Jumat, 20 Februari 2026

Naskah Orasi Kebangsaan:"PELAJAR BERGERAK, INDONESIA BERDAMPAK: MENJAGA PANCASILA DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA"

Oleh: Shakayla Adzkiya El Queena Harfianto

Sahabat inspirasi pendidikan, ada yang istimewa kali ini, karena kami akan berbagi naskah Orasi Kebangsaaan. Naskah Orasi ini pernah disampaikan oleh penulisnya, yaitu Shakayla Adzkiya El Queena di Lomba Orasi Kebangsaan jenjang SMP di Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Orasi ini menyabet Juara 1 dalam perlombaan tersebut. Nah.. Sahabat Inspirasi Pendidikan dapat mengadopsi Naskah berikut untuk kegiatan sejenis. Judul Orasinya adalah Pelajar Bergerak, Indonesia Berdampak; Menjaga Pancasila dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika. Berikut isi orasi secara lengkap. 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Salam Pancasila.

Merdeka… Merdeka… Merdeka!

 

Yang saya hormati Dewan Juri,

Yang saya muliakan para hadirin,

Serta rekan-rekan pelajar Indonesia, generasi penerus estafet perjuangan bangsa.

Perkenankan saya, menyampaikan orasi kebangsaan dengan judul “Pelajar Bergerak, Indonesia Berdampak: Menjaga Pancasila dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.”

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Marilah kita sejenak merenung dan mengajukan pertanyaan mendasar kepada hati nurani kita. Apa arti menjadi pelajar Indonesia di tengah arus zaman yang terus bergerak cepat?

Apakah pelajar hanya dimaknai sebagai individu yang hadir di ruang kelas, mengejar nilai, dan menyelesaikan kewajiban akademik semata? Ataukah kita menyadari bahwa di pundak para pelajarlah masa depan, arah, dan martabat bangsa Indonesia dipertaruhkan?

Indonesia bukanlah bangsa yang lahir tanpa fondasi. Indonesia adalah bangsa besar yang dibangun di atas pengorbanan kolektif para pahlawan, yang dengan penuh keberanian mengorbankan jiwa, raga, dan harta demi tegaknya kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Bangsa ini berdiri di atas realitas kemajemukan: lebih dari 1.300 suku bangsa, ratusan bahasa daerah, serta keberagaman agama dan budaya yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Namun sejarah telah mengajarkan kepada kita satu kebenaran fundamental, bahwa Indonesia tidak dipersatukan oleh kesamaan, melainkan oleh kesadaran untuk hidup bersama dalam perbedaan.

Sumpah Pemuda tahun 1928 merupakan manifestasi kesadaran kolektif para pemuda bangsa, bahwa persatuan adalah syarat mutlak bagi lahirnya sebuah negara merdeka. Pada saat itu, para pemuda tidak mempertanyakan latar belakang suku, agama, maupun asal daerah. Mereka menanggalkan identitas sempit dan mengikatkan diri dalam satu identitas agung: Indonesia. Mereka tidak bertanya, “Siapa kamu?”, melainkan “Bagaimana bangsa ini dapat berdiri merdeka dan berdaulat?” Inilah substansi filosofis dari Bhinneka Tunggal Ika, nilai luhur yang menegaskan bahwa keberagaman bukanlah ancaman integrasi, melainkan fondasi persatuan nasional.

Hadirin yang saya hormati,

Saat ini Indonesia telah mencapai usia kemerdekaan 80 tahun, berdiri kokoh di atas empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab sejarah. Kita memang tidak lagi menghadapi kolonialisme fisik, tetapi bangsa ini tengah diuji oleh tantangan ideologis dan sosial yang mengancam persatuan nasional. Intoleransi, perundungan, ujaran kebencian, serta degradasi nilai Pancasila telah menjelma menjadi persoalan nyata, baik di ruang publik maupun di ruang digital. Jika tidak disikapi dengan kesadaran kebangsaan, tantangan ini berpotensi merusak sendi-sendi persatuan bangsa.

Saudara-saudara sekalian,

Pancasila tidak boleh direduksi menjadi sekadar simbol formalitas kenegaraan. Pancasila adalah jiwa bangsa, pedoman etis dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Pancasila akan benar-benar hidup apabila nilai-nilainya terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari:

saling menghormati dalam keberagaman, mengedepankan dialog dan musyawarah, serta menolak segala bentuk kekerasan dan pemaksaan kehendak.

Dalam konteks inilah, pelajar Indonesia memegang peran strategis. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (3) UUD 1945, pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Artinya, pelajar Indonesia bukan hanya agen intelektual, tetapi juga agen moral dan agen persatuan bangsa.

Presiden Soekarno pernah menegaskan,

“Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.”

Ungkapan ini menegaskan bahwa kualitas pemuda, bukan kuantitasnya, yang menentukan arah sejarah bangsa.

Presiden B.J. Habibie pun mengingatkan,

“Kita tidak boleh hanya menunggu perubahan, kita harus menjadi perubahan itu sendiri.”

Pesan ini menegaskan bahwa pelajar Indonesia tidak boleh bersikap pasif, melainkan harus hadir sebagai subjek aktif dalam menjaga dan mengamalkan nilai Pancasila.

Hadirin yang saya banggakan,

Marilah kita bangun Indonesia melalui pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata, dimulai dari lingkungan terdekat kita. Menumbuhkan sikap toleransi, bersikap bijak dalam bermedia sosial, menolak perundungan, serta hidup rukun dalam keberagaman adalah wujud nyata cinta tanah air. Karena sesungguhnya kita semua hidup dalam satu rumah besar bernama Indonesia, rumah yang berdiri kokoh karena Pancasila sebagai fondasi ideologisnya dan kebhinekaan sebagai kekuatan pemersatunya.

Mari kita menjadi pelajar yang sadar sejarah, paham konstitusi, dan berani bergerak, sehingga kehadiran kita benar-benar memberikan dampak positif bagi persatuan, keadilan, dan kemajuan Indonesia.

Demikian orasi kebangsaan ini saya sampaikan. Semoga menjadi refleksi, inspirasi, dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salam Pancasila.

Merdeka… Merdeka… Merdeka.!

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar