digital dan Akses Internet di Kabupataen Katingan: Studi Kasus Pada Masyarakat Pedesaan,” Jurnal Kaganga, Vol. 8, No. 1 (April, 2024).
-----------------------------

* Penulis adalah mahasiswa jurusan PAI, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo