f '
Berbagi Inspirasi dan informasi pendidikan
Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi, juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.
Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki (Bung Hatta)
Tinggikan dirimu, tapi tetapkan rendahkan hatimu. Karena rendah diri hanya dimiliki orang yang tidak percaya diri.
Hanya orang yang tepat yang bisa menilai seberapa tepat kamu berada di suatu tempat.
Puncak tertinggi dari segala usaha yang dilakukan adalah kepasrahan.
![]() |
| Dr. Hariyanto, M.Pd* |
Fenomena perjokian atau ghostwriting ini sangat
marak di Indonesia, bahkan tidak jarang diiklankan melalui media sosial. Tentu
saja fenomena sosial ini melahirkan profesi baru yaitu joki atau ghostwriter. Ghostwriting
tidak hanya diperuntukkan pada penulisan karya-karya ilmiah
seperti menulis buku, skripsi, tesis, desertasi, artikel ilmiah, tetapi juga
karya non ilmiah atau fiksi seperti penulisan cerpen, novel dan bentuk karya
fiksi lainnya. Dengan demikian dapat diketahui justru praktik ini sedang
melanda dalam dunia akademik, di kalangan mahasiswa, siswa, dosen, guru, atau
bahkan pejabat publik yang memiliki sumber daya ekonomi tetapi kurang memiliki
kemampuan atau tidak memiliki banyak waktu untuk menghasilkan karya tulis.
Kecurangan akademik tersebut semakin nyata apabila
kita membaca hasil riset yang berjudul predatory publishing in Scopus;
Evidence on cross-country differences oleh Vit
Machachek dan Martin Shrolek (2022) bahwa terdapat banyak jurnal termasuk dalam
Beal’s List, sebagai jurnal abal-abal. dari 172 negara di empat bidang penelitian
menunjukkan keragaman yang luar biasa. Di negara Kazakhstan dan Indonesia
sebanyak 17% dari artikel dipublikasikan dalam jurnal predator. Praktik ghostwriting
ini seolah lazim terjadi di kalangan mahasiswa, karena itu
sering kali kita jumpai mahasiswa yang secara terang-terangan membuat iklan di
status whatsappnya dengan membuka jasa pembuatan
makalah, pembuatan slide presentasi, penyusunan proposal skripsi, artikel
jurnal dan lain-lain dengan mematok tarif yang beragam.
Mengapa profesi ghostwriter ini muncul
dan semakin menggurita? Disinilah mestinya kita harus kita renungkan bersama
dengan tanpa terlebih dahulu mengkambing hitamkan ghostwriter.
Bagaimanapun harus diakui bahwa ghostwriter ini adalah
orang-orang yang memiliki kompetensi dalam bidang tulis menulis, jika mereka
masih berstatus mahasiswa, maka bisa dikategorikan mahasiswa yang piawai dalam
menulis bahkan pandai. Fuad Fachruddin (2023) menganalisis dari dimensi ekonomi
dan psikologi. Faktor yang medasar adalah kebutuhan finansial. Para ghostwriter
ini menjual jasa demi mendapat imbalan. Sementara pengguna jasa ghostwriter
ini melakukan cara yang menodai integritas akademik demi
mendapatkan nilai atau pengakuan dari publik. Disinilah dilematiknya antara
urusan perut dan kejujuran akademik yang harus dijunjung tinggi. Mana yang akan
dipilih. Pada level perguruan tinggi,Wandayu, Purnomosidhi dan Ghofar (2019)
menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa faktor mahasiswa melakukan kecurangan
akademik adalah keyakinan etis mahasiswa,
jika mahasiswa memiliki keyakinan tinggi bahwa melakukan kecurangan akademik
merupakan tindakan yang etis atau tidak etis akan memengaruhi mahasiswa
melakukan kecurangan. Faktor lainnya adalah Tekanan mahasiswa atas studi dan
kesempatan berpengaruh terhadap niat mahasiswa melakukan kecurangan.
Menghadapi kondisi krisis integritas ini, penulis
menyodorkan beberapa hal yang bisa digunakan sebagai cara untuk mengurangi agar
krisis tidak berkelanjutan menyebar lebih dalam pada dunia akademik,
menginfeksi mahasiswa bahkan dosen, juga para pejabat atau tokoh-tokoh publik. Pertama, Menumbuhkan
kesadaran kepada para penulis dengan mengkampanyekan praktik integritas dan profesionalisme penulis. Hal ini bisa
dilakukan dengan turut memberikan ruang kepada mereka untuk menjadikan profesi
penulis tidak hanya untuk membangun literasi di Indonesia, tetapi juga dapat
memberikan bekal income yang layak
dari hasil karya tulisnya. Penghormatan terhadap hak cipta dan kepatuhan dalam
memberikan royalti kepada penulis harus ditingkatkan dan dilakukan secara
jujur. Kedua, Kampus sebagai sumber peradaban
hendaknya secara terus menerus melakukan upaya preventif agar kecurangan
akademik tidak dapat dilakukan mulai dari ruang kelas melalui tugas-tugas yang
diberikan dosen, sampai pada tugas akhir sesuai jenjang studinya. Dosen harus
dibekali dengan kompetensi untuk dapat mendeteksi kecurangan mahasiswa dalam
bentuk apapun, semua tindakan plagiasi tidak boleh ditolerir. Kompetensi dosen
ini diimbangi dengan implementasi teknologi. Hal ini diperlukan karena
mahasiswa dengan mudah menggunakan Artificial intellegencies untuk menghasilkan
karya tulisnya, mengalami ketergantungan penuh pada produk AI sehingga lambat
laun bisa kehilangan kemampuan critical thinking. Ketiga, Tugas
membangun literasi di Indonesia adalah tugas seluruh elemen bangsa, maka para
pejabat publik, tokoh masyarakat, dosen dan guru hendaknya memberikan teladan
atau contoh dengan tidak menggunakan jasa ghostwriter untuk
kepentingan popularitas pribadi, demi mendongkrak popularitas. Sebagai role
model hendaknya memiliki kemampuan menulis dan kemampuan public speaking secara
berimbang.
Menjaga integritas harus menjadi prioritas, demi membangun pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Sebagai bangsa besar, sudah seharusnya kita merasa malu dan menjauhi perbuatan yang akan menjerumuskan lebih dalam lagi pada krisis integritas.
Setiap tanggal 21 April, bangsa ini selalu merayakan
semangat emansipasi, terinspirasi dari sosok pahlawan RA. Kartini. Berbagai
kegiatan seremonial dirayakan, para pegawai pemerintah, anak-anak sekolah yang
perempuan berpakaian kebaya ala Kartini. Bangsa ini merayakan semangat
emansipasi perempuan melalui sosok Kartini. Namun, di saat yang sama, ribuan
perempuan Indonesia justru memperjuangkan hidupnya jauh dari tanah air, tanpa
panggung, tanpa perayaan, tanpa berpakaian kebaya. tetapi seringkali tanpa
perlindungan memadai. Mereka adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW), Kartini modern
yang ironisnya justru terabaikan.
Fenomena pekerja migran perempuan bukanlah hal kecil. Berbagai persoalan menyangkut keberadaan dan nasib mereka, di negeri orang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Belum lagi persoalan sosial yangdialami oleh mereka yang berstatus menikah. Tidak jarang keluarganya berakhir tragis dengan perceraian. Anak-anaknya pun tumbuh tanpa kasih sayang seutuhnya.
Sebagai wujud tanggung jawab perlindungan hukum, pemerintah pun secara khusus membentuk
kementerian yang menangani yaitu kementerian Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia. Hal ini seiring bertambah banyaknya jumlah pekerja yang ingin
mengadu nasib ke luar negeri. Tentu saja harus jujur diakui bahwa keberadaan
buruh migran perempuan ini juga menyumbang devisa besar bagi negara. Kompas.com
pernah merilis berita pada tahun 2025, devisa yang disumbangkan sebesar Rp. 439
trilun. Tidak mengherankan pemerintah juga seolah mengizinkan “ekspor” tenaga
kerja ke luar negeri secara besar-besaran. Hal ini dapat diketahui dari https://kp2mi.go.id/ bahwa Menteri P2MI,
Mukhtaruddin menyampaikan kesiapan Pemerintah untuk menyediakan 500.000 pekerja
migran pada tahun 2026. Ini belum
termasuk jutaan pekerja yang pada tahun sebelumnya bekerja dan masih bekerja di
luar negeri. Sekali lagi harga diri bangsa ini dipertanyakan, karena logika
awam akan sampai pada pemikiran bahwa semakin banyak pekerja migran Indonesia itu
menandakan bahwa semakin besar kegagalan pemerintah untuk menyediakan lapangan
pekerjaan bagi rakyatnya.
Ironinya, ketika kita berbicara tentang Kartini sebagai
simbol emansipasi, kita sering membayangkan perempuan terdidik, bekerja di
sektor formal, dan berdaya di ruang publik. Padahal, TKW telah mempraktikkan
emansipasi dalam bentuk paling nyata, yaitu mengambil keputusan ekonomi, menjadi
tulang punggung keluarga, bahkan melintasi batas negara. Sayangnya, mereka
tidak selalu mendapat pengakuan yang setara. Sudah saatnya narasi emansipasi
diperluas. Kartini hari ini bukan hanya mereka yang bersuara di ruang publik,
tetapi juga mereka yang bekerja diam-diam di negeri orang demi keluarga dan
negara. Jika Kartini dahulu memperjuangkan akses pendidikan dan kebebasan
berpikir, maka TKW hari ini memperjuangkan hal yang lebih mendasar, yaitu keberlangsungan
hidup. Justru di sanalah makna
emansipasi yang paling jujur, bukan yang dirayakan, tetapi yang dijalani.
Mengakui mereka sebagai bagian dari narasi besar emansipasi
bukan sekadar soal simbolik. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa
perjuangan mereka tidak lagi berjalan dalam sunyi. Dan bahwa negara benar-benar
hadir, tidak hanya saat mereka menghasilkan devisa, tetapi juga ketika mereka
membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Selamat Hari Kartini, selamat berjuang perempuan hebat Indonesia, Selamat berjuang para Pekerja migran perempuan, Kartini di era modern. (Hary, 21/4/26)
Oleh: Dr. Hariyanto, M.Pd*
Cermin Retak Silaturahmi
Halal bihalal sejak lama dikenal
sebagai tradisi khas masyarakat Indonesia yang sarat makna. Ia bukan sekadar
pertemuan biasa, melainkan ruang untuk saling memaafkan, mempererat hubungan,
dan merajut kembali benang-benang silaturahmi yang mungkin sempat renggang.
Dalam suasana hangat penuh keikhlasan, orang-orang datang bukan untuk dinilai,
melainkan untuk kembali menyambung rasa. Bagi masyarakat Indonesia momen halal
bihalal dilaksanakan setelah Idul Fitri atau di Bulan Syawal. Makin maraknya Halal Bihalal ini terlihat
sampai ke unsur terkecil masyarakat yaitu keluarga. Munculah halal bihalal Bani
A, Bani B, Bani C dan seterusnya. Halal bihalal juga sudah menjadi kelaziman
dilaksanakan di perkantoran, kampus, sekolah dan di hampir semua lembaga
pemerintahan dari pusat hingga daerah.
Namun, di era modern yang serba
terbuka dan penuh sorotan sosial, halal bihalal tampaknya mulai menampilkan
wajah lain. Di balik senyum dan jabat tangan, terselip dinamika baru yang tak
bisa diabaikan yaitu kehadiran gengsi dan hasrat untuk menunjukkan status sosial.
Di satu sisi, wajah silaturahmi
tetap hidup. Banyak orang masih memaknai halal bihalal sebagai momen yang
tulus. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki hubungan,
mengunjungi keluarga yang lama tak ditemui, atau sekadar menyapa teman lama.
Nilai-nilai kebersamaan, kerendahan hati, dan saling memaafkan masih terasa
nyata, terutama dalam lingkup keluarga dan komunitas yang sederhana.
Namun di sisi lain, muncul wajah
gengsi yang kian menonjol. Halal bihalal tak jarang berubah menjadi ajang unjuk
diri, baik melalui pakaian yang dikenakan, kendaraan yang dipamerkan, hingga
lokasi acara yang dipilih. Media sosial turut memperkuat fenomena ini. Momen
kebersamaan yang seharusnya intim sering kali bergeser menjadi konten yang
dikurasi dengan cermat, demi mendapat pengakuan atau sekadar menjaga citra. Ini
terlihat jelas di status media sosial seperti whatsapp, instagram, tik tok,
youtube yang trend akhir-akhir ini adalah kebersamaan yang dikemas dalam acara hahal
bihalal.
Perubahan ini tentu tidak terjadi
tanpa sebab. Era digital mendorong setiap orang untuk selalu “terlihat”,
sementara standar kesuksesan sosial kerap diukur dari apa yang tampak di
permukaan. Dalam konteks ini, halal bihalal menjadi panggung yang strategis:
sebuah ruang sosial yang mempertemukan banyak orang sekaligus, lengkap dengan
peluang untuk menunjukkan pencapaian diri. Menunjukkan hasil kerja kerasnya selama
ini,
Pertanyaannya, salahkah hal
tersebut? Tentu tidak sesederhana itu kita bisa menyalahkan, karena penampilan
dan niat untuk silaturahmi secara tulus hanya bisa dinilai oleh individu
masing-masing. Jadi mau pamer status sosial ataukah silaturahmi akan kembali
kepada hati nurani masing-masing. apakah perubahan ini harus ditolak
sepenuhnya? Tidak selalu. Gengsi, dalam batas tertentu, adalah bagian dari
realitas sosial. Ia bisa menjadi motivasi untuk berkembang. Namun, ketika
gengsi mulai menggeser esensi utama halal bihalal, di situlah refleksi menjadi
penting.
Halal bihalal sejatinya bukan
tentang siapa yang paling sukses atau paling terlihat, melainkan tentang siapa
yang paling tulus dalam memperbaiki hubungan. Nilai utamanya terletak pada
keikhlasan untuk meminta dan memberi maaf, sesuatu yang tidak bisa diukur
dengan penampilan atau status. Maka, wajah ganda halal bihalal di era modern
adalah cermin dari masyarakat kita sendiri. Ia menunjukkan bahwa di tengah arus
perubahan, kita masih berusaha menjaga tradisi, meski kadang terombang-ambing
oleh tuntutan zaman. Silaturahmi dan gengsi berjalan berdampingan, saling
tarik-menarik dalam satu ruang yang sama.
Menjaga
Tradisi Silaturahim
Halal
Bihalal dalam konteks kehidupan bermasyarakat Indonesia memiliki kedudukan
strategis sebagai wahana untuk mempererat ikatan antar anggota keluarga, teman
atau kolega. Tradisi ini bukan sekadar kegiatan seremonial semata, melainkan
mengandung makna mendalam tentang penghormatan, sebagai sarana menanamkan
nilai-nilai keislaman yang luhur secara berkelanjutan. Sekaligus sebagai media
komunikasi yang efektif dalam menyampaikan nilai-nilai etika, moral, dan
spiritual. Oleh karena itu, mengembalikan halal bihalal pada wajah aslinya
yaitu wajah silaturahim perlu dilakukan secara sadar dan terencana agar
kebermanfaatannya dapat terus dirasakan, serta mampu beradaptasi dengan
dinamika perkembangan zaman. Dalam pandangan penulis, terdapat beberapa hal dapat
dilakukan untuk menjaga esensi silaturahim tersebut.
Pertama,
Halal bihalal seharusnya dimulai dari keinginan tulus untuk memperbaiki
hubungan, bukan sekadar memenuhi kewajiban sosial atau menjaga citra. Ketika
niatnya benar, cara bersikap pun akan terasa lebih hangat dan tidak
dibuat-buat. Beberapa pertanyaan basa-basi yang terkadang tanpa disadari bisa
menyakiti pihak tertentu, sebaiknya dihindari. Pilihlah kalimat lain atau topik
lain yang lebih sopan dan menarik tanpa menyinggung orang lain.
Kedua, hadir dengan kesederhanaan.
Tidak perlu berlebihan dalam penampilan atau gaya. Justru kesederhanaan
seringkali menciptakan suasana yang lebih nyaman dan setara, sehingga orang
lain merasa lebih mudah untuk terbuka dan berinteraksi tanpa tekanan.
Ketiga, utamakan interaksi yang
bermakna. Daripada hanya saling bersalaman secara formal, cobalah menyempatkan
waktu untuk berbincang, menanyakan kabar dengan sungguh-sungguh, dan
mendengarkan dengan empati. Hal kecil seperti ini justru memperkuat ikatan
emosional. Terkadang kita dapati secara sengaja atau tidak sengaja orang lain
banyak berbicara tentang suatu hal yang seolah dia sangat memahami masalah
tersebut padahal sesungguhnya orang tersebut tidak mengetahui secara mendalam. Cara
yang terbaik adalah kita mencoba menjadi pendengar yang baik. Karena Ibnu
Khaldun pernah menyampaikan bahwa adab tertinggi dari seseorang adalah ketika
orang lain berbicara tentang sesuatu hal yang dia tidak kuasai, sementara kita
sebagai pendengarnya tetap menghormati dan mendengarkannya sampai selesai,
padahal kita lebih menguasai permasalahan tersebut.
Keempat, berani meminta dan memberi
maaf dengan tulus. Ini adalah inti dari halal bihalal. Bukan sekadar ucapan
“mohon maaf lahir batin” yang diulang-ulang, tetapi benar-benar disertai
kesadaran dan keikhlasan untuk memperbaiki hubungan yang mungkin pernah retak.
Kelima, jaga silaturahmi setelah
acara selesai. Halal bihalal seharusnya bukan satu-satunya momen untuk
berhubungan. Menjaga komunikasi, menyapa di waktu lain, atau membantu saat
dibutuhkan adalah bentuk nyata bahwa silaturahmi tidak berhenti pada satu hari
saja.
Keenam, bijak dalam menggunakan
media sosial. Tidak semua momen perlu dipamerkan. Jika pun ingin berbagi, pastikan
tidak menghilangkan makna kebersamaan yang sebenarnya atau membuat orang lain
merasa dibandingkan.
Pada akhirnya, pilihan kembali
kepada masing-masing individu: apakah akan menjadikan halal bihalal sebagai
ruang memperkuat hati, atau sekadar panggung mempertegas citra diri. Tradisi
ini akan tetap hidup, tetapi maknanya akan selalu ditentukan oleh cara kita
menjalaninya.
* Penulis adalah dosen Prodi PAI, FTIK UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Oleh: Dr Hariyanto, M.Pd
Dalam
beberapa Minggu terakhir, muncul tren pengibaran bendera karakter dari serial anime
terkenal, seperti One Piece, menjelang peringatan hari kemerdekaan
Indonesia. Fenomena ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang
makna dan dampaknya terhadap rasa nasionalisme dan kritik terhadap pemerintah.
Di satu sisi, pengibaran bendera ini dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi
kreativitas dan kebebasan berpendapat generasi muda yang ingin menyampaikan
pesan melalui simbol yang sedang populer di budaya pop. Mereka memanfaatkan
karakter yang ikonik untuk menarik perhatian dan merayakan identitas sendiri
dalam konteks modern. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa tindakan ini
mengikis makna simbol nasionalisme yang selama ini dipegang teguh, terutama
dalam momen yang seharusnya memperkuat rasa cinta tanah air. Pengibaran bendera
dalam bentuk ini bisa dianggap sebagai bentuk pergeseran makna yang mengurangi
rasa hormat terhadap lambang negara, dan bahkan dapat menimbulkan kebingungan
tentang makna simbol tersebut di kalangan masyarakat. Beberapa kritik memandang
bahwa tren ini dapat menjadi bentuk protes tidak langsung terhadap kebijakan
pemerintah, sebagai ekspresi ketidakpuasan yang diwakili melalui simbol yang tidak
konvensional. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks dan niat di balik
fenomena ini, serta mencari jalan tengah dalam menyalurkan aspirasi dan menjaga
semangat nasionalisme yang sejati. Melalui analisis yang objektif, fenomena ini
tidak hanya sekadar tren budaya pop, melainkan sebagai cerminan dinamika
identitas dan sikap pemuda terhadap negara dan pemerintahnya.
Perbedaan
Pandangan dalam Melihat Fenomena Pengibaran Bendera one piece
Bendera
yang diadopsi dari emblem dalam manga tersebut sering kali digunakan sebagai
bentuk ekspresi diri dan identitas komunitas pemuda yang menganggap bahwa simbol
ini mampu merepresentasikan semangat perlawanan, kebebasan, dan kritik terhadap
kekuasaan atau sistem yang dirasa tidak adil. Sebagian kalangan melihat tren
ini sebagai bagian dari arus kebangkitan kesadaran politik dan sosial, di mana
simbol yang berasal dari budaya populer digunakan sebagai media simbolik untuk
menyampaikan pesan tertentu. Selain sebagai bentuk ekspresi, pengibaran bendera
One Piece juga dipicu oleh keinginan untuk menunjukkan identifikasi
terhadap karakter dan nilai yang diusung dalam karya tersebut. Dalam konteks
ini, simbol dari manga ini bukan semata-mata berfungsi sebagai apresiasi
terhadap karya seni, melainkan juga sebagai bentuk literasi simbolis yang mampu
menyentuh aspek emosional dan identitas pemuda. Hal ini sejalan dengan perkembangan
tren sosial dan budaya yang lebih mengedepankan individualisme dan keberagaman,
di mana setiap individu menuntut ruang untuk menunjukkan eksistensinya melalui
simbol-simbol yang relevan dengan minat dan nilai yang dipegang.
Namun,
tren ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan persepsi berbeda dari
masyarakat umum dan pengamat sosial. Ada yang menganggap bahwa pengibaran
bendera ini lebih bersifat sebagai gerakan simbolik yang berlebihan, bahkan
cenderung merusak makna tradisional dari simbol nasionalisme. Di sisi lain,
sebagian melihat fenomena ini sebagai bentuk kritik sosial yang konstruktif dan
sebagai cermin dari dinamika perubahan nilai dalam masyarakat kontemporer. Dapat
disimpulkan bahwa pengibaran bendera One Piece bukan hanya sekadar fenomena
budaya pop, melainkan mencerminkan kompleksitas hubungan antara identitas
budaya, ekspresi politik, serta persepsi terhadap simbol nasionalisme di
kalangan generasi muda. Sebuah representasi budaya yang mampu memicu diskusi
dan refleksi kritis terhadap konstruksi identitas dan kekuasaan dalam
masyarakat modern
Pengibaran
Bendera One Piece Menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan
Hari
Kemerdekaan Indonesia bukan sekadar perayaan tahunan yang diperingati dengan
upacara dan perlombaan. Lebih dari itu, momen ini memuat makna mendalam tentang
identitas nasional dan perjuangan bangsa. Tradisi mengibarkan bendera merah
putih di berbagai tempat menjadi simbol usaha mempertahankan rasa nasionalisme
dan cinta tanah air. Dalam konteks tersebut, pengibaran bendera memiliki fungsi
sebagai pengingat sejarah perjuangan kemerdekaan dan sebagai bentuk solidaritas
bangsa. Namun, munculnya tren pengibaran bendera dari anime populer seperti One
Piece di kalangan anak muda menimbulkan berbagai interpretasi baru mengenai
makna patriotisme dan ekspresi kebangsaan.
Pengibaran
bendera dari karya budaya pop ini ramai diperdebatkan. Sebagian melihatnya
sebagai bentuk ekspresi kreativitas tanpa niat polemik, sementara yang lain
memandang hal tersebut sebagai kritik implisit terhadap kebijakan pemerintah
atau bahkan sebagai upaya penolakan terhadap simbol nasional. Tradisi
pengibaran bendera secara konvensional dalam rangka perayaan kemerdekaan tetap
memiliki posisi utama yang dihormati, namun keberadaan simbol dari dunia
hiburan ini turut menambah dimensi baru dalam persepsi nasionalisme. Pada
akhirnya, fenomena ini harus dipahami sebagai bagian dari dinamika budaya yang
mencerminkan respon generasi muda terhadap simbol-simbol nasional dan peran
mereka dalam membangun identitas bangsa. Di tengah perubahan zaman, penting
bagi masyarakat dan pemuka budaya untuk membuka ruang dialog yang konstruktif,
memadukan tradisi dengan inovasi yang relevan bagi generasi muda, serta
memperkuat kembali rasa nasionalisme melalui pemahaman yang mendalam terhadap
simbol-simbol yang mereka anggap bermakna.
Sikap
generasi muda terhadap pengibaran bendera memegang peranan penting dalam
memperkuat rasa kebangsaan dan memupuk identifikasi terhadap simbol negara.
Sebagai agen perubahan dan penerus bangsa, sikap mereka cenderung mencerminkan
tingkat pemahaman akan makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam pengibaran
bendera. Ketidakpedulian, apatisme, atau bahkan sikap kritis berlebihan bisa
muncul sebagai respons terhadap simbol ini, jika tidak diimbangi dengan
pendidikan dan pemahaman yang memadai. Oleh karena itu, pendidikan politik
melalui pengibaran bendera harus mampu menanamkan rasa hormat, bangga, dan
tanggung jawab kepada generasi muda. Penting adanya penanaman nilai bahwa
pengibaran bendera tidak hanya sebatas ritual formal, melainkan sebagai wujud
penghormatan terhadap sejarah perjuangan dan identitas nasional. Sikap positif
dari generasi muda akan memungkinkan mereka untuk menikmati makna kedalaman
simbol tersebut, sekaligus mampu menjadi agen penyebar semangat nasionalisme di
lingkungan mereka. Di sisi lain, sikap kritis yang konstruktif harus didorong
agar generasi muda tidak hanya sekadar mengikuti upacara tanpa memahami esensi
dan filosofi dari pengibaran bendera.
Melalui
dialog dan pendidikan berkelanjutan, diharapkan generasi muda mampu menumbuhkan
kesadaran politik yang kuat, yang berlandaskan penghormatan terhadap
simbol-simbol negara sekaligus apresiasi terhadap hak dan kewajiban mereka
sebagai warga negara. Dengan demikian, sikap generasi muda terhadap pengibaran
bendera bukan hanya sebagai ritual, melainkan sebagai bentuk komitmen mereka
dalam menjaga dan meneruskan perjuangan bangsa serta memperkuat ikatan sosial
dan politik di tengah perkembangan zaman yang cepat dan dinamis. Seiring
dengan komitmen tersebut, maka pengibaran bendera one Piece akan hilang
dengan sendirinya, dan tidak akan terulang dengan simbol-sibol yang lain. Di
sisi lain Pemerintah juga harus tetap tanggap terhadap aspirasi masyarakatnya
melalui berbagai bentuk kritik konstruktif, dan tidak menggunakan praktik
intimidatif untuk memberangus bentuk penyampaian kritik tersebut sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kesimpulan
Pengibaran
bendera memiliki peran penting sebagai sarana pendidikan politik yang efektif
dalam membentuk kesadaran nasional dan menanamkan nilai-nilai patriotisme
kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, baik di tingkat sekolah maupun acara
resmi, masyarakat diajarkan tentang simbolisme yang terkandung dalam bendera,
seperti keberanian, identitas bangsa, dan persatuan. Pengibaran bendera secara
rutin di lingkungan sekolah tidak hanya sekadar upacara seremonial, tetapi juga
sebagai momen untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan memahami makna
perjalanan sejarah bangsa. Pada hari-hari besar nasional maupun acara
kenegaraan, pengibaran bendera berfungsi sebagai simbol penghormatan dan
pengingat terhadap perjuangan pahlawan serta kebanggaan akan identitas
nasional. Media sosial turut memengaruhi persepsi dan praktik pengibaran
bendera, memperluas jangkauan pesan nasionalisme, namun juga menimbulkan
tantangan dan kontroversi baru terkait sikap generasi muda terhadap simbol ini.
Dalam konteks global, perbandingan dengan negara lain menunjukkan berbagai
pendekatan terhadap pengibaran bendera, yang dipengaruhi oleh globalisasi dan
dinamika politik internasional. Secara umum, pengibaran bendera mampu menjadi
media efektif dalam penyampaian pesan sosial dan politik, sering digunakan
dalam kampanye sosial maupun gerakan politik. Dampaknya terhadap kesadaran
politik masyarakat sangat signifikan, karena pengibaran bendera mampu memupuk
rasa kebangsaan, memperkuat solidaritas, serta memperteguh identitas nasional
di tengah tantangan global dan perubahan sosial. Pemerintah memiliki peran
strategis dalam menjaga makna dan penghormatan terhadap pengibaran bendera agar
tetap relevan dan dihormati sebagai simbol persatuan bangsa. Di tingkat internasional,
pengibaran bendera turut memperlihatkan sikap hormat terhadap simbol negara
lain, mempererat hubungan diplomatik dan menegaskan identitas nasional di forum
global. Studi kasus di Indonesia memperlihatkan bahwa sejarah dan tradisi
pengibaran bendera telah mengalami berbagai evolusi, mencerminkan perubahan
sosial dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Secara keseluruhan,
pengibaran bendera bukan sekadar ritual, melainkan sebagai bentuk pendidikan
politik yang mampu memperkuat semangat nasionalisme, mempererat persatuan, dan
menyampaikan pesan moral serta harapan bangsa terhadap masa depan.
----------
Oleh: Dr. Hariyanto
Refleksi Historis
Perguruan
tinggi identik dengan kampus yang melahirkan para cendekiawan, yang akan
menjadi penerus atas kemajuan suatu bangsa. Berkaca dari sejarah peradaban
dapat dilihat bahwa kemajuan suatu bangsa tercermin dari berdirinya
kampus-kampus yang memiliki dampak signifikan untuk kemajuan masyarakat dan negaranya. Jejak sejarah mencatat di kerajaan
Sriwijaya, bahwa Candi Muaro Jambi pada zaman dahulu adalah pusat pendidikan
tinggi dalam lima bidang ilmu (Panca widya) yaitu bahasa, pengobatan, logika,
seni, keterampilan kerajinan dan pengelolaan batin atau kejiwaan. I-tsing
seorang biksu dari Tiongkok menyebutkan adanya perguruan tinggi agama Budha di
Sriwijaya yang memiliki beberapa murid biksu dari berbagai wilayah. Bukti
menunjukkan pada masa itu, Sriwijaya mencapai zaman keemasannya. Jejak kemajuan
pendidikan juga tercermin dari peninggalan sejarah pada zaman Majapahit. Hal
ini pun menjadi sebuah bukti bahwa pendidikan dan kemajuan suatu bangsa
memiliki hubungan resiprokal dan saling menguatkan.
Jejak
kemajuan pendidikan dalam peradaban Islam juga dapat dilihat dari beberapa
perguruan tinggi yang tersohor di masanya bahkan sampai sekarang ini. misalnya
Universitas Al-Qarawiyin (Jami’ah Al Qarawiyin) di Maroko. Oleh Unesco pada
tahun 1998 dinobatkan sebagai perguruan tinggi pertama di dunia yang memberikan
gelar kesarjanaan. Universitas lainnya adalah Universitas Al Azhar yang berada
di Mesir. Sementara itu di Indonesia pada zaman kolonial Belanda, pendidikannya
berupa pondok pesantren dan madrasah, belum ditemukan sebuah catatan berdirinya
perguruan tinggi di masa itu, terutama perguruan tinggi Islam.
Indonesia
yang memiliki penduduk mayoritas beragama Islam, baru beranjak untuk mendirikan
perguruan tinggi agama Islam saat Masyumi mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI)
pada tanggal 08 Juli 1946. Kemudian Universitas Islam Indonesia (UII) pada
tanggal 10 Maret 1948. Sejak tahun 1950 Pemerintah Indonesia kemudian
mendirikan PTAIN seperti STAIN, IAIN, dan UIN. Hingga saat ini beberapa
perguruan tinggi tersebut sudah beralih status menjadi Universitas, Misalnya di
Kabupaten Ponorogo, dari STAIN Ponorogo sekarang menjadi Universitas Islam
Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, atau disingkat UIN KAMI. Kebijakan
pemerintah mendirikan PTAI di seluruh Indonesia inipun diimbangi dengan
pendirian PTN di seluruh wilayah Indonesia, bahkan yayasan dan persyarikatan
sebagai bagian dari masyarakat diizinkan mendirikan lembaga pendidikan dari
jenjang Pra sekolah sampai pendidikan tinggi, pada jalur formal maupun non
formal.
Perspektif Kekinian
Keberadaan perguruan
tinggi (PT) di suatu daerah memiliki peranan krusial dalam mendorong
pembangunan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui
fungsi utamanya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat, PT menciptakan sumber daya manusia yang unggul, merangsang inovasi,
dan membentuk ekosistem ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based
economy).
Penelitian
menunjukkan bahwa tingkat kepadatan institusi pendidikan tinggi di suatu
wilayah berkorelasi signifikan dengan pertumbuhan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) dan indeks pembangunan manusia (IPM). Liang & Chen (2024)
dalam studi panel di Tiongkok membuktikan bahwa pertumbuhan pendidikan tinggi
meningkatkan produktivitas cerdas (intelligent productivity) melalui
integrasi teknologi seperti AI dan otomatisasi.
Saat ini perkembangan
teknologi Artificial Intelligence (AI) telah memperkuat peran strategis
perguruan tinggi dalam pembangunan regional. AI meningkatkan efisiensi
pengajaran, memperluas akses pendidikan melalui platform digital, dan membuka
peluang ekonomi baru berbasis inovasi. Yusuf & Ibrahim (2024) mencatat
bahwa pemanfaatan AI dalam kegiatan akademik dan riset di universitas tidak
hanya meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga mengurangi biaya sosial
seperti layanan kesehatan dan pengangguran.
Sekarang mari
kita amati dampak perguruan tinggi terhadap peningkatan ekonomi dalam skala
regional. Peningkatan kesejahteraan atau taraf ekonomi masyarakat dari
keberadaan perguruan tinggi secara nyata dapat dilihat dari bertumbuhnya UMKM
di sekitaran kampus. Misalnya di Kabupaten Ponorogo. Keberadaan UIN kampus 1 di
jalan Pramuka menyebabkan para pengusaha baru dalam berbagai sektor, misalnya
pendirian rumah kos, rental motor, foto copy, warung makan dan minum, café,
bengkel, dan masih banyak lagi. Hal yang sama juga terlihat darip pendirian
kampus 2 UIN KAMI di Desa Pintu Kecamatan Jenangan. Sejak kampus 2 operasional
dan ditempati ribuan mahasiswa, maka geliat ekonomi masyarakat desa setempat
dan sekitarnya mulai bertumbuh. Tanah kosong disamping dan depan kampus
sekarang sudah penuh ditempati sebagai lahan usaha penduduk. Dari segi
keuangan, dapat dipastikan bahwa perputaran uang di Ponorogo ketika perguruan
tinggi memiliki mahasiswa dari berbagai daerah dan tinggal di Ponorogo, maka
akan semakin besar. Biaya hidup, biaya kost, biaya pendidikan yang dibelanjakan
di Ponorogo sudah pasti akan berdampak pada perkembangan ekonomi lokal di
Kabupaten Ponorogo.
Untuk menciptakan perguruan tinggi yang berdampak baik bagi masyarakat, terutama dari segi moralitas, perilaku, dan ekonomi, maka perlu dirancang sebuah sistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik dan teknologi, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial. dalam pandangan penulis, diperlukan pilar-pilar utama yang harus dibangun, yaitu:
1. Integrasi Nilai Moral dan Etika dalam kurikulum
Kurikulum berbasis karakter (character-based curriculum): Setiap program studi harus memasukkan mata kuliah yang mengajarkan etika profesi, filsafat moral, dan kewarganegaraan aktif. Mengajarkan sikap toleransi, terbuka, dan saling menghargai dalam keberagaman. Kode etik dikampus yang disusun perlu ditaati oleh seluruh sivitas akademika, buka sekedar formalitas administrative. Pandangan tersebut sesuai dengan pendapat Makridis & Mishra (2022) yang menekankan bahwa penguatan moralitas dalam pendidikan tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan sosial secara signifikan.
2. Pengembangan Soft Skills dan Perilaku Sosial
Sebagai salah satu tri dharma perguruan tinggi, maka kegiatan pengabdian masyarakat: berlaku tidak hanya untuk dosen, tetapi juga mahasiswa. Mahasiswa diwajibkan aktif dalam kegiatan sosial atau pengembangan desa binaan agar terbentuk empati sosial. Untuk mendidik mahasiswa menjadi pemimpin yang jujur dan berorientasi pada kebermanfaatan sosial, maka diperlukan pembinaan kepada mahasiswa. Kampus seharusnya bebas kekerasan dan diskriminasi, tugas seluruh civitas akademika adalah mewujudkan lingkungan inklusif yang sehat secara psikososial.
3. Katalisator Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi
Gudang ilmu pengetahuan adalah kampus, para dosen dan mahasiswa semestinya berpartisipasi untuk dapat mengimplementasikan yang dimiliki. Lulusan perguruan tinggi seharusnya telah dibekali keterampilan baik soft skill maupun hard skill. Disamping itu harus memiiki inovasi dan kreatifitas sehingga ketika lulus nanti tidak menjadi beban negara karena tidak mendapatkan pekerjaan. Transfer teknologi dari kampus kepada masyarakat haruslah menjadi agenda utama. Pembiasaan di kalangan dosen dengan didukung institusi untuk mengadakan riset transdisipliner, kolaborasi antara teknologi, sosial, agama dan ekonomi untuk menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks.
4. Kepemimpinan Transformasional di Tingkat Institusi
Faktor terpenting sebagai
pilar utama adalah adanya kepemimpinan transformasional. Rektor dan pimpinan
kampus kampus yang visioner dan rendah hati, menjadikan nilai-nilai kemanusiaan
dan kebermanfaatan sosial sebagai dasar kebijakan kampus. Disamping itu untuk
menjaga akuntabilitas public, kampus seharusnya secara rutin mempublikasikan
dampak sosial, bukan hanya akademik. Komisi etik yang dibentuk kampus juga
menjalankan tugasnya untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan kampus
berlandaskan prinsip moral dan konstitusi akademik.
Berdasarkan
paparan di atas, dapat ditarik benang merah bahwa perguruan tinggi yang
berdampak baik bukan hanya dilihat dari prestasi akademik atau publikasi
ilmiah, tetapi dari transformasi nyata yang dihadirkannya dalam kehidupan masyarakat,
melalui pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi lokal, inovasi berbasis
empati, dan kepemimpinan moral. Ini menuntut kolaborasi sinergis antara civitas
akademika, pemerintah, industri, dan masyarakat luas. (HARY/28/05/2025)
Rujukan:
Addas, A., et al. (2025). Integrating
sensor data and GAN-based models to optimize medical university distribution: A
data-driven approach for sustainable regional growth. Frontiers in
Education.
https://www.frontiersin.org/articles/10.3389/feduc.2025.1527337/full
Bloom, D.E., Canning, D., & Chan,
K. (2014). Higher Education and Economic Growth in Africa. International
Journal of African Higher Education, 1(1), 22–57. https://ejournals.bc.edu/index.php/ijahe/article/view/5643
Lawal, O.S. (2024). Artificial
Intelligence in Higher Education: A Critical Examination of its Impact in
Teaching/Learning, Research and Community Service. ResearchGate. PDF
Liang, P., & Chen, Y. (2024). Effects
and Mechanisms of Higher Education Development on Intelligent Productivity
Advancement. Sustainability, 16(24), 11197. https://www.mdpi.com/2071-1050/16/24/11197
Makridis, C.A., & Mishra, S.
(2022). Artificial Intelligence as a Service, Economic Growth, and
Well-being. Journal of Service Research. https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/10946705221120218
Mhlanga, D. (2021). Artificial
Intelligence in Industry 4.0 and its Impact on the SDGs: Lessons from Emerging
Economies. Sustainability, 13(11), 5788. https://www.mdpi.com/2071-1050/13/11/5788
Thanh, C.N., et al. (2024). AI
Innovation and Economic Growth: A Global Evidence. WSB Journal of
Business and Finance. https://sciendo.com/pdf/10.2478/wsbjbf-2024-0017
Yusuf, J.A., & Ibrahim, M.A.
(2024). The Economic Impact of Artificial Intelligence in Enhancing
Teaching, Learning, Research, and Community Service in Higher Education.
ResearchGate. PDF